10.Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang.undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran ~egara RI Tahun 2015 Nomor 58); ,
11.Peraturan Pemerintah Nornor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan Dan Pengawasan • Atas Penyelenggaraan Pemerintah Oaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 ~!omor 41 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Fimpi11an dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir clr.ngan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Ncr:,or 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara Rt::lpublik lndon9sia Tahun 2007 Nomor 47, tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712); 13..... \
13.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun I 2012; I
14.Peraturan Pemerintah Nomor 24 liahun 2005 tentang Standar Akuntasi Pemerintahan (Lembaran! Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tc1mbahan -Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
15.Peraturan Pemerintah Nomor 55 .Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negar~ Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
16.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem lnformasi Keuangan Daerah (Lembaran i~egara Republik Indonesia Ta~un 2005 Nomor 138, Tamhahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
17.Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 ten tang Hi bah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
18.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang P~ngelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara 11opublik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tamb3han Lembaran Negara Republik Indonesia Nomo1· 4578);
19.?eraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun ?.005 tantang Pedoman Penyusunan Dan Penerapan Standar, Pela_yan.an M!nirnal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tc:1h_u,n 200!5-Nomor 1_50, . . Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585); \ 20.....
20.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ~entang Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 I\Jomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Namer 4614);
21.Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 20·11 tentang Pinjamar1 Daerah (Lembaran Negara Re:publik Indonesia Tahur 2011 Nomor 59, Tambahan Lembar:1n Negara Republik Indonesia Nomor 5219);
22.Peraturan Presiden Republik Indonesia Noinor 36 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pe:ndapatan dan Belanja Negara Tahun 201~;
23.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerar. sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedornan Pengelolaan Keuangan Daerah;
24.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan bantuan so~;al yang bersumber dari Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Neyeri Nomor 39 Tahun 2012;
25.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 !~h~n 2015 tc:ntang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggc.1ra~ ~016; \ 26 .. ...
26.Peraturan Daerah Kabupaten La~at Nomor 13 Tahun 2(.)08 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lahat I Nohlor 10 Tahun 2012 (Lembarah Daerah Kabupaten Lnhat I Tahun 2012 Nomor 10); ,
27.Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembarnn D2erah r<abupaten Lahat Tahun 2011 Nomor 03);
28.Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerat, (Lemb1ran Daerah Kabupaten Lahat Tahun 2011 Nomor 04);
29.Peraturan Da9rah Kabupaten Lahat Nomor 06 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belan_ia Daerah Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2016;
30.Peraturan Bupati Lahat Nomor 52 Tahuri 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan · Belanja Daerah Kabupaten Lahat Tah un Anggaran 2016 set)agaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Peraturan Bupati Lahat 1~)mor 13 Tahun 2016.