Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015
- Nomor
- 85
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 28
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pola Tarif Nasional Rumah Sakit; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan :
BAB II
Tarif Rumah Sakit yang dikelola oleh swasta ditetapkan oleh Kepala Rumah Sakit atau Direktur Rumah Sakit atas persetujuan pemilik Rumah Sakit.
Dalam menetapkan Tarif Rumah Sakit harus memperhatikan asas gotong royong, adil dengan mengutamakan kepentingan masyarakat berpenghasilan rendah, dan tidak mengutamakan untuk mencari keuntungan.
BAB III
Semua kegiatan pelayanan dan kegiatan non pelayanan di Rumah Sakit dikenakan Tarif Rumah Sakit.
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Daerah (Perda)
Peraturan Gubernur (Pergub)