DokumenPeraturan Pemerintah (PP)Berlaku

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2021

Nomor
31
Tahun
2021
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
384

Ringkasan

PP ini mengatur mengenai pembinaan pelayaran, angkutan di perairan, kepelabuhanan, perkapalan, kenavigasian, surat dokumen dan warta kapal, manajemen keamanan kapal, dan konsesi. Konsesi adalah pemberian hak oleh penyelenggara Pelabuhan kepada badan usaha pelabuhan untuk melakukan kegiatan penyediaan dan/atau pelayanan jasa Kepelabuhanan tertentu dalam jangka waktu tertentu dan kompensasi tertentu.

Isi peraturan

Teks384PDFHirarki

Memuat teks peraturan…