DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi No. 11 Tahun 2016

Nomor
11
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
116

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini mengatur mengenai ketentuan umum pajak daerah dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Jenis Pajak 3. Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah dan Pendataan 4. Pemungutan 5. Pembayaran 6. Penagihan 7. Kadaluarsa Penagihan 8. Keberatan dan Banding 9. Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak 10. Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi 11. Pembukuan dan Pemeriksaan 12. Penghapusan Piutang Pajak 13. Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan 14. Sumber Daya Aparatur 15. Sanksi Administrasi 16. Ketentuan Khusus 17. Penyidikan 18. Ketentuan Pidana 19. Ketentuan Lain-Lain 20. Ketentuan Peralihan 21. Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks116PDFHirarki

Memuat teks peraturan…