Undang-undang (UU) No. 9 Tahun 1995
- Nomor
- 9
- Tahun
- 1995
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 61
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
Undang-Undang Dasar 1945; Dengan Persetujuan DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
MEMUTUSKAN : Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG USAHA KECIL.
BAB I
Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Pemberdayaan Usaha Kecil berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Pemberdayaan Usaha Kecil diselenggarakan atas asas kekeluargaan.
Pemberdayaan Usaha Kecil bertujuan:
BAB III
BAB IV
Pemerintah menumbuhkan iklim usaha dalam aspek pendanaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a dengan menetapkan peraturan perundang-undangan dan kebijaksanaan untuk:
Pemerintah menumbuhkan iklim usaha dalam aspek persaingan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b dengan menetapkan peraturan perundang-undangan dan kebijaksanaan untuk:
Pemerintah menumbuhkan iklim usaha dalam aspek prasarana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf c dengan menetapkan peraturan perundang-undangan dan kebijaksanaan untuk:
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
UUD 1945 dan Amandemen
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Pemerintah (PP)
Peraturan Presiden (Perpres)
Instruksi Presiden (Inpres)
Peraturan Kementerian / Lembaga/Badan
Peraturan Daerah (Perda)