Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2020
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 12
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2020; Mengingat : 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Penyaluran Bantuan Pemerintah dilaksanakan dengan prinsip akuntabel, efisien, efektif, transparan, dan bermanfaat serta dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
BAB II
Jenis Bantuan Pemerintah di Kementerian meliputi:
Penerima Bantuan Pemerintah pada Kementerian meliputi:
Jenis Bantuan Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 diberikan dalam bentuk;
Kepala satuan kerja unit eselon I menyusun petunjuk teknis penyaluran Bantuan Pemerintah sesuai dengan tugas dan fungsinya.
BAB III
Kepala satuan kerja unit eselon I harus menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan pemberian Bantuan Pemerintah kepada Menteri melalui Sekretaris Jenderal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku:
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 12 Februari 2020 MENTERI KETENAGAKERJAAN ttd. IDA FAUZIYAH Diundangkan di Jakarta pada tanggal 12 Februari 2020 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA ttd. WIDODO EKATJAHJANA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2020 NOMOR 120 SALINAN SESUAI DENGAN ASLINYA IRO HUKUM, , SH REPU6V- LAMPIRAN PERATURAN MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PENYALURAN BANTUAN PEMERINTAH DI KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN TAHUN ANGGARAN 2020 JENIS DAN BENTUK BANTUAN PEMERINTAH NO NAMA PROGRAM JENIS BANTUAN NAMA KOMPONEN SATUAN ANGGARAN (RpOOO) TUJUAN KOMPONEN I. Program Bantuan Sarana Peralatan Institusional 1 (satu) Paket Untuk meningkatkan kualitas Peningkatan dan Prasarana - Mesin Logam 3.600.000 dan kapasitas pelatihan di UPTD Kompetensi - Las 1.800.000 Balai Latihan Kerja/ Loka Tenaga Kerja dan - Otomotif kendaraan 3.500.000 Latihan Kerja/Lembaga Produktivitas ringan (roda 4) - Otomotif Sepeda Motor (roda 2) - Listrik - Elektronika - Komputer/IT - Menjahit - Bahasa 800.000 1.000.000 1.000.000 650.000 550.000 700.000 Pelatihan Kerja pemerintah daerah yang bergerak di bidang pengembangan sumber daya manusia - Pengolahan Basil 600.000 Pertanian - Kecantikan 550.000 - Bangunan 900.000 - Tata Boga 500.000 NO NAMA PROGRAM JENIS BANTUAN NAMA KOMPONEN SATUAN ANGGARAN (RpOOO) TUJUAN KOMPONEN - Pekerjaan Domestik - Industri Kreatif 500.000 500.000 Peralatan Non Institusional/ Mobile Training Unit (MTU) - Las - Otomotif Sepeda Motor - Otomotif Motor Tempel - Menjahit - Listrik - Pertanian 1 (satu) Paket 1.000.000 850.000 1.000.000 750.000 800.000 800.000 Untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas pelatihan di UPTD Balai Latihan Kerja/ Loka Latihan Kerja/ Lembaga Pelatihan Kerja pemerintah daerah yang bergerak di bidang pengembangan sumber daya manusia dan mempermudah akses bagi masyarakat di wilayah terpencil Bantuan Peralatan Balai Latihan Kerja Komunitas 1 (satu) Paket 350.000 Untuk meningkatkan partisipasi kelompok masyarakat dalam meningkatkan kualitas SDM yang berdaya saing Bantuan Sarana dan Prasarana Bantuan Pembangunan Workshop Balai Latihan Kerja Komunitas 1 (satu) paket 550.000 Untuk meningkatkan partisipasi kelompok masyarakat dalam meningkatkan kualitas SDM yang berdaya saing Bantuan Peralatan Pelatihan Lembaga Pelatihan Swasta 1 (satu) paket 100.000 Untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan di lembaga pelatihan kerja swasta/ yayasan organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang pengembangan SDM Bantuan Operasional Bantuan Program Pelatihan Lembaga Pelatihan Swasta 1 (satu) paket untuk 16 (enam belas) orang 50.000 Untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan di lembaga pelatihan kerja swasta/ yayasan NO NAMA PROGRAM JENIS BANTUAN NAMA KOMPONEN SATUAN ANGGARAN (RpOOO) TUJUAN KOMPONEN organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang pengembangan SDM Bantuan Program Pelatihan Balai Latihan Keija Luar Negeri (BLKLN) 1 (satu) paket untuk 16 (enam belas) orang 72.000 Untuk meningkatkan kompetensi calon pekerja migran melalui pelatihan di lembaga pelatihan kerja swasta yang bergerak di bidang pengembangan SDM Bantuan Program Pelatihan BLK Komunitas 1 (satu) paket untuk 16 (enam belas) orang 50.000 Untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan di BLK Komunitas Bantuan Operasional Kelembagaan BLK Komunitas 1 (satu) paket 10.000 Sebagai bantuan stimulan untuk membantu biaya operasional BLK Komunitas dalam melaksanakan pelatihan kerja Bantuan Program Pelatihan Peningkatan Produktivitas 1 (satu) paket untuk 25 (dua puluh lima) orang 45.000 Untuk meningkatkan dan menambah wawasan, kompetensi serta produktivitas bagi tenaga kerja pada perusahaan/ lembaga Bantuan Program Pelatihan Produktivitas Kewirausahaan Baru 1 (satu) paket untuk 25 (dua puluh lima) orang 34.000 Untuk meningkatkan motivasi dan membangun jiwa wirausaha serta keterampilan usaha kepada masyarakat yang ingin memulai berwirausaha atau masyarakat yang telah memiliki embrio usaha sampai dengan 1 (satu) tahun NO NAMA PROGRAM JENIS BANTUAN NAMA KOMPONEN SATUAN ANGGARAN (RpOOO) TUJUAN KOMPONEN Bimbingan Konsultansi Peningkatan Produktivitas Perusahaan 1 (satu) paket untuk 5 (lima) perusahaan 57.900 Untuk menciptakan nilai tambah di perusahaan melalui penerapan alat, teknik, dan metode produktivitas dalam rangka pemecahan masalah dan peningkatan produktivitas perusahaan kecil dan menengah II. Program Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Bantuan lainnya Bantuan Infrastruktur Pedesaan Padat Pekerja: - Padat Kaiya Infrastruktur (wilayah barat, tengah, dan timur) 1 (satu) paket untuk 88 (delapan puluh delapan) orang 250.000 Menyediakan lapangan pekerjaan bagi penganggur dan setengah penganggur di pedesaan, sekaligus menyediakan sarana dan prasarana penunjang akses ekonomi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Bantuan Infrastruktur dan Sarana Usaha Padat Kaiya Produktif:
Membuka PDF…