Undang-undang (UU) No. 4 Tahun 1984
- Nomor
- 4
- Tahun
- 1984
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 29
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN : dengan mencabut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1962 tentang Wabah (Lembaran Negara Tahun 1962 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2390) dan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 1968 tentang Perubahan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1962 tentang Wabah (Lembaran Negara Tahun 1968 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2855). Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG WABAH PENYAKIT MENULAR.
BAB I
Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Maksud dan tujuan Undang-Undang ini adalah untuk melindungi penduduk dari malapetaka yang ditimbulkan wabah sedini mungkin, dalam rangka meningkatkan kemampuan masyarakat untuk hidup sehat.
BAB III
Menteri menetapkan jenis-jenis penyakit tertentu yang dapat menimbulkan wabah.
BAB IV
BAB V
Pengelolaan bahan-bahan yang mengandung penyebab penyakit dan dapat menimbulkan wabah diatur dengan Peraturan Pemerintah.
BAB VI
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Pemerintah (PP)
Peraturan Presiden (Perpres)
Peraturan Daerah (Perda)
Peraturan Bupati (Perbup)