DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan No. 7 Tahun 2014

Nomor
7
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
8

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai menetapkan kewajiban PDAM dalam menyediakan air bersih serta hak masyarakat untuk mendapatkan layanan yang baik. Menyusun ketentuan tentang penetapan tarif air minum yang adil, transparan, dan sesuai dengan kemampuan masyarakat. Mengatur standar kualitas air yang harus dipenuhi serta batasan waktu pelayanan kepada pelanggan.

Isi peraturan

Teks8PDFHirarki

Memuat teks peraturan…