DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 4 Tahun 2025

Nomor
4
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
13

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan ini.

Isi peraturan

Teks13PDFHirarki

Memuat teks peraturan…