DokumenUndang-UndangBerlaku

Undang-undang (UU) No. 7 Tahun 2004

Nomor
7
Tahun
2004
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
156

Ringkasan

Dalam UU ini diatur mengenai pengelolaan sumber daya air berdasarkan asas kelestarian, keseimbangan, kemanfaatan umum, keterpaduan dan keserasian, keadilan, kemandirian, serta transparansi dan akuntabilitas. Selain pemerintah, Koperasi, badan usaha swasta, dan masyarakat dapat berperan serta dalam penyelenggaraan pengembangan sistem penyediaan air minum.

Isi peraturan

Teks156PDFHirarki

Memuat teks peraturan…