MEMUTUSKAN : UNDANG-UNDANG TENTANG BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN. Menetapkan DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA Dengan persetujuan • Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), Pasal 23 ayat (2), dan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945; Mengingat
e.bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu dibentuk Undang-undang tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan;
d.bahwa terhadap orang pribadi atau badan yang memperoleh hale atas tanah dan atau bangunan, berdasarkan peraturan perundang-· undangan yang berlaku perIu dikenakan pajak dengan nama Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan; •
c.bahwa dengan berlakunya Undang-undang tent.ang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, maka hak-hak atas tanah menu rut hukum barat menjadi tidak berlaku lagi, oleh karena itu pungutan Bea Balik Nama atas pemindaban harta tetap berdasarkan Ordonansi Bea Balik Nama menurut Staatsblad·1924 Nomor 291 tidak: dapat dilaksanakan; PR.r::SIDEN BABI ...
6.Surat ...
5.Surat Ketetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kurang Bayar, yang dapat disingkat SKBKB, adalah surat keputusan yang menentukan besarnya jumlah pajak yang terutang, jumlah kekurangan pembayaran pokok paiak, besarnya sanksi administrasi, dan jumlah yang masih harus dibayar;
4.Surat Tagihan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, yang dapat disingkat STB, adalah surat untuk melakukan tagihan pajak dan atau sanksi administrasi berupa bunga dan atau denda;
3.Hak atas tanah adalah hak atas tanah sebagaimana dirnaksud dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan peraturan perundang-undangan yang berlaku; •
2.Perolehan hak atas tanah dan atau bangunan adalah perbuatan atau peristiwa hukum yang mengakibatkan diperolehnya hak atas tanah dan atau bangunan oleh orang pribadi atau badan; J
1.Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan adalah pajak yang. dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan, yang selanjutnya disebut pajak; • Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan :