DokumenInstruksi Presiden (Inpres)Berlaku

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 1999

Nomor
10
Tahun
1999
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
7

Ringkasan

Inpres ini berisi tentang mengkoordinasikan penyusunan program dan pelaksanaan pemberdayaan usaha menengah, agar usaha menengah dapat meningkat jumlahnya dan berkembang menjadi usaha yang tangguh, mandiri dan unggul serta mempunyai daya saing tinggi baik dalam negeri maupun internasional;

Isi peraturan

Teks7PDFHirarki

Memuat teks peraturan…