Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2019
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2019
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 30
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Perangkat www.peraturan.go.id 2019, No.194 Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintah di bidang kesatuan bangsa dan politik yang telah dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan peraturan perundang-undangan mengenai pelaksanaan Urusan Pemerintahan umum diundangkan.
BAB III
BAB IV
Badan kesatuan bangsa dan politik provinsi dipimpin oleh Kepala Badan.
Badan kesatuan bangsa dan politik kabupaten/kota dipimpin oleh Kepala Badan.
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Daerah (Perda)