DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo No. 15 Tahun 2015

Nomor
15
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
20

Ringkasan

Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan penyiaran berlangganan televisi melalui kabel termasuk didalamnya mengatur tentang Asas dan tujuan, kewenangan, rekomendasi perizinan, penyiaran televisi melalui kabel, iuran berlangganan penyiaran berlangganan televisi melalui kabel, sistem jaringan, tanggung jawab lembaga penyiaran berlangganan televisi melalui kabel, penyelesaian sengketa wilayah layanan, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, sanksi administrasi dan ketentuan peralihan.

Isi peraturan

Teks20PDFHirarki

Memuat teks peraturan…