Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2012
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2012
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 8
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN.. tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
Biro Perencanaan mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan penyusunan rencana, program, dan anggaran, analisis data dan pelaporan, penataan orgamsasi, sistem dan prosedur kerja, koordinasi dan administrasi kerja sama, serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan program dan anggaran di lingkungan Kementerian PANdan RB.
Bagian Hukum mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan penyusunan peraturan perundang-undangan, pemberian pertimbangan dan bantuan hukum, serta pengelolaan perpustakaan, dokumentasi, dan jaringan dokumentasi dan informasi hukum.
MENTER! PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASJ BIROKRASI REPUBLIJ( INDONESIA karena sifat. . .
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Menteri (Permen)