Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang Nomor 18 Tahun 2019
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2019
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 11
Indonesia, Kota Pangkal Pinang
Ringkasan
Dalam Peraturan ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, yaitu Pendapatan Daerah sebesar Rp 760.402.187.063,13, Belanja Daerah Rp 871.120.178.612,13, sehingga defisit sebesar Rp 110.717.991.549,00; serta Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 110.717.991.549,00.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…