Peraturan Pemerintah (PP) No. 68 Tahun 1996
- Nomor
- 68
- Tahun
- 1996
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 48
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN PEMERINTAH TENTANG KETENTUAN DAN TATA CARA PENCABUTAN IZIN USAHA, PEMBUBARAN DAN LIKUIDASI BANK.
BAB I
Likuidasi bank yang dicabut izin usahanya dilakukan berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah ini. Bagian…
Apabila ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 tidak terpenuhi, Menteri Keuangan setelah mendengar pertimbangan Bank Indonesia meminta kepada Pengadilan untuk mengeluarkan penetapan yang berisi:
Sejak tanggal berita acara Rapat Umum Pemegang Saham sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 atau tanggal penetapan Pengadilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, bank disebut sebagai "bank dalam likuidasi".
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
UUD 1945 dan Amandemen
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.