DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 13 Tahun 2015

Nomor
13
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
10

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Pasal 1 angka 2 diubah dan diantara angka 9 dan angka 10 disisipkan angka 9a dan angka 9b, serta diantara angka 10 dan angka 11 disisipkan angka 10a, Ketentuan Pasal 4 diubah, Ketentuan Pasal 5 ayat (1) diubah, Ketentuan Pasal 6 ayat (1) diubah dan ayat (4) dihapus, Ketentuan Pasal 11 diubah dengan menambah 1 (satu) ayat yaitu ayat (2), Ketentuan Pasal 12 diubah, Ketentuan Pasal 13 diubah.

Isi peraturan

Teks10PDFHirarki

Memuat teks peraturan…