Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 2010
- Nomor
- 24
- Tahun
- 2010
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 53
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks53PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penggunaan Kawasan Hutan; Mengingat : 1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan:
Penggunaan kawasan hutan bertujuan untuk mengatur penggunaan sebagian kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan.
BAB II
. . .
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Daerah (Perda)
Peraturan Gubernur (Pergub)