(I) Sistem Akuntansi UPT RSUD Bali Mandara terdiri atas sub sistem yang terintegrasi untuk menghasilken la poran keuangan dan la poran lainnya yang berguna bagi pihake-pihak yang membutuhkan
(2)Sistem Akuntansi UPT RSUD Bali Manda e bagaimana dimake sud pada ayat (I) paling sediet mencakup kebijakan akuntansi dan prosedur akuntansi, dan BAS Pasal T (l) Kebijakan akuntansd se bagaumana dimakesud dale Pasad 6 ayat (2) meliputi pengertian, pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan aset, kewajiban, ekuitas, pendapatan dan biaya.
(2)Kebijakan akuntansi sec bagamana dimaksud pada ayat (I) disusun dan ditetapkan oleh Pemimpin BLUD dengan mempertimbangkan:
a.penyajian wajar;
b.substansi mengungguhi bentuk (substance over form; dan
c.materiahitas
(3)Kebijakan akuntansi sbagaimana dimaksud pada ayat (I) diatur lebih lanjut dengan Keputusan Pemimpin BLUD (I) Prosedur akuntansi sebagaimana dimaksud dalan Pasal 6 ayat (2) meliputi: • prosedur akuntansi keuangan; b prosedur akuntansi aset tetap; dan
c.prosedur akuntansi biaya \
(2)prosedur akuntansi keuargan sebagaimana dimakcsue pada ayat (I) huruf a meliputi:
a.sub Prosedur pelaporan keuangan;
b.sub Prosedur akuntansi pendapatan; €. sub Prosedur akuntansi be ban;
d.sub Prosedur akuntansi aset;
e.sub Prosedur akuntansi kewajiban; den
f.sub Prosedur akuntansi ekuitas
(3)Prosedur akuntansi aset tetap se bagaimana dimaksud pada ayat (I) huruf b serangkaian proses mulai dart pencatatan, pemroases.an, samnpai dengan pela poran yang menghasilkan la poran tentang aset tetap untu eperluan manajemen aset. Sistem ini mnenyajikan informasi tentang jenis, kuantitas, nilai, mutasi, dan kondisi aset tetap miike BLU atau pun bukan 4 UPT RSUD Bali Mandara tetapi berada dalam pengelolaan BLUD
(4)Prosedur akuntansi biaya sebagaimnana dimaksud pada ayat (I) huruf e serangkaian proses mulei dart pencatatan, pemrosesan, sampai dengan pela poran yang menghasilkan informasi tentang harga pokok produksi, biaya satuan (urit cost) per unit layan.an, dan evaluasi varian yang berguna dalarm perencanan dan pengendalian, pengambilan keputusan, dun perhitungan tarif layanan
(5)Prosedur auntansi sebagairnana diraksud pads ayat (I) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemimpin BLUD Pasad 9
(1)BAS sebagaimana diraksud dalam pasad 6 ayat (2) merupakan daftar perkiraan buku besar yang ditetapka dan disusun secara sistematis untu mnemudahkan perencanaan, pengaggaran, pelaksanaan angauran, serta akuntans dan pelaporan keuangan.
(2)BAS sebagaimana dimaksud pada ayat (I) reliputi kode Neraca, kode LRA, dan kode akun LO
(3)BAS Neraca sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mehiputi kode akun aset, kode akun kewajiban, dan kode akun ekuitas.
(4)BAS LRA sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mehiputi kode akun Pendaatan-LERA, kode aun Belanja, dan kode akun Pembiayaan
(5)BAS Lapran Operasion.al se bagaimana dimaksued pada ayat (2) meliputi kode akun Pendapatan-LO den kode akun Beban.
(6)BAS yang digunakan sebagaimana dimakesud pa4a ayat (3), ayat (), dan ayat (5) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Perin pin BLUD ten tang B3AS Pasad 10 Periode akuntansi UP'T SUD Bali Mandara dalam mas.a l (satu) tahun, mulai dart tanggal I Januari sarmn pad dengan tanggal 3l Desember BA IV LAPORAN KEUANGAN Pas.al I ebagaim.an.a UPT sup Bali Mandara menyusun laporan keuangan berdasarkan PSAP B3LU dan berdasarkan $A4p BLUD yang Mandarn usa ha Bali La poran euangan unit-unit diselenggarakan oleh UPT RSUD dikonsolidasikan dalarm Laporan dirnaksud pada ayat (1. Laporan keuangan berdasarkan PSAP se bagaimana diraksud pada ayat (I) meliputi:
a.LRA;
b.LP-SAL; €. Neraca;
d.LO;
e.LAK;
f.LPE; dan
k.CaLK. La poran keuangan berdasarkan SAP sebagaumnan.a dimaksud pada ayat (I) meliputi
a.LRA,
b.Neraca;
c.LO;
d.LPE; dan
e.CaLkK.
(2)
(3)