DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 10 Tahun 2014

Nomor
10
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
124

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Materi pokok yang diatur dalam Peraturan Daerah ini, meliputi : Ketentuan Umum, Kekuasan Pengelolaan Keuangan daerah, Asas umum dan Struktur APBD, Penyusunan Rancangan APBD, Penetapan APBD, Pelaksanaan APBD, Laporan Realisasi Pertama APBD dan Perubahan APBD, Penatausahaan Keuangan daerah, Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBD, Pengendalian Defisit dan Penggunaan Surplus APBD, Kekayaan dan Kewajiban, Pembinaan dan Pengawasan Keuangan Daerah, Penyelesaian Keuangan daerah, Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Pengelolaan Dana Bantuan Sekolah, Ketentuan Penutup. Beberapa ketentuan yang diubah antara lain Pasal 1, Pasal 10 dan 11 tentang Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang, Pasal 15 tentang Bendahara Penerimaan, Pasal 22, 23, dan 24 tentang Pendapatan Daerah, dan Pasal 27 tentang Belanja Daerah.

Isi peraturan

Teks124PDFHirarki

Memuat teks peraturan…