DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan No. 12 Tahun 2015

Nomor
12
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
18

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai menetapkan pembentukan dua kecamatan baru, yaitu Kecamatan Krayan Timur dan Kecamatan Krayan Barat, sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik dan pengelolaan pemerintahan di wilayah tersebut. Menjelaskan batas-batas geografis dari masing-masing kecamatan baru, sehingga jelas mengenai daerah tanggung jawab dan administrasi. Mengatur tugas dan fungsi kecamatan yang baru dibentuk, termasuk pelayanan publik, pengembangan wilayah, dan koordinasi dengan instansi pemerintah lainnya.

Isi peraturan

Teks18PDFHirarki

Memuat teks peraturan…