DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lubuk Linggau Nomor 6 Tahun 2023

Nomor
6
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
101

Ringkasan

Dalam peraturan ini diatur tentang pelayanan ketenagakerjaan dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya, Ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja. Diatur mengenai ketentuan umum, arah kebijakan, Pelatihan dan Pemagangan Kerja, Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Hubungan Kerja, Perlindungan, Pengupahan dan Jaminan Sosial, Hubungan Industrial, Sistem Informasi Ketenagakerjaan, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penuntup.

Isi peraturan

Teks101PDFHirarki

Memuat teks peraturan…