Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 11 Tahun 2014
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2014
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 11
Lembaga terkait
Ringkasan
Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Lembaga Teknis Daerah yang terdiri dari : a. Badan Kesbang dan Linmas; b. Badan Ketahanan Pangan; c. Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa; d. Badan Kepegawaian Daerah; dan Perencanaan Pembangunan Daerah; f. Badan Pengelola Keuangan Daerah; g. Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan; h.Badan Lingkungan Hidup; i. Inspektorat Kabupaten; j. Kantor Arsip dan Perpustakaan; k. Kantor Satuan Polisi Pamong Praja; l. Rumah Sakit Nene Mallomo; dan m. Rumah Sakit Arifin Nu’mang.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…