DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2014

Nomor
11
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
184

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, prinsip dan tujuan pemenuhan hak penyandang disabilitas, hak, kewajiban dan tanggung jawab penyadang disabilitas, kewajiban dan tanggung jawaab pemerintah daerah dan masyarakat, pemenuhan hak penyandang disabilitas, aksesibilitas, partisipasi masyarakat, pengarusutamaan penyandang disabilitas, penghargaan, pembiayaan, komite pemenuhan hak penyandang disabilitas, sanksi administrasi, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana,ketentuan peralihan dan ketentuan penutup

Isi peraturan

Teks184PDFHirarki

Memuat teks peraturan…