DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lubuk Linggau No. 5 Tahun 2014

Nomor
5
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
185

Ringkasan

Materi Pokok dalam Peraturan ini adalah Penjabaran Ketentuan Umum, Asas, Maksud dan Tujuan, Sasaran dan Arah Kebijakan Serta Program Penyelenggaraan Kesehatan, Hak, Kewajiban, Tanggung Jawab Dan Kewenangan, Sistem Kesehatan Daerah, Pelayanan Kesehatan, Tenaga Kesehatan, Sarana Kesehatan, Sarana Layanan Umum, Farmasi, Makanan, Minuman Dan Perbekalan Kesehatan, Tarif Pelayanan Kesehatan, Identitas Pelayanan Kesehatan, Penanganan Gawat Darurat Bencana dan Kejadian Luar Biasa (KLB), Pembiayaan Kesehatan, Sistem Informasi dan Manajemen Kesehatan, Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, Makanan dan Minuman, Sumber Daya Manusia Kesehatan, Pemberdayaan Masyarakat, Penelitian dan Pengembangan, Pembinaan dan Pengawasan, Kerjasama dan Kemitraan, Sanksi Administrasi, Penyidikan dan Ketentuan Pidana

Isi peraturan

Teks185PDFHirarki

Memuat teks peraturan…