DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku No. 18 Tahun 2014

Nomor
18
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
215

Ringkasan

Peraturan daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Pertambangan mineral dan batubara Daerah Provinsi Maluku yang dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum yang tegas dan jelas dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batubara serta bertujuan agar supaya dalam pelaksanaan pengelolaan pertambangan mineral dan batubara dilakukan secara tertib, berdaya guna, berhasil guna, dan berwawasan lingkungan. Ruang lingkup Perda Pertambangan mineral dan batubara meliputi : a. wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah; b. izin usaha pertambangan dan wilayah pertambangan; c. pelaksanaan pertambangan mineral dan batubara daerah; d. hak dan kewajiban masyarakat; e. pembinaan dan pengawasan pertambangan mineral dan batubara; f. pengelolaan;dan g. sanksi.

Isi peraturan

Teks215PDFHirarki

Memuat teks peraturan…