9.Undang-Undang Nornor 40 Tahun 2004 tentang Sistcm .Iarninun Sosial rfas1onal (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tuhun : 004 Nornor 150, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456); 10 Undang-Undang No nor 28 Tahun 2009 rentang Pajak Daerah dan Retribusi Daer ah [Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor lJO, Tambahan Lembaran J\egara Republik Indonesia Nomor 5049};
11.Undarig-Undang Ncmor 12 TaLun 2011 tentang Pernbentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Repub.ik Indonesia Nomor 5234);
12.Undang-Undang l\omor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lernbaran Nege ra Republik Indonesia Nomor 5495);
13.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah [Lernbaran Negara Repuhlik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tarnbaaan Ler-ibaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ieruang Perubahan Kedua Aias Undang-Unc!ang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1977 Nomcr 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3098) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemeriuah Nomor 30 Tafiun 2015 tentang Perubahan Kerujuhbelas Atas Peraturan Pernerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24);
15.Peraruran Pernerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Ptmpinan dau Anggota Dewan Perwakilan ~akya~ Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nornor 90, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana teiah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pernerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemeriruah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler clan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakila.i Rakyat Daerah (Lernbaran Negara Republik Tndonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tarnbahan Lernbaran Negara Re pu blik I ndonesia N omor 4 712); .
23.Peraturan Pemerinrah Nomor 69 Tahun 2010 tentanz Tata Cara Pemberian dan Pernanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
24.Peraturan Pernerintah Nornor 7·1 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemenntahan [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
25.Peraturan Pemerintah Norno- 30 I'ahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lenbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59);
16.Pcraturan Pcmcrintuh Nomor 23 Tchur: 200:i tcntnng Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umurr (Lcmbaran Negara Rcpublik lndoncsa Tahun 2005 Nomor 4£, Tambahan Lembaran Negara Reput.lik Indonesia Nornnr 4502) sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 ternang Perubahan PI.Rs Peraturan Pcrnerintah Nomor 23 Tahun 200~ tentang Pcngclolaan Kcuc.11114un Budan Luyu11.111 U111u1n [Lcmburan Ncg1:1r1:1 Rcpublil: Indonesia Tahun 2012 l\omor 171);
17.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentung Dana Perirnbangan (Lembai Hll Ncgarn Reouhlik Indonesia Tahun 2005 Nomor I 17, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
18.Peraturan Pernerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistcm Informasi Keuangan Daeruh(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nornor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576); Peraturan Pcmcrintah Nornor 65 Tahun 20 lO tentang Perubahan Alas Peraturan Pcmerinlah Nomor 55 Tahun 2005 tenlang Sistem lnformasi Kcuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110);
19.Peraturan Pernerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor l 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4578);
20.Peraruran Pernerintah Nomor 65 TahUJ1 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan '.embaran Negara Republik Indonesia Now.or 4585);
21.Peraturan Pemerintah Nornor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran Pemerint.ahan Daerah (Lernberan Negara Republik. Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593),
22.Peraturan Pernerintah Nornor 8 Tahun 2006 Lentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pernerintah (Lembaran Negara Republik lnconesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4614); 3
26.Pcraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun ?.01~ tentang Hibah Daerah (Lembaran Nr..{ara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5); '1.7. Peraruran Pernerintal' Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang M1'ik Negara / Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
28.Peraturan Presiden Noruor :il Tahun 2014 tentang Pengelolaan da.n Peinanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fa'silitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daera'i (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor S3 l};
29.Peraruran Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Unnang Nornor 12 Tahun 2011 tentang Pembenrukan Peraturan Perundang-unda.ngan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor !99);
30.Peraturan Menteri Odam Negcri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuungan Daerah sebagairnana telah diubah beberapa kaJi tera.khir dcngan Peraturan Menteri Dalam Negen Nomor 21 Tahun 2011 teniang Perubahan Kedua Atas Peraturan 'vlenteri Dalam Negeri Nornor 13 Tahun 2006 Len Lang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
31.Peraruran Menceri De lam Negeri Nomor 5?. Tahun 2015 Len tang Pedoman Per yusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
32.Peraruran Daerah Kaoupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2006 Nomor 46, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Re-nbang Nomor 61);
33.Peraruran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daers.h (Lembaran Daerah Kabupaten Rernbang Tahun 2007 Nomor 99 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rem.ba.r.g Nomor 72);
34.Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nornor 12 Tahun 2008 tencang Orgarnsasi dan Tata Kerja Per ar.gkat Daerah Kabupaten Rernbang (Lembaran Daerah Kabupaten Rernbang Tahun 2008 Nomor 12, Tarnbahan Lemb.rran Duerah Kabupaten Rembang Nomor 90) sebagairnana telah diubah dcngan Pcraturan Daerah Kabuputcn Rcrnbang Nornor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas t>eraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rcmbang (Lcmbaran Daerah Kabupaien Rcmbang Tahun 2013 Nomor I); 5