Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3 Tahun 2024
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2024
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 30
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan ini mengatur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara, tarif layanan, tarif layana medis, Tarif layanan rawat inap, Tarif layanan rawat jalan reguler, Tarif layanan penunjang , Tarif penggunaan ambulans dan sarana transportasi , Tarif penggunaan peralatan dan mesin, Tarif bimbingan, kredensial, pendidikan, dan pelatihan serta tarif penelitian dan pengembangan, Kriteria, besaran tarif, dan tata cara penetapan tarif layanan, Perjanjian dan/ atau kontrak kerja sama antara Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…