DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 4 Tahun 2016

Nomor
4
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
12

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang berkurangnya APBD TA 2016 sejumlah Rp.4.258.103.470.866,00 (empat triliun dua ratus lima puluh delapan miliar seratus tiga juta empat ratus tujuh puluh ribu delapan ratus enam puluh enam rupiah)

Isi peraturan

Teks12PDFHirarki

Memuat teks peraturan…