DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumenep Nomor 9 Tahun 2018

Nomor
9
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
5

Ringkasan

Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan utilitas oleh Pengembang dilaksanakan dengan tujuan yaitu: a. menjamin keberlanjutan pemeliharaan, pengelolaan dan pemanfaatan prasarana, sarana, dan utilitas pada kawasan perumahan; b. memberikan kepastian hukum dalam bentuk pemanfaatan prasarana, sarana dan utilitas baik bagi masyarakat, Pemerintah Daerah dan pengembang.

Isi peraturan

Teks5PDFHirarki

Memuat teks peraturan…