1.Daerah adalah Provinsi Lampung.
2.Pemerintah Daerah adalah Gubernur dan Perangkat Daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah.
3.Kabupaten/Kota adalah Kabupaten/Kota dalam wilaya.h Provinsi Larnpung.
4.Bupati/ Walikota adalah Bupati/Walikota dalam wilayah Provinsi Lampung.
5.Arsitektur adalah seni dan ilmu merancang suatu konstruksi bangunan yang meliputi tata-ruang-waktu dari lingkungan hidup manusia.
6.Arsitektur bangunan gedung beromamen Lampung adalah arsitektur yang mencenninkan jati diri budaya masyarakat Lampung, didasarkan atas nilai dan norma-norma baik tertulis maupun tidak tertulis yang diwariskan secara turun ternurun yang bersumber dari tata ruang dan tata bentuk bangunan adat Lampung danj atau unsur lain dari budaya Lampung.
7.Kebudayaan adalah hasil karya, rasa dan cipta masyarakat seperti kepercayaan, kesenian, moral, hukum, dan adat istiadat, ditujukan untuk membantu manusia dalarn melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
8.Bangunan adalah wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tempat kedudukannya, sebagian atau seluruhnya berada diatas dan /atau di dalam tanah dan Zatau air.
9.Bangunan gedung adalah bangunan yang berfungsi sebagai tempat manueia melakukan kegiatannya, baik untuk hunian atau tempat tinggal, kegiatan keagamaan, kegiatan usaha, kegiatan soslal, budaya, maupun kegiatan khusus.
10.Bentukan bangunan adalah komponen dan/ atau unsur-unsur yang digunakan untuk membentuk suatu bangunan. -4
11.Elemen bangunan merupakan bagian dari bangunan gedung yang menjadi unSUT penyusun bangunan dan atau penguat langgam bangunan gedung yang memiliki karakter sesuai dengan Arsitektur Bangunan Gedung Berornamen Lampung.
12.Unsur dekoratif atau ornamen adalah bagian pelengkap dan bangunan gedung berbentuk dua dimensi atau tiga dimensi yang digunakan untuk memperindah dan memperkuat kesan, langgam, maupun karakter Arsitektur Bangunan Gedung Berornamen Lampung dari sebuah bangunan gedung.
13.Simbol adalah sebuah objek dapat bcrupa tanda, gambar atau lambang yang berfungsi sebagai sarana untuk mempresentasikan sesuatu hal yang bersifat abstrak.
14.Motif adalah elemen pokok atau bentuk dasar dalam penciptaanjperwujudan suatu karya seni omamen.
15.Langgam adalah gaya, model, cara., adat atau kebiasaan yang berlaku pada suatu kelompok masyarakat Lampung.
16.Tata ruang tapak adalah perencanaan pemanfaatan lahan sesuai dengan peruntukan ruang.
17.Lingkungan binaan adalah suatu lingkungan yang ditandai dominasi etruktur buatan manusia.
18.Persyaratan Arsitektur adalah persyaratan yang berkaitan dengan bentuk dan karakter penampilan bangunan gcdung, tata ruang dalam, dan keseimbangan/keselarasannya dengan lingkungannya.
19.Arsitektur Pusaka adalah bangunan yang perlu dilestarikan kebcradaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.