1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar .Negara Republi.k Indonesia Ta.bun 1945; 2 . Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965 tentang Pembentukan Kotapradja Palangka Raya jLembaran Negara Republik Indonesia Tahw, 1965 Nomor 48, Trunbahan Lembaran Negara RepubUk Indonesia Nomor 2753) ; 3 . Uudang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Berslh dan Bebas dart Korupsl, Kolusi dan t<epotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lemb:i.ran Negara Republik Indonesia Nomor3851);
4.Undang-Undang Nomor 30 Ta.bun 2002 tentang Komlsl Pemberantnsnn Tfndak Pldnna Korupsr \Le'mba.ran Negara Republlk Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaraa Negara Republik Indonesia Nomor 4250), sebagalmana telah dluba.b bebem-pa ·kali terakhiT dengan Uadang-Undnng Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pembahan Kedua ,itas Undang-Unclang_ Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komis! Pemberantasan Tfndak Pldau;, Korupsl \Lembaran Negara Republlk Indonesia Ta.bun 2019 Nomor J 97, Tambahan Lembaran Negara Rfpublik Indonesia Nomor 6409) ;
5.Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2003 temang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambaha.n Lembaran Negara Republlk Indone·sin Nomor 4286) ;
6.Undang-Undnng Nomor J 't'ahun 2004 Perbendaharo.ao Negara \Lembaran Negara lndon~sia TaJ,un 2004 Nomor 5 , Tambahan Negara RepubUk Jndonesla Nomor 4355); tentang Republik Lembaran
7.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentnng Pemeriksaan Pengel·olaan dan Tanggung Ja\\r-O.b Keuangan Negara (Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
8.Undang-Undnng Nomor 25 Ta.bun 2004 tentang Slstem PereJlcanaan Pembangunan Nasional tLembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tamb;t_han LembaraoNego·rn Republ!k Indonesia Nomor4421};
9.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Pe.rimbangan Keuangan antam P.emerintab Pusat dan Pemerlntah Da.erah (Lembaran Negara Republik lndonesla Tal)un 2004 Nomor 126, Tambahan Lembarnn Negara Repul>lik Indonesia N.omor 4438);
10.Undang-Undnng Nomor 40 Ta.bun 2004 tentang Sistem Jaminan Soslal Nasional \Lembaran Negara Repu bilk lndonesla Tahun 2004 Nomor 150, Tambal1an Lembamn Negara Republik Indonesia Nomor 4456}; J 1. Undang-Undong Nomor 17 Tamm 2007 tentang Pembaogunan Jangkn Panjang Nasional Tahun 2005-2025 \Lembarnn Negara RepublJk Indonesia. Tahun 2007 Nomor 33, Tombahan Lembaran Negara Republ!k indonesla Nomor 4700);
12.Undang-Undang Nomor 28 Tahon 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Dae-rah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 1301 Tambahan l:.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049}: - 3 --
13.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20J I tentang Pembentu:knn Peraturan Penmdang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 l Nomor 82, Tambahan Lembamn t<egara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagrumana telah dlubah dengan Uridang- Undang Nomor 15 Tahu n 2019 tentang. Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahuri 20Jl tentang Pembentukan Peraturan Perund~g-Undangai, (Lembaran Negara Republik lrtdonesi'! Tahun 20 19 Nomor 183, Tarnbahan Lembamn Negara Re.publik Indonesia Nomor 6398):
14.Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggnrllllll Jamlnan Soslal (Lembaran Negara Repi.J bllk Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, TambaJ1an Len1baran Negara Republik Indonesia Jllomor 5256);
15.Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur -Sipil Negara (Lembaran Negara Republlk lndon:e·s1a Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republlk Indonesia Nomor 54941;
16.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2014 Nomor 244. Tambahan l:.emba(an Negara Republik Indone$ia Nornor 5587), sebagrumana telah be.berapa kali diubah, teral<hir dengan Unclm,g- Undang Nomor 9 Tahun 20 I 5 ten tang Perubahan Kedua a:u.-s Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentan g Pem·erintahan Daerah (Lembatan Negara Republik Indone·sin Tahun 20 L5 Nomor 58, Tambahan Lemba.ran Negara Republlk Indonesia Nomor 5679); l 7. Undang-Undang Nomor. 2 Tahun 2020 ten tang Peraturan Peme.rtntah Penggantt Undang,Undang Nomor I Tahun 2020 tentang· Kebijakan Keuangan Negara dan StabUitas Sistem Keuaugan Untuk Penanganan P..andeml Coron.a Virus Disease 2019. tCovld-19) dan/ atau Dalam Rongka Menghndapl Ancaman yang Membabayakan Perekonomian Nasional dan/ atau Stab!Utas Slstem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Ne.gara Republik Indone~a Tahun 2020 Nomor J34 1 Tambaban Lembaran Negara Repuolik lndone~ia N.omor 65161: JS. Peraturan Pemertntah Nomor 109 Tabun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerali dan \Vakil Kepala Daerali (Lembaran Negara Re publil< Indon esia Tahun 2000 Nomor 2 IO. Tambalian Lembarnn Negara Republik Indonesia Nomor 4028) :
19.Peraturan Penier!ntah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangiu, Badan l..ayanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembarnn l'<egara Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah dlubnh dengan Peratu.ran Pemerlritah Nomor 74 Tahun 2012 tentang_ Pengelo1aan Keuangan Sadan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340) ;
20.Pe-n:1turan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005 tentang Banman Keuangan ·Kepada Partal Politik (Lembaran Negara Repuhlik Indonesia Tabun 2005 Nomor 62. Tambahan Lembaran N<>gara Repliblrk Indonesia Nomor 4513), seba.gaimana -diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor I Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Alas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan Kep'ada Partal Politik tLembaran Negara Republik Indonesia TaJnm 2018 Nomor 1, Tombahan Lembaran Negara RepubUk Indonesia Nomor 6177): 2J. Peraturan Perner!ntah Nomor 55 Ta.bun 2005 tentang Dana Per!mbangan jLemharan Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tamhahan Lembaran Negara Re.puhlik Indonesia Nomor 45751: 22 . Perattmm Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tenttmg S istem lnfonnasi Keuangan Daerah [Lembaran Negara Repuhlik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576), sebngaimana telnh diubah dengan Peraturan Pemerinta:h Nomor 65 Tahun 20 IO tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintab Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Lnfonuasi Keuangan Daerah fl..embaran Negara Republik Indonesia Tahun 20 IO Nomor 110, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155)1
23.Peraturan Pemer!ntah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Klnerja lnstansi Pemerin tah \Lembaran Negara Republik Jndonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tarnbahan Lemharan Negara RepubUk Indonesia Nomor 4614):
24.Pe-n:1tur,an Pemertntah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara- Pe.mberian dan Peman faatru1 tnsentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi· Daerah fLembaran Negara Repuhllk Indonesia Tahun 2010 Nomor I I 9·. Tambahnn Lctnbaran Negara Republik Jndon<fsla l!lomor 5t6J I;
25.Peraturan Peiner!ntah Nomor 71 Tabun 2010 tentang Standnr Akuntans! Pemerintahan (Lembamn Negara Republ!k. Indonesia Ta.bun 2010 Nomor 123, Tarnbaban Lembaran Negara Republik JndoneslaNomor 51651;
26.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentnng Hibah Daerah jLembaran Negara Republik Indonesia fahun 2012 Nomor. 05, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
27.Pera.tu.ran P.emerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelotaan Barang Mlllk Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Ta.Ima 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaraa Negara R~publik Indonesia Nomor 5533), sebagaimana tetah diubah dengan Peraturaa Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pembahaa allls Peraturaa Pemerlatah ~omor 2.7 Tahun 2014 tentaag Peagelolruln Baraag Millk Negara/Daerab (Lembarao Negnra Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor l 42, Trunbahan Lembaran Negara Rep.ublik lndonesia Nomor 6523):
28.Peraturan Pemerlatah Nomor 70 Tahun 20 15 tentaag JamJnan Kecel-akaan KerJa dan Jaminan Kema-tlan Bagi Pegawal Aparatur SipU Negara {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 212, l'ambahan Cembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5740), sebagaimana diubah dengan Pemturan Pemerlntah Nomor 66 Tahun 2017 tentang Peruba.han atas Pe-ra.turan Pemerintah Nomor 70 Tabun 20 I 5 ten tang Jamlnan Kecelakaan Ke.rja dan Jaminan Kematian Bagf Pegnwal Apatatur SipU Negara jLembaran Negara RepublJk ladonesia 'rahun 2017 Nomor 317, Tambahao Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6176);
29.Peraturaa P-emerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaraa Negara Republ!k Indonesia Tabun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana diubah dengan Pernturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Pe.rubaJ1an Alas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 te11tang Perangkal Daerab (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Jndonesia Nomor 6402);
30.Pen:ituran Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajeme;1 Pegawai Negeri Sipll (Lembamn Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor .03, Tombahan Lembaran Negara RepubUk Jndonesla Nomor 60371, sebagaimana dlubah dengan Peraturan Pemerlnta:h Nomor l 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perattu·an Pemelintah Nomor I J Tahun 201:7 tentang Manajemen Pegawai Negerl Slpil jLembaran Negara RepublJk Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaraa Negara Republlk Indonesia Nomor 6477):
31.Peraturan Penier!ntab Nomor l2 Tahun 2017 tentang Pemblnaan dan Penga.wasan Penyelenggaraan Pe.merintn.b Daerah (Lembaran Negaia Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambnhan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
32.Peralur;m Pemer!ntan Nomor 2 Tabun 2018 tentang Standar Petayanan Minimal (Lembamn Negara Republik lndone,;la Tal)un 20 LB Nomor 02, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6 l 78);
33.Peraturan Penierintab Nomor l 7 Tabun 2018 tentang Kecn.mntan (Lembaran Negara Republik lndonesla Tnhun 2018 Nomor 73, TambaJ1an Lembaran Negara Republlk Indonesia N'omor 6206);
34.Peraturan Pemerlntab Nomor 12 Tabun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah jLembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
35.Peraturan Pemerlntab Nomor 63 Ta:hun 2019 tentang lnvestas! Pemerlntah !Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republlk Indonesia Nomor 638'51;
36.Peraturan Presiden Nomor 32 Tnhua 20 l 4 tentang Pengelolaan clan Pemanfaatan Dana Kapitasl Jamlnan K_esehatan Nasional P.ada l"as!litas Kesehatan Tingkat Pertam;, Milik Pemerlntah DaeraJ, (Lembaran Negara Republlk lndon~sla Tahun 2014 Nomor 811;
37.Peraturan Presiden Nom'or 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelakstm:aan Undang-Undanir Nomor L2 Tahun 2011 t<intang_ Pembentukan Peraturan Perudang- Undnngan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199); 38.Peraturan Presiden Nomor l6 Tahun 2018 ten tang Pengadaan Banmg/ Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Re.publlk Indonesia Talmn 2018 Nomor 33);
39.Pen:ituran Pr:eside.n Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jamin.an Kesehatan (Le.mbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018· Nomor 165), ·sebagaimana diubah dengan Pe-n:1turan Presiden Nomor 75 Ta.hun 2019 tentang Penibnhan Atas Pe-raturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Keseh'atan (Lembatan Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 2101;
40..Pertlturan Presiden N'omor 18 Tahun. 2020 tentang Renca;na Pembangunan Jangka Menengnh Nasional Tnhun 2020-2024 (Lembaian Negara Republlk Jndonesia Tahun 2020 Nomor lOJ;
41.Peraturan Preslden Nomor 3·3 Tnhun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57):
42.Peraturan Presiden Nomor 54, Tahun 2020 tentang Perubahnn Postur dan Rincian Anggaran Pendnpatan dan Belanja Negara T-ahun Anggaran 2020 sebagaimana telah dfubnh dengan Peraturan Presid-en Nomor 72 Tahun 2020 tentang P<.>rubahw1 aras· Peraturan Presiden Nomor 5'1 Tahun 2020 tentang Perubahnn Postur dan Rinc[an Angg,Jran Pendapatan dan BeJanja Negara Tahun Anggaran 2020 fLembaran Negara Republik Indonesia Tnhun 2020 Nomor 155·);
43.Peraturan Preslden 82 Tahun 2020 lentang Komil~ Penanganan Co·rona Virns Disease 2019 (Covld- l 9.) dan Pemuliban Ekonoml Nasional (Lembaran Neg;,.ra Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 178);
44.Pe-n:1turan Menteri Dala-m Negeri N.omor 13 Tahun 2006 ten tang Pedoman Penge1olaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubllh bebarapa kail d iubah dengan Peraturan Menteri oa:lam Negeri Nomor 2 l Tohun 20 J J tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Mente-rt Dalam Negeri Nomor l3 Tahun 2006 lentang f!edoman Peugelolaan Keua11gan Daerah {Berlin Negara Republlk Indonesia Tahun 2011 Nomor 3101;
45.Peralur;.m Menterl Dalarn Negeri Nornor 32 Tnl1un 201 I tentang Pedoman Pemberian Hibah dan B'antnwl Sosial yan g Berswnber darl Anggaran Pen.dapatan dan B.elanja Dnerah (Serita Nego.ra Republik Indonesia Tnhwi 20 I l Nomor 450), sebagaimana telah dlubah beb.empa kali terakh.ir den g<>n Pe-n:1turan Menteri Dala-m Negeri N.omor 99 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menterl Dal-aiu Negerl Nomor 32 Tahun 20 I I tenumg Pedoman Pemberian Hlbah dnn Bantuan Soslal yang Bersumber darl A11ggaran Penda_patan dan Belanja Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahwi 20 I 9 Nomor 1560);
46.Peralur;.m Menterl Dalam Neged Nornor 52 Tahun 2012 tentang· Pedoman Pe.ngelolaan ln vestas.l Pemerihtah Daerah (Serita Negara Republik Indonesia T-ahun 2012 Nomor 7541; 4 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2012 tentang Biaya Operasioanal dan Bia.ya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tan.ah Bagi :Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Yang Bersumber Dari Anggoran Penda.patan dan Belanja D11erah (Berlta Negara Republik Jndooesla Ta.bun 2012 Nomor.1120);
48.Peraturan Menter! Dnlrun Neg_erl Nomor 64 Tahun 2013 fentang Penetapan Standar Akuntansi Pemerintaban Berbasls Alcrual Pada Pemerlntah Daerah (Berita Negara Republlk lndonesla1'ahun 2013 Nomor 14251;
49.Peraturan Menier! Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanrum Program Jrunlnan Kesehatan Nasional (Be.rlta Neg-.ira Republik lndonesfa Tahun 2014 Nomor874);
50.Peranmm Menteri Dalam Negeri N.omor 77 Talmn 2014 tent...'l.ng Pedoman Tata Car~ Penghitung~ Penga.nggaran Dalam APBD clan Tertib Adminlstmsi Pe.ngajuan, Penyuluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partal Polit!k (Berlta Negara Republik lndonellla Tahun '.2014 Nomor 17441, -Sebagaimana diubllh dengan Peraturan Menteri Oatrun Negeri Nomor 6 Tahun 20 l 7 tentang Perubo.han atas Peratuaran Mente:ri Dalam Negerl Nomor 77 Tnhun 2014 tentang Ped om an Tata cara Pengh1tungan , Penganggaran Dalrun APBO dan Tert:lb Administrast Pengajuan, Penyaluro.n clan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Polltlk (Berlta Negara Republik Indonesia Tahun 20 f7 Nomor 198):
51.Pe-n:1turan Menteri Dala-m Negeri N.omor 80 Tahun 2015 tentang Pe.mbentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republlk Indonesia Tahun 2015 Nomor 20361, seba:gaim'ana diubah dengan Peraturan Menteri Dalan, Negerl Nomor 120 Tahun 2018 teut.ang Perubahan Atas Peratur,an Menteri Dalam· Negeri Nomor 80 TallUn 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah tBerlta Negara Republik lndone.llla Tabun 2018 Nomor 157);
52.Pemlur;m Menterl Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang· Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah fBerita Negara RepubUk Indonesia Tahun .2016 Nomor 5471;
53.Peraturan Menleri Kesehatan Nomor 2 l Tahun 2016 ten tang Penggunaan Dana Kapltasi Jamlnan l<esehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan B.laya Operasional Pnda Fasll!tas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerlntah Daemh (Berlta Neg'!•• Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 761);
54.Peroturan Menterl Dalam Negeri No1rior 29 1'ahun 2016 ten!ang Pedoman Perjnlanan Dinas Ke Luar Negeri bag! Aparatur Sipil Ne_gaia Keinenterlan Dalnm Negerl dan Pernerlntab Daerah , Kepala Daerah dan Wakll Kepala Dllemh, Pimpinan dan Anggota Dewan PerwaklllUl Rakyat Dllemh Daerah (Berl!.~ Negara Republik Indonesia 'rahun 2016 Nomor 81 ll;
55.Peraturan Menteri Kesehntan Nomor '10 Tahun 2016 tenfang PetunJuk Teknis Penggunaa.n Pajak Rokok Untuk Pendnnaan Pelnyarnm Kesehatan Masynrakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1500);
56.Peraturan Menteri Dalam Negerl Nomor 70 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberlan Subsldl dart Pemerlntah Daerah kepa.da Badan Usaha Milik Daerah Penyelenggara Penyediaan Air Minum (Berita Negara RepubUk Indonesia Tahun 2016 Nomor 1399);
57.Pe-n:Ituran Menten Dalan1 Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tent...'l.ng Pe:doman Nomenldatur Perangkat Dnerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan F.ungsr PenunJang Pen_ye-Ienggarahn Urusan Pemerintohan (Berttn Negara Republlk lndonesta Tahun 2017 Nomor 197);
58.Peralur;m Menter! Dalarn Negerl Nomor S'I Tahun 2017 tentang· ~yedlaan, Pencatmn dan Pertanggungjawaban IUran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang Bemsalal dart Acrggaran Pendapatan dan Belanja Daer.ah /Bertta Negara RepubUk Indonesia Tahun 2017 Nomor 996);
59.Peraturan Menter! Dalrun Negert Nomor 62 Tahtm 2017 tentang Pengelompokan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertangguri~waban Dana Ope-i-asional (Berita Negara RepubUk Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
60.Peraturan Menter! Dalam Negerl l!lomor 130 Tahun 2018 tentang K-egiatan Pembangunan sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (Berlta Negara RepubUk Indonesia Tahun 2-019 Nomor 1391;
61.Peraturan Menter! Dlllam Negerl Nomor 12 Tahun 2019 tentang· Fasilltasl Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pere.daran Gelap Narkotlka· dan Prekursor Narkotlka (Bertu, Negara Reputilik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1951; 62 . .Peraturan Menter! Dalam Negerl Nomor 31 1'ahun 2019 tentang Pedo~ Penyusunan Rencana Ketja Peroerlntah D!ierah Tahun 2020 (B~rlta Negara RepubUk Indonesia Tahun 2019 Nomor 61 q ;
63.Peraturan Menteri Dalam Negerl Nomor 33 Tahun 2019 fentang Pctloman Penyusunan Angga.ran Pendapa.tan dan BelanJa Daerah Tahw1 Anggaran 2020 fBerlta Negara Republlk Indonesia Tahun 2019 Nomor 655);
64.Pe-n:1tur,an Menteri Dala-m Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tent...'l.ng .Sistem lnfonnasi Pemerintah Oaerah (Berita Negara Republik Indone!lia Tahun 2019 Nomor 11141:
65.Peraturan Menter! Keuangan Nomor 78/PMK:02/2019 fentang Stnndar Biaya Mruiukan Tahun Anggarao 2020 jBerita Negara Republ!k Indonesia Tahun 2018 Nomor 5671;
66.Peraturan Ment~ri Dalam Negeri Nomor 39 Tohun 2020 tentang tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegialan Tertentu., P.erubnhan Alokasl clan Penggunaan Anggaran Pencl'ap<itan dan BelanJa · Daerah jBerlta Negara RepubUk Indonesia Tahun 2020 Nomor 5811;
67.Peratur;.m Daerah Kota Palangka Raya Nomor 13 Tal)un 2017 ten tang Hale Keu:mgan Dewan Perw,akilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya-(Lembaran Daerah Korn Palangka Raya Tahun 2017 Nomor 13. Tambahan Lembaran Daer-ah Kota Palangka Raya 8):
68.Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 3 Tabun 20 I 8 tent.ang Retrll>usl Daernh (Lembaran Daerah Kola Pa!aogka Ray11 Tahun 2.018 .Nomor 3);
69.Peroturan Dnerah Kota J>alangka Raya Nomor 4 Tahun 20 I 8 ten!ang Pajak Daerah {Lembamn Daerah Kota Palangka Raya 1'llhw1 2018 Nomor 4, Tambahtu1 Lembaran Daerall Kota Palangka Raya Nomor 2);
70.Peraturan Daerah Kola Palangka Raya Nomor 2 ,:abuo 2019 tentang Rencana Pemban_gunan Jangka Menengah Daerah Kota Palangka Raya Talluo 20 18-2023 (Lembaran Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2019 ~omor 2 , Tambahan Lembarao Daerah Kola. Pt1langka Raya Nomor 2); 7 J. Peraturao Daerah Kola Palangka Raya Nomor 6 Tahuo 2019 tentang Pembentukan dru, SUstmao .Perangkat Daerah Kola Palangka. Raya jLembaran Daerah Kola Palru,gka Raya Tahun 2019 Nomor 6 , Ta.mbah:m Lemb:inin Daerah Kota PalaogkaRaya Tallun 2019 Nomor2);
72.Peraturan Daerah Kota Palangka Raya • Nomor 24 Tahun 20 J 9 ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerall Kota Pa!angka Raya Tahun Anggarao 2020 jLembaran Daerah K.ota Palangka Raya Tahun 20 I 9 Nomor 24, Trunbahan Lembarru, Daerah Kola· Palangka Raya Nomor 19t; • 11 • Dengan Perse'tujuan Be?"samn DEWA;'II PERWAKILAN RAKYAT DAERAH ROTA PALANGKA RAYA Menelapkan dan IVALIKOTA PALANGKA RAYA