DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73 Tahun 2025

Nomor
73
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
41

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pengalokasian dana kompensasi dan pejabat perbendaharaan, formula dan perhitungan dana kompensasi, penganggaran dana kompensasi, reviu dan pembayaran dana kompensasi, koreksi pembayaran dana kompensasi bulanan, perhitungan dan asersi manajemen, pertanggungjawaban dana kompensasi, akuntansi dan pelaporan, penghitungan dana kompensasi untuk anak perusahaan badan usaha, data, dokumen dan pelaporan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks41PDFHirarki

Memuat teks peraturan…