1.Pasal 1 8 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
2.Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655);
3.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) dan/ atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
4.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
5.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 4 1 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); Dipindai dengan Cam1Scanner .. Ta h u n 2000 tentang Kedudukan
8.Peraturan Pemerintah Nomor 109 fal de D rah (Lcmbaran · De h du n Wakil Kcpala acr Keuangan Kepala acra um " N 2 1 0, Tambahan Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Vomor ' ' R iblik In d o n e sa i Nomor 4028); Lembaran Negara Rcpul I In« 2005 tentang Pengelolaan
9.Peraturan Pemcrintah Nomor,2 " "" , '~, , a r an Negara Republik Keuangan Badan Layanan mum mt baran Negara Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lemt diubah Republik Indonesai Nomor 4502) sebagaimana tel" 74 dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No' 23 Tahun 2 0 1 2 tentan Perubahan Peraturan Pemerintah Nomo Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nom9" 1 7 1 , T a m b a h anLembaran Negara Republik Indonesai Nom 5340); IO. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2 0 1 1 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negen Nomor 16 Tahun 2 0 1 1 ten tang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2 0 1 1 Nomor 525); 1 1. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);
13.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
14.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2 0 1 7 Nomor 1067);
15.Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun 2 0 1 8 tentang Pelaksanaan Togas dan Wewenang Gubemur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 109 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6224);
16.Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); ( Dipindai dengan Cam Scanner rf
17.Peraturan Pemerintah Norn or 13 Tahun 2019 ten tang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323);
18.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
19.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
20.Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2021 - 2026 (Lembar Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2021 Nomor 3, Tambahan Lembar Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2021 Nomor 124);
21.Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 431);
22.Keputusan Menteri Dalarn Negeri Nornor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi, dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 0 0 . 1 . 1 5 . 5 1 3 1 7 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi, dan lnventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
23.Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2021 - 2026 (Lembar Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2021 Nomor 3, Tambahan Lembar Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2021 Nomor 124);
24.Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2022 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 132);
25.Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6881);
26.Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6883); ( Dipindai dengan Cam Scanner j
27.Peraturan Menteri Keunngnn Nomor 1 1 0 Tahun 2023 tentan8 Indikntor Tingknt Kinerja Dacrah dan Petunjuk Teknis Bagian Danna Aloknsi Umum yang ditentukan pengunannnya (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 648);
28.Peraturan Menteri Dalam Ncgcri Nomor 1 5 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 648);
29.Keputusan Menteri Keuangan Nomor 22/KM.7/2024 tentang Penandaan Rincian Belanja Daerah dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah yang telah ditentukan penggunaannya untuk evaluasi Pemenuhan Belanja Wajib dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
30.Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor l Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Timar Tengah Utara Tahun 2023 Nomor , Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Timar Tengah Utara Nomor 143); 3 1 . Peraturan Bupati Timar Tengah Utara Nomor 50 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Timar Tengah Utara Tahun 2025 (Serita Daerah Kabupaten Timar Tengah Utara Tahun 2024 Nomor 1021);
32.Peraturan Bupati Timar Tengah Utara Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Timar Tengah Utara Tahun 2023 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Timar Tengah Utara Nomor 143);
33.Peraturan Bupati Timar Tengah Utara Nomor 50 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2025 (Berita Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2024 Nomor 1021);
34.Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 7 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun Anggaran 2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2024 Nomor.7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Timar Tengah Utara Nomor 150);