Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 150 Tahun 2000
- Nomor
- 150
- Tahun
- 2000
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 14
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks14PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN: Menetapkan : KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU.
Badan Pengembangan KAPET sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 mempunyai tugas sebagai berikut:
Pembinaan teknis terhadap Badan Pengelola KAPET dilakukan oleh Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah selaku Ketua Tim Teknis Badan Pengembangan KAPET.
Segala biaya yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan tugas Badan Pengembangan KAPET dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
UUD 1945 dan Amandemen
Undang-Undang
Peraturan Pemerintah (PP)