DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanDicabut

Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 8 Tahun 2020

Nomor
8
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
3

Ringkasan

Peraturan MK No. 8 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan MK No. 7 Tahun 2020 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota dibentuk untuk mengubah Peraturan MK No. 7 Tahun 2020 yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan masyarakat, yaitu adanya perubahan ketentuan hari libur nasional dan cuti bersama.

Isi peraturan

Teks3PDFHirarki

Memuat teks peraturan…