DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 10 Tahun 2015

Nomor
10
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
21

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang : Pedoman Pemberian dan Perubahan Nama Fasilitas Umum dan Fasilitas Umum Tertentu Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dengan isi singkat sebagai berikut: a) Ketentuan Umum; b) Maksud dan Tujuan; c) Prinsip Penamaan dan Perubahan Nama; d) Kriteria Pemberian dan Perubahan Nama; e) Obyek Penamaan; f) Tata Cara Pemberian dan Perubahan Nama; g) Ketentuan Peralihan; h) Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks21PDFHirarki

Memuat teks peraturan…