DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2021

Nomor
5
Tahun
2021
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
115

Ringkasan

a. kewenangan pemerintah provinsi dan hak masyarakat; b. penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat; c. penyelenggaraan pelindungan masyarakat; d. tugas pembantuan, kerjasama dan koordinasi; e. penguatan kelembagaan Satpol PP; f. peran serta masyarakat; g. pelaporan; h. pendanaan; i. Penyidikan; dan j. sanksi.

Isi peraturan

Teks115PDFHirarki

Memuat teks peraturan…