DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tarakan Nomor 9 Tahun 2020

Nomor
9
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
9

Ringkasan

Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 umumnya mencakup materi pokok yang berkaitan dengan: Perubahan Struktur Perangkat Daerah: Mengatur perubahan dalam struktur organisasi perangkat daerah, termasuk penambahan, pengurangan, atau perubahan nomenklatur instansi. Penyesuaian Fungsi dan Tugas: Mengatur penyesuaian fungsi, tugas, dan wewenang masing-masing perangkat daerah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan daerah. Penyelarasan Kebutuhan Administrasi: Menyesuaikan kebutuhan administrasi dan teknis yang diperlukan untuk mendukung perubahan struktur. Implementasi dan Pengawasan: Mengatur mekanisme pelaksanaan dan pengawasan terhadap perubahan yang diterapkan untuk memastikan bahwa semua perubahan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Isi peraturan

Teks9PDFHirarki

Memuat teks peraturan…