Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubemur ini dengan penempatanya dalam Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah. Ditetapkan di Semarang pada tanggal 21 A.c,<>ustus 2018 GUBERNUR JAWA TENGAH, ttd GANJAR PRANOWO Diundangkan di Semarang pada tanggal 2·1 Agustus 20'18 SEKRETARIS DAERAH PROVINS! JAWA TENGAH, ttd SRI PURYONO KARTO SOEDARMO SERITA DAERAH PROVINS! JAWA TENGAH TAHUN 2018 NOMOR 74 LAMPIRAN PERATURAN GUBERNUR JAWA TENGAH NOMOR 74 TAJ!UN 2018 TENTANG RENCANA AKS! DAERAH PELAKSANAAN PENCAPAIAN TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN PROVINS! JAWA TENGAH TAHUN 2017-2018 Adapun Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/SDGs terdiri dari 17 Tujuan dan 169 Target yang tercakup dalam dimensi sosial, ekonomi dan lingkungan secara terintegrasi, sebagaimana ditunjukkan tabel 1.1. Tabel 1. l.Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) TUJUAN SDGs --
a.Peningkatan untuk melindungi • Tujuan 3 : Menjamin Pendidikan Politik segena p bangsa dan Masyarakat; memberikan rasa kehidupan yang sehat dan
b.Peningkatan aman pada seluruh meningkatkan Kapasitas warga negara, kesejah teraan seluruh Lembaga mencakup: penduduk semua usia Perwakilan a. Melaksanakan • Tujuan 5 : Mencapai Rakyat Daerah. politik luar negeri kesetaraan gender dan bebas aktif memberdayakan kaum
b.Memperkuat perempuan sistcm pertahanan • T'uj uari 10 : Mengurangi
c.Memperkuat jati Kesenjangan Intra dan diri se bagai Antar Negara negara maritim
d.Meningkatkan • Tujuan 14 : Melestarikan Agenda 18 Agenda Nawa Cita Agenda Pembangunan (RPJMD Jateng 2013-2018) (RPJMN 2015-2019) Berkelanjutan (TPB/SDGs) kualitas dan memanfaatkan secara perlindungan berkelanjutan sumber warga negara daya kelautan dan Indonesia dan samudra untuk badan hukum pem ban gun an Indonesia di luar berkelanjutan negen • Tujuan 16 : Menguatkan
e.Melindungi hak dan keselamatan Masyarakat yang lnklusif pekerja migran dan Damai untuk Pembangunan
f.Memperkuat peran dalam kerja Berkelanjutan, Menyediakan akses sama global dan keadilan untuk semua dan regional Membangun kelembagaan
g.Meminimalisasi dampak yang efektif, akuntabel dan inklusif di semua glo balisasi tingkatan
h.Membangun industri • Tujuan 17 : Kemitraan pertahanan untuk pencapaian tujuan nasional I. Membangun Polri yang profesional J. Meningkatkan ketersediaan dan kualitas data serta informasi kependudukan. B. Reformasi Birokrasi 8. Nawa Cita 2 : Ber basis Membangun tata Kompetensi, kelola pemerintahan mencakup: yang bersih, efektif,
a.Penyelenggaraan demokratis dan Pemerintahan terpercaya, Umum mencakup:
b.Peningkatan a. Melanjutkan Kapasitas Sumber konsolidasi Daya Aparatur demokrasi untuk
c.Penyelenggaraan memulihkan Kepegawaian dan kepercayaan publik Perangkat daerah b. Meningkatkan
d.Optimalisasi peranan dan Pemanfaatan keterwakilan Teknologi perempuan dalam Informasi politik dan
e.Peningkatan pembangunan Pengelolaan Aset c. Membangun Dae rah. transparansi dan C. Menguatkan Sistem akuntabiltas Pelayanan Publik, kinerja mencakup: pemerintahan
a.Pembinaan Eks
d.Penyempurnaan Penvandang dan peningkatan Agenda 18 Agenda Nawa Cita Agenda Pembangunan (RPJMD Jateng 2013-2018) (RPJMN 2015-2019) Berkelanjutan (TPB / SD Gs) Penyakit Sosial kualitas Reformasi
b.Perencanaan Birokrasi Nasional Pembangunan (RBN) Dae rah e. Meningkatkan
c.Peningkatan Iklim partisipasi publik dan Realisasi dalam proses Investasi. pengambilan kebijakan publik. C. Nawacita 4 : Memperkuat kehadiran negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya, mencakup:
a.Peningkatan penegakan hukum yang berkeadilan
b.Pencegahan dan pemberantasan korupsi
c.Pemberantasan tindakan penebangan liar, perikanan liar, dan Penambangan Liar
d.Pemberantasan penyalahgunaan narkoba
e.Menjamin kepastian hukum hak kepemilikan tan ah
f.Melindungi anak, perempuan, dan kelompok marjinal D. Nawacita 9 : Memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia D.Mewujudkan Desa E. Nawa Cita 3 : • Tujuan 1 : Mengakhiri Mandiri, mencakup: Membangun kemiskinan dalam segala
a.Peningkatan Indonesia dari bentuk dimanapun Ketahanan Pangan pinggiran dengan • Tujuan 2 : Menghilangkan
b.Pengembangan memperkuat daerah- Diversifikasi dan daerah dan desa kelaparan, mencapai Pola Konsumsi dalam kerangka ketahanan pangan dan gizi Agenda 18 Agenda Nawa Cita Agenda Pembangunan (RPJMD Jateng 2013-20181 (RPJMN 2015-2019) Berkelanjutan (TPB/SDGs) Pangan negara kesatuan, yang baik serta
c.Peningkatan Mutu mencakup: meningkatkan pertanian dan Keamanan a. Meletakkan dasar- berkelanjutan Pangan dasar dimulainya • Tujuan 3 : Menjamin
d.Pengembangan desentralisasi Agribisnis asimetris kehidupan yang sehat dan
e.Pemasaran b. Memeratakan meningkatkan Pariwisata pembangunan kesejahteraan seluruh
f.Peningkatan antar wilayah penduduk semua usia Ekspor, Promosi, terutama Kawasan • Tujuan 4 : Menjamin dan Efisiensi Timur Indonesia kualitas pendidikan yang Impor c. Menanggulangi inklusif dan merata serta
g.Pengembangan kemiskinan meningkatkan kesempatan Produk Unggulan F. Nawa Cita 7 : belajar sepanjang hayat Daerah Berbasis Mewujudkan untuk semua Sumber Daya kemandirian ekonomi • Tujuan 5 : Mencapai Lokal dengan kesetaraan gender dan
h.Peningkatan menggerakkan memberdayakan kaum Kualitas SDM Koperasi dan sektor-sektor perempuan strategis ekonomi UMKM. domestik, mencakup • Tujuan 6 : Menjamin ketersediaan serta
a.Meningkatkan pengelolaan air bersih dan kedaulatan sanitasi yang pangan berkelanjutan untuk
b.Membangun semua ketahanan air • Tujuan 7 : Menjamin akses
c.Membangun energi yang terjangkau, kedaulatan energi andal, berkelanjutan dan
d.Melestarikan modern untuk semua. sumber daya alam, • Tujuan 8 : Meningkatkan lingkungan hidup pertum buhan ekonomi dan pengelolaan yang inklusif dan bencana berkelanjutan,
e.Mengembangkan kesempatan kerja yang ekonomi maritim produktif dan menyeluruh, dan kelautan serta pekerjaan yang layak untuk semua. • Tujuan 9 : Membangun infrastruktur yang tangguh, meningkatkan industri inklusif dan berkelanjutan serta mendorong inovasi. • Tujuan 10 : Mengurangi Kesenjangan Intra dan Antar Negara • Tujuan 11 : Menjadikan kota dan pemukiman inklusif, aman, tangguh dan berkelanjutan Agenda 18 Agenda Nawa Cita Agenda Pembangunan (RPJMD Jateng (RPJMN 2015-2019) Berkelanjutan (TPB/SDGs) 2013-2018\ E. Peningkatan G. Nawa Cita 5 : • Tujuan 1 : Mengakhiri Kesejahteraan Meningkatkan kemiskinan dalam segala Pekerja, mencakup: kualitas hidup bentuk dimanapun
a.Peningkatan manusia dan • Tujuan 2 : Menghilangkan kesempatan kerja; masyarakat kelaparan, mencapai
b.Peningkatan Indonesia, mencakup ketahanan pangan dan gizi kuali tas dan produktivitas a. Membangun yang baik serta tenaga kerja; kependudukan meningkatkan pertanian
c.Perlindungan dan dan keluarga berkelanjutan pengembangan berencana • Tujuan 3 : Menjamin lembaga b. Membangun kehidupan yang sehat dan ketenagakerjaan. pendidikan: meningkatkan F. Rakyat Sehat, melaksanakan kesejahteraan seluruh mencakup: Program Indonesia penduduk semua usia Pintar
a.Pelayanan • Tujuan 4 : Menjamin kesehatan;
c.Membangun kualitas pendidikan yang kesehatan:
b.Pelayanan KB; Melaksanakan inklusif dan merata serta
c.Promosi dan Program Indonesia meningkatkan kesempatan pemberdayaan. belajar sepanjang hayat Se hat G. Meningkatkan d. Meningkatkan untuk semua Keadilan Gender dan kesejahteraan • Tujuan 5 : Mencapai Perlindungan Anak, rakyat marjinal: kesetaraan gender dan mencakup: Melaksanakan memberdayakan kaum
a.Peningkatan Program Indonesia perempuan kualitas hidup dan Kerja • Tujuan 6 : Menjamin perlindungan e. Meningkatkan ketersediaan serta perempuan dan kesejahteraan pengelolaan air bersih dan anak; masyarakat sanitasi yang
b.Pelembagaan melalui berkelanjutan untuk pengarustamaan penghidupan yang gender dan anak; berkelanjutan semua
c.Pelayanan KB. H. Nawacita 8 : • Tujuan 7 : Menjamin akses H.Optimalisasi Melakukan Revolusi energi yang terjangkau, Penyelenggaraan Karakter Bangsa andal, berkelanjutan dan modern untuk semua. Pendidikan di Jawa I. Nawa Cita 9: Tengah, mencakup : Memperteguh • Tujuan 8 : Meningkatkan
a.Pendidikan kebhinekaan dan pertumbuhan ekonomi Menengah; memperkuat yang inklusif dan
b.Pendidikan restorasi sosial berkelanjutan, Khusus. Indonesia kesempatan kerja yang produktif dan menyeluruh, serta pekerjaan yang layak untuk semua. I. Pembangunan J. Nawacita 6: • Tujuan 1 : Mengakhiri Infrastruktur, Meningkatkan kemiskinan dalam segala mencakup: produktivitas rakyat bentuk dimanapun
a.Peningkatan dan daya saing di • Tujuan 2 : Menghilangkan Kinerja pasar internasional, kelaparan, mencapai Pengelolaan Air mencakup: ketahanan pangan dan gizi Minum dan a. Membangun yang baik serta Sanitasi konektivitas Agenda 18 Agenda Nawa Cita Agenda Pembangunan (RPJMD Jateng 2013-2018\ (RPJMN 2015-2019) Berkelanjutan (TPB/SDGs)
b.Peningkatan Jalan nasional untuk meningkatkan pertanian dan Penggan tian mencapai berkelanjutan Jembatan keseimbangan Tujuan 3 : Menjamin
c.Pembangunan pembangunan • Perumahan b. Membangun kehidupan yang sehat dan
d.Pengembangan transportasi meningkatkan kesejahteraan seluruh Ketenagalistrikan umum masal penduduk semua usia dan Migas perkotaan
e.Pengembangan c. Membangun • Tujuan 4 : Menjamin Energi Baru perumahan dan kualitas pendidikan yang Terbarukan dan kawasan inklusif dan merata serta Konservasi Energi permukiman meningkatkan kesempatan
f.Pengembangan d. Meningkatkan belajar sepanjang hayat dan Pengelolaan efektivitas, dan untuk semua Jaringan Irigasi, efisiensi dalam Tujuan 5 : Mencapai• Rawa, Serta pembiayaan kesetaraan gender dan Jaringan infrastruktur memberdayakan kaum Pengairan Lainnya e. Menguatkan
g.Penyediaan dan investasi perempuan PengelolaanAir [, Mendorong BUMN • Tujuan 6 : Menjamin Baku menjadi agen ketersediaan serta pembangunan pengelolaan air bersih dan
g.Meningkatkan sanitasi yang kapasitas inovasi berkelanjutan untuk dan teknologi semua
h.Mengakselerasi • Tujuan 7 : Menjamin akses pertumbuhan energi yang terjangkau, ekonomi nasional andal, berkelanjutan dan
1.Mengembangkan modern untuk semua. kapasitas perdagangan • Tujuan 8 : Meningkatkan nasional pertumbuhan ekonomi J. Meningkatkan yang inklusif dan daya saing tenaga berkelanjutan, kerja kesempatan kerja yang
k.Meningkatkan produktif dan menyeluruh, kualitas data dan serta pekerjaan yang layak informasi statistik untuk semua. dalam Sensus • Tujuan 9 : Membangun Ekonomi Tahun infrastruktur yang 2016 tangguh, meningkatkan K. Nawa Cita 7 : industri inklusif dan Mcwujudkan berkclanjutan serta kemandirian ekonomi mendorong inovasi. dengan • Tujuan 10 :Mengurangi menggerakkan Kesenjangan Intra dan sektor-sektor Antar Negara strategis ekonomi domestik, mencakup • Tujuan 14 : Melestarikan dan memanfaatkan secara
a.Meningkatkan berkelanjutan sumber kedaulatan daya kelautan dan oanean samudra untuk Agenda 18 Agenda Nawa Cita Agenda Pembangunan (RPJMD Jateng (RPJMN 2015-2019) Berkelanjutan (TPB/SDGs) 2013-2018\
b.Membangun pembangunan ketahanan air berkelanjutan
c.Membangun • Tujuan 17 : Kemitraan kedaulatan energi untuk pencapaian tujuan
d.Melestarikan sumber daya alam, lingkungan hidup dan pengelolaan bencana
e.Mengembangkan ekonomi maritim dan kelautan
f.Menguatkan sektor keuangan
g.Menguatkan kapasitas fiskal negara J. Pembangunan L. Nawa Cita 7: • Tujuan 13 ; Mengambil Lingkungan Jawa Mewujudkan tindakan cepat untuk Tengah Ijo Roya- kemandirian ekonomi mengatasi perubahan iklim royo, mencakup: dengan dan dampaknya
a.Pengelolaan Ruang menggerakkan • Tujuan 14 : Melestarikan Terbuka Hijau sektor-sektor dan memanfaatkan secara
b.Rehabilitasi Hutan strategis ekonomi berkelanjutan sumber danLahan domestik, mencakup daya kelautan dan
a.Meningkatkan samudra untuk pembangunan kedaulatan berkelanjutan pangan
b.Membangun • Tujuan 15 : Melindungi, ketahanan air merestorasi dan
c.Membangun meningkatkan kedaulatan energi pemanfaatan
d.Melestarikan berkelanjutan ekosistem sumber daya alam, daratan, mengelola hutan lingkungan hidup secara lestari, dan pengelolaan menghentikan bencana penggurunan, memulihkan
e.Mengembangkan degradasi lahan, serta ekonomi maritim menghentikan kehilangan dan kelautan keanekargamana hayati
f.Menguatkan sektor keuangan
g.Menguatkan kapasitas fiskal negara K. Meningkatkan Peran M.Nawa Cita 8 : • Tujuan 1 : Mengakhiri dan Fungsi Seni dan Melakukan Revolusi kemiskinan dalam segala Budaya Jawa, Karakter Bangsa bentuk dimanapun mencakup: N. Nawa Cita 9 : • Tujuan 4 : Menjamin
a.Pelestarian dan Memperteguh kualitas pendidikan yang penaembanean Agenda 18 Agenda Nawa Cita Agenda Pembangunan (RPJMD Jateng (RPJMN 2015-2019) Berkelanjutan (TPB/SDGs) 2013-20181 kesenian dan kebhinekaan dan inklusif dan merata serta cagar budaya; memperkuat meningkatkan kesempatan
b.Pembibitan, restorasi sosial belajar sepanjang hayat Pembina an dan Indonesia untuk semua Pemasyarakatan Olah Raga Keselarasan Isu Strategis Jawa Tengah yang termuat dalam dokumen RPJMD Perubahan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013-2018 terhadap RPJMN Tahun 2015-2019 dan SDGs sebagaimana ditunjukkan tabel 1.3. Tabel 1. 3. Keselarasan Isu Strategis RPJMD Perubahan Jateng 2013-2018 terhadap RPJMN 2015-2019 dan SDGs lsu Strategis lsu Strategis RPJMD Perubahan Isu SDGs .Jatenz 2013-2018 RPJMN 2015-2019 A. Isu Strategis A. Tsu Strategis Nasional • Tujuan 8 : Meningkatkan Jateng 6: Tata 1 : Stabilitas Politik pertumbuhan ekonomi Kelola dan Keamanan, yang inklusif dan Pemerintahan, mencakup: berkelanjutan, Demokratisasi dan a. Konsolidasi kesempatan kerja yang Kondusivitas demokrasi nasional produktif dan Daerah, guna memperkuat menyeluruh, serta mencakup: lembaga demokrasi pekerjaan yang layak
a.Penataan dalam memelihara untuk semua. struktur keanekaragaman; kelembagaan; b. Meningkatkan
b.Disharmonisasi kesadaran kolektif peraturan masyarakat akan perundangan. bahaya terorisme;
c.Manajemen c. Meningkatkan SDM, kepercayaan kepada peningkatan aparatur penegak profesionalitas, hukum khususnya transparansi Polri; dan d. Memperkuat akuntabilitas pertahanan un tuk kinerja aparatur; menjaga stabilitas
d.Budaya kerja politik dan pemerintah; keamanan.
e.Partisipasi B. lsu Strategis Nasional masyarakat 2 : Tata Kelola dalam proses Birokrasi Efektif dan pembangunan; Efisien, mencakup:
f.Keterbatasan
a.Peningkatan aparatur dalam integritas, mewujudkan akuntabilitas, kamtramtibmas efektifitas dan untuk efisiensi birokrasi penanganan dalam konflik daerah penyelenggaraan dan isu pemerintahan, terorisme. Isu Strategis lsu Strategis RPJMD Perubahan lsu SDGs .Jatenz 2013-2018 RPJMN 2015-2019
g.Optimalisasi pembangunan dan upaya pelayanan publik; pencegahan b. Mewujudkan bentuk tindak pidana pola hubungan korupsi; antar lembaga yang
h.Kemampuan terbaik sebagai Pendapatan. konsekuensi pelaksanaan demokratisasi, desentralisasi dan otonomi daerah yang berlangsung sejak reformasi. C. lsu Strategis Nasional 3 : Pem beran tasan Korupsi, mencakup:
a.Mewujudkan efektifitas penegakan hukum yang di dalamnya memerlukan perbaikan kualitas dan integritas antara penegak hukum serta penyempurnaan regulasi dan berbagai peraturan perundang- undangan;
b.Mengoptimalkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi dengan meningkatkan efetifitas reformasi birokrasi serta kepedulian dan keikutsertaan masyarakat luas melalui pendidikan anti korupsi. D. Isu Strategis Nasional 4 : Pertumbuhan Ekonomi, mencakup:
a.Ketersediaan infrastruktur untuk memperluas peluang investasi dan menekan biaya logistik;
b.Penguatan struktur ekonomi meliouti Isu Strategis Isu Strategis RPJMD Perubahan lsu SDGs .Jatens 2013-2018 RPJMN 2015-2019 sektor primer, sekunder, tersier secara terpadu;
c.Reformasi peraturan- perundangan yang saling tumpang tindih dan kontradiksi;
d.Peningkatan penerapan dan penguasaan teknologi untuk meningkatkan daya samg;
e.Menggali sumber- sumber penerimaan dan mengefektifkan pengeluaran oembanzunan B. lsu Strategis Jateng E. lsu Strategis Nasional • Tujuan 1 : Mengakhiri 1 : Pengurangan 5 : Percepatan kemiskinan dalam segala Kemiskinan, Pemerataan Keadilan, bentuk dimanapun mencakup: mencakup: • Tujuan 2:
a.Peningkatan a. Memacu penurunan akses layanan angka kemiskinan Menghilangkan dasar yang mengalami kelaparan, mencapai (pendidikan, pelambatan; ketahanan pangan dan kesehatan, air b. Menciptakan gizi yang baik serta minum, sanitasi pertumbuhan meningkatkan pertanian dan perumahan); inklusif dengan berkelanjutan
b.Peningkatan memaksimalkan • Tujuan 3 : Menjamin pemberdayaan potensi ekonomi dan kehidupan yang sehat ekonomi menyertakan dan meningkatkan masyarakat, sebanyak- kesejahteraan seluruh perkuatan banyaknya angkatan penduduk semua usia kelem bagaan kerja dalam pasar • Tujuan 4 : Menjamin penanggulangan kerja yang baik dan kualitas pendidikan yang kemiskinan, ramah keluarga inklusif dan merata serta pendayagunaan miskin; meningkatkan sumber daya c. Memperbesar potensial, investasi padat kesempatan belajar pengembangan karya untuk sepanjang hayat untuk semua JeJanng meningkatkan kemitraan, pendapatan • Tujuan 5 : Mencapai peningkatan penduduk; kesetaraan gender dan kemampuan dan memberikan memberdayakan kaum keterampilan perhatian khusus perempuan serta akses usaha kepada usaha mikro • Tujuan 6 : Menjamin produktif melalui dukungan ketersediaan serta masyarakat penguatan teknologi, pengelolaan air bersih mi skin. pemasaran, dan sanitasi yang C. lsu Strategis Jateng permodalan dan berkelanjutan untuk akses oasar; Isu Strategis Isu Strategis RPJMD Perubahan Isu SDGs .Jatenz 2013-2018 RPJMN 2015-2019 2 : Pengurangan d. Menjamin semua Pengangguran, perlindungan sosial • Tujuan 8 : Meningkatkan mencakup: bagi pekerja informal a.Adanya khususnya pertumbuhan ekonomi pergeseran tenaga ditujukan bagi yang inklusif dan kerja dari sektor penduduk kurang berkelanjutan, pertanian ke non mampu dan pekerja kesempatan kerja yang pertanian; rentan termasuk produktif dan b.Upaya penyandang menyeluruh, serta perlindungan disabilitas dan pekerjaan yang layak pemberdayaan lanjut usia potensial; untuk semua. dan e. Meningkatkan dan • Tujuan 14 : Melestarikan pengembangan memperluas dan memanfaatkan kelompok petani, pelayanan dasar secara berkelanjutan nelayan, bagi masyarakat sumber daya kelautan masyarakat kurang mampu dan samudra untuk terkena PHK, dengan memperluas pembangunan anak putus pemenuhan hak dan berkelanjutan sekolah dan kebutuhan dasar; sektor UMKM; f. Memperluas
c.Perluasan ekonomi perdesaan kesempatan kerja dan danlapangan mengembangkan usaha; sektor pertanian d.Pemberdayaan dengan dan meningkatkan pengembangan produktifitas kompetensi pertanian petani tenaga kerj a miskin, usaha sesuai kebutuhan perikanan tangkap pasar dan budidaya usaha D.lsu Strategis Jateng skala mikro; 4 : Perwujudan
g.Menjaga stabilitas Kedaulatan Pangan, harga dan menekan mencakup: laju inflasi dalam
a.Perlindungan dan rangka menjaga penataan ulang daya beli sumbersum ber masyarakat produksi pangan; berpenghasilan
b.Pemeliharaan dan rendah yang rentan pengembangan terhadap goncangan pertanian kenaikan harga. berbasis bahan F. Isu Strategis Nasional baku, 7: Peningkatan sumberdaya dan Kualitas SDM, kearifan lokal; mencakup:
c.Pemenuhan a. Pembangunan cadangan kesehatan dan gizi pangan; masyarakat melalui d.Keberpihakan upaya peningkatan terhadap promotif dan produsen pangan preventif; pelayanan kecil: kesehatan ibu dan • Isu Strategis lsu Strategis RPJMD Perubahan Isu SDGs .Jatcnz 2013-2018 RPJMN 2015-2019
e.Pengembangan anak; perbaikan gizi; pola konsumsi pengendalian diversifikasi penyakit menular prod uk aneka maupun tidak pangan lokal. menular; pengawasan obat dan makanan serta akses dan mutu pelayanan kesehatan; pemenuhan sarpras dan tenaga kesehatan serta peningkatan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKNJ;
b.Pembangunan pendidikan dengan mempercepat peningkatan taraf pendidikan seluruh masyarakat; meningkatkan akses pendidikan pada jenjang pendidikan menengah dan tinggi; menurunkan kesenjangan partisipasi pendidikan; meningkatkan pembelajaran sepanjang hayat serta pembentukan watak dan kepribadian siswa melalui internalisasi dan pengintegrasian pendidikan karakter;
c.Memperkukuh karakter jati diri bangsa; .
d.Mempercepat peningkatan kesataraan gender dan peranan perempuan dalam pembangunan;
e.Peningkatan perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan dan Isu Strategis Isu Strategis RPJMD Perubahan Isu SDGs .Jatcnz 2013-2018 RPJMN 2015-2019 perlakuan salah lainnya. G. Isu Strategis Nasional 9 : Kelautan, mencakup:
a.Menjadikan Indonesia sebagai pores maritim dunia dengan memperkuat penegakan kedaulatan dan yurisdiksi nasional;
b.Mengembangkan industri kelautan, industri perikanan, perniagaan laut dan peningkatan pendayagunaan potensi laut dan dasar laut, serta menjaga daya dukung dan kelestarian fungsi lingkungan laut. E. lsu Strategis Jateng H. Isu Strategis Nasional • Tujuan 6 : Menjamin 3 : Pembangunan 8 : Kesenjangan Antar ketersediaan serta Infrastruktur, Wilayah, ditunjukkan: pengelolaan air bersih mencakup: a. Terdapatnya daerah dan sanitasi yang
a.Peningkatan tertinggal; berkelanjutan untuk konektivitas b. Kesenjangan antara sernua infrastruktur wilayah desa dan • Tujuan 7 : Menjamin wilayah selatan; kota; b.Belum c. Sebaran demografi akses energi yang memadainya yang tidak terjangkau, andal, akses pariwisata; seimbang; berkelanjutan dan
c.Pengembangan d. Ketersediaan modern untuk semua. dan pembenahan infrastruktur yang • Tujuan 9 : Membangun saran a angku tan tidak memadai. infrastruktur yang masal; I. Isu Strategis Nasional tangguh, meningkatkan
d.Peningkatan rasio 6 : Keberlanjutan industri inklusif dan eletrifikasi Pembangunan, berkelanjutan serta utamanya pada mencakup: mendorong inovasi, wilayah yang
a.Mewujudkan • Tujuan 10 : Mengurangi belum terlayani kesamaan dan Kesenjangan Intra dan pasokan meluasnya Antar Negara jaringanlistrik; pemahaman oleh
e.Pemenuhan berbagai pemangku • 1'ujuan 11 : Menjadikan ketersedian kepentingan pada kota dan pemukiman sarana prasarana seluruh aspek inklusif, aman, tangguh air; kehidupan; dan berkelanjutan
f.Pemenuhan
b.Pengembangan data • Tujuan 12 : Menjamin sarana prasarana dan ukuran pola produksi dan Isu Strategis lsu Strategis RPJMD Perubahan lsu SDGs .Jatenz 2013-2018 RPJMN 2015-2019 teknologi pembangunan serta konsumsi yang informasi; pencerminannya ke berkelanjutan
g.Daya Tampung dalam kegiatan • Tujuan 13 : Mengambil dan Daya Dukung konkrit; LH. c. Pengembangan dan tindakan cepat untuk penerapan kegiatan mengatasi perubahan F. lsu Strategis Jateng iklim dan dampaknya 5 : Perwujudan ramah lingkungan Kedaulatan Energi, dengan • Tujuan 15 : Melindungi, mencakup: memperhatikan merestorasi dan
a.Ketergantungan efisiensi penggunaan meningkatkan terhadap energi sumber daya dan pemanfaatan fosil; penurunan limbah; berkelanjutan ekosistem
b.Pemanfaatan
d.Pengembangan tata daratan, mengelola hutan energi baru kelola yang mampu secara lestari, terbarukan; mendorong sumber menghentikan
c.Pengembangan daya dan teknologi penggurunan, budaya hemat bersih termasuk memulihkan degradasi pengendalian lahan, serta energ1. pencemaran dan menghentikan kehilangan upaya penegakan keanekargamana hayati hukum. • Tujuan 16 : Menguatkan Masyarakat yang lnklusif dan Damai untuk Pembangunan Berkelanjutan, Menyediakan akses keadilan untuk semua dan Membangun kelembagaan yang efektif, akuntabel dan inklusif di semua tinzkatan, 1.2. SDGs menyempurnakan MDGs TPB/SDGs merupakan kelanjutan dan penyempurnaan dari MDGs dengan target dan tujuan yang lebih ambisius. Salah satu contoh adalah target kemisk.inan: pada MDGs mensyaratkan untuk menurunkan kerniskinan setengah dari angka baseline, namun TPB/SDGs lebih berat yaitu mensyaratkan tanpa kemiskinan. Pelaksanaan MDGs di Jawa Tengah belum sepenuhnya menunjukkan basil menggembirakan. Dari 7 Tujuan MDGs dan 50 indikator MDGs, terdapat 22 indikator MDGs yang sudah tercapai dan 28 indikator MDGs yang belum tercapai. lndikator TPB/SDGs yang sudah tercapai antara lain : Laju PDB per tenaga kerja, Gizi buruk, Kunjungan neonatal pertama, Pemakaian kontrasepsi (CPR), Prevalensi TB, Rasio kawasan tutupan lahan, Proporsi tangkapan ikan dalam batasan biologis yang aman, Air minum dan sanitasi layak dan Proporsi rumah tangga kurnuh perkotaan. Sedangkan indikator MDGs yang belurn tercapai antara lain: (a) Tingkat kemiskinan; salah satunya disebabkan oleh penentuan target kinerja tahun 2015 yang terlalu tinggi, yaitu menurunkan hingga setengahnya proporsi penduduk, dengan tingkat pendapatan kurang dari US$ 1 per hari (UNDP); (b) APM SD/MI/Sederajat akan sulit dicapai dengan adanya kecenderungan orang tua yang menyekolahkan putra-putrinya pada bangku SD /MI sebelum usia 7 tahun sehingga mengurangi kesempatan anak usia 7 tahun untuk mendapat pendidikan; (c) Angka Melek Huruf (AMH) hasil perhitungan antara BPS dan Dinas Pendidikan berbeda karena perbedaan dalam metode pengambilan data. Metode survei yang digunakan oleh BPS belum mampu menunjukkan data by name by address selain itu indikator Angka Melek Huruf sudah tidak dipakai dan diganti dengan Harapan Lama Sekolah; (d) Angka Kesehatan Ibu (AKI) diprediksi tidak akan tercapai dikarenakan penentuan target terlalu tinggi yaitu menurunkan AKI hingga % dalam kurun waktu 1990-2015; (e) Penggunaan kondom pada hubungan seks beresiko tinggi dan proporsi penduduk usia 15-24 tahun yang memiliki pengetahuan komprehensif ten tang HIV/ AIDS. Data yang diperoleh dari survei yang dilakukan Pemerintah Pusat dilaksanakan setiap 3 tahun sekali dan data saat ini data Rapid Survey Tahun 2012; serta ID Jumlah emisi C02 dan konsumsi Bahan Perusak Ozan (BPO) antara lain disebabkan meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, penggunaan mesin pengatur suhu udara dan sistem pendingin. Selanjutnya, target indikator MDGs yang telah tercapai agar dipertahankan, dan target indikator yang belum tercapai diupayakan tercapai pada pelaksanaan Agenda TPB/SDGs. 1.3. Komitmen Pelaksanaan Pencapaian SDGs Indonesia berkomitmen terhadap pelaksanaan pencapaian target TPB/SDGs, demikian pula dengan Jawa Tengah. Dukungan Jawa Tengah terhadap pelaksanaan TPB/SDGs antara lain ditunjukkan melalui pembentukan Tim Koordinasi Daerah TPB/SDGs Jawa Tengah segera setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs). Beberapa kegiatan telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam rangka persiapan pelaksanaan TPB/SDGs, antara lain: Sosialisasi TPB/SDGs tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota; Pembahasan tujuan, target dan indikator TPB/SDGs dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) bersama akademisi dan para pakar serta stakeholder, Pertemuan teknis dengan Tim Sekretariat dan Kelompok Kerja serta Pleno bersama OPD Provinsi dalam rangka persiapan penyusunan RAD TPB/SDGs Jawa Tengah. 1.4. Prinsip-Prinsip Pelaksanaan TPB/SDGs Pembangunan berkelanjutan (TPB/SDGs) merupakan pembangunan yang bersifat universal dan inklusif. Universal, karena tidak hanya dilaksanakan oleh negara kurang berkembang namun juga negara maju untuk seluruh bangsa dunia. Inklusif, artinya manfaat pembangunan harus dapat dirasakan oleh segala lapisan dan kelompok masyakarat meliputi masyarakat rentan/miskin, disabilitas, anak-anak, dewasa, perempuan dan laki-laki. Penetapan tujuan dan target dalam TPB/SDGs mempunyai keterkaitan yang komprehensif antar pilarnya yaitu pilar sosial, ekcnorni, lingkungan dan hukum tata kelola. Tujuan akhir yang diharapkan dalam pencapaian TPB/SDGs yaitu: Menghilangkan kemiskinan, Menghilangkan kelaparan dan Berkurangnya kesenjangan. Untuk mempercepat pencapaian tujuan akhir tersebut terdapat tujuan-tujuan yang menjadi akselerasi/ pemercepat yaitu Kehidupan sehat sejahtera, Pendidikan berkualitas, Kesetaraan gender, Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, Kota pemukiman yang berkelanjutan, Penanganan perubahan iklim serta Perdamaian keadilan dan kelembagaan yang tangguh. Sedangkan tujuan-tujuan yang lain merupakan katalisator/daya ungkit yaitu: Air bersih dan sanitasi layak, Energi bersih dan terjangkau, Industri inovasi dan infrastruktur, Konsumsi dan produksiyang bertanggung jawab, Ekosistem lautan, Ekosistem daratan dan Kemitraan untuk mencapai tujuan. Inklusif, tidak hanya dimaknai dari sisi penerima manfaat pembangunan, namun dimaknai juga bagi pelaku pembangunan. Pelaku pembangunan dalam mewujudkan TPB/SDGs bukan hanya pemerintah (eksekutif dan legialatif] namun juga melibatkan filantropi dan pelaku usaha, Akademisi dan Pakar, Organisasi Masyarakat Sipil bahkan Media. Setiap unsur tersebut memiliki peran masing-masing namun saling terkait. Pemerintah berperan dalam penyusunan kebijakan, pengalokasian anggaran dan evaluasi terhadap program/kegiatan yang mendukung pencapaian target TPB/SDGs. Organisasi Masyarakat Sipil memberikan advokasi, membangun kesadaran masyarakat dan berperan sebagai mitra pemerintah dalam pelaksanaan program/kegiatan yang mendukung pencapaian target TPB/SDGs. Filantropi dan pelaku usaha berperan untuk melakukan advokasi pada para pelaku usaha dan sektor bisnis. Peran akademisi bertumpu pada pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat mengupayakan terwujudnya pencapaian TPB/SDGs. TPB/SDGs merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah saja, sehingga perlu peran serta aktif seluruh pihak dalam fasilitasi, koordinasi, advokasi, sosialisasi dan diseminasi guna mewujudkan sinergitas pencapaian TPB/SDGs. Pembagian pola peran menjadi sangat penting dalam pelaksanaan TPB/SDGs, demikian halnya dengan pembiayaan yang dialokasikan untuk perwujudan pencapaian TPB/SDGs yang tidak hanya bersumber dari APBD namun juga sumber lainnya. 1.5. Pembiayaan TPB/SDGs Jawa Tengah mengupayakan sumber-sumber pendanaan antara lain : Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) : Sejalan dengan isu strategis Jawa Tengah Tahun 2013-2018 yaituPengurangan kemiskinan dan pengangguran, Pembangunan infrastruktur, Perwujudan kedaulatan pangan, Perwujudan kedaulatan energi, Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, demokratisasi dan kondusivitas daerah, maka beberapa target-target TPB/SDGs sudah sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan Jawa Tengah. Sehingga sebgaian besar pembiayaan APED diarahkan juga untuk mendukung pencapaian target TPB/SDGs. Sumber-sumber APBD dari unsur Pendapatan yaitu PAD, Dana Perimbangan (Dana Bagi Hasil Pajak, Dana Alokasi Umum dan Khusus), Lain- lain Pendapatan yang Sah (Dana penyesuaian, Dana lnsentif Daerah dan Pendapatan Lainnya). Pendapatan tersebut akan terus dioptimalkan untuk dukungan pencapaian target TPB/SDGs. Selain itu, sebagai kepanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah, Pemerintah Provinsi juga bertanggung jawab untuk memperhatikan permasalahan pembangunan Kabupaten/Kota utamanya yang terkait dengan percepatan pencapaian target pembangunan. Untuk itu, terdapat mekanisme Bantuan Keuangan setiap tahunnya yang dibcrikan kepada Kabupaten/Kota sebagai bentuk dana stimulan terhadap program/kegiatan pencapaian target Jawa Tengah. Mekanisme lain yaitu hibah dan bansos juga merupakan upaya lain dalam percepatan perwujudan target pembangunan Jawa Tengah. Pengentasan kemiskinan masih menjadi fokus utama di Jawa Tengah, sehingga seluruh program/kegiatan baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota diarahkan untuk hal tersebut. Hal lain yang merupakan sumber pembiayaan dari Pemprov Jateng yaitu pengumpulan dana zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jateng yang dikoordinir oleh BAZDA. Dana tersebut digunakan untuk upaya percepatan penurunan kemiskinan. Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) : Melalui Dana Alokasi Khusus, Dekonseritrasi dan Togas Perbantuan dari Pusat, maka pemenuhan terhadap Standar Pelayanan Minimal dan layanana dasar menjadi prioritas. Penyediaan sarpras kesehatan dan pendidikan yang memadai dan sesuai standar senantiasa diupayakan untuk memperbaiki kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, hal tersebut sejalan dengan Tujuan 3 "Kehidupan Sehat dan Sejahtera", Tujuan 4 "Pendidikan Berkualitas" dan Tujuan 6 " Air Bersih dan Sanitasi Layak". Non Pemerintah dari Masyarakat : Pengumpulan dana tidak hanya dilakukan oleh aparatur pemerintah daerah, namun juga dari masyarakat. Sinergis dengan pemerintah daerah, beberapa organisasi masyarakat juga melakukan kegiatan penggalangan dana untuk bedah rumah, bantuan kesehatan, bantuan pendidikan, pemberdayaan masyarakat dan yang lainnya. Selain itu, pengumpulan dana juga diperoleh melalui kegiatan sosial keagamaan seperti zakat, infaq dan sodaqah. Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJLSP): Beberapa perusahaan besar di Jawa Tengah ikut berkontribusi dalam pelaksanaan pembangunan, salah satunya melalui Forum CSR. Dari forum CSR keterlibatan perusahaan dalam sektor pembangunan seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, air bersih dan sanitasi, pemberdayaan masyarakat, perekonomian dan pengelolaan lingkungan tercatat hampir sekitar Rp. 655.000.000.000,00 1.6. Metodologi Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) TPB/SDGs Jawa Tengah 2017-2018 Penyusunan dokumen RAD TPB/SDGs Jawa Tengah Tahun 2017-2018 melalui serangkaian proses dan tahapan sebagai berikut :
a.Diawali dari pembentukan Tim Sekretariat TPB/SDGs Jawa Tengah beserta dukungan pilarnya (Surat Keputusan Kepala Bappeda) dan Tim Koordinasi serta Kelompok Kerja TPB/SDGs per Pilar (Surat Keputusan Gubemur).
b.Tahap selanjutnya adalah Rapat Pleno Tahapan dan Tata Cara Penyusunan TPB/RAD SDGs Pertama yang dilaksanakan pada bulan ke-empat tahun
2018.Pleno dihadiri oleh OPD Provinsi dan Stakeholder dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah. Pembahasan pleno lebih ke arah pentahapan dan tata cara penyusunan RAD TPB/SDGs serta menekankan pentingnya dukungan lintas sektor serta para pemangku kepentingan guna mewujudkan pelaksanaan TPB/SDGs di Jawa Tengah.
c.Berikutnya, dimulai penyusunan Draft RAD yang dilaksanakan melalui working group per pilar. Pelaksanaan working group untuk pemerintah dan • non pemerintah dilakukan secara terpisah. Pembahasan pada working group menggunakan tool bcrupa matrik isian, yaitu Matrik 1, 2, 3, 4 dan 5. Matrik 1 berisi tentang indikator-indikator daerah yang sesuai dengan TPB/SDGs disertai target dan realisasi dari tahun dasar ( baseline) 2015 hingga 2018. Matrik 2 memuat tentang program/kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD Provinsi terkait dan Kabupaten/Kota dalam pencapaian target dan indikator TPB/SDGs. Matrik 3, menyampaikan program/kegiatan non pemerintah dalam mendukung capaian target dan indikator TPB/SDGs. Matrik 4, digunakan oleh pemerintah untuk menyampaikan tentang capaian indikator daerah yang sesuai dengan TPB/SDGs selama kurun waktu 5 tahun yang lalu (2013 sampai 2017). Dan terakhir Matrik 5, untuk menuangkan permasalahan, tantangan dan peluang serta arah kebijakan baik oleh pemerintah maupun non pemerintah.
d.Mekanisme yang sama dilakukan juga untuk memperoleh data dan informasi serta masukan dari Kabupaten/Kota. Melalui Rapat Pleno Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RAD TPB/SDGs Kedua pada bulan Juni tahun 2018, disampaikan matrik-matrik isian 1, 2, 3, 4 dan 5 kepada Kabupaten/Kota.
e.Setelah mendapatkan masukan dari kegiatan working group dan Rapat Pleno Kedua, selanjutnya Tim Sekretariat TPB/SDGs, Tim Koordinasi Daerah TPB/SDGs dan Kelompok Kerja TPB/SDGs utamanya dari unsur fungsional melakukan penyusunan narasi, agar rnenjadi satu kesatuan dokumen yang utuh dan komprehensif.
f.Pembahasan demi pembahasan dilakukan untuk penyempurnaan Draft RAD TPB/SDGs Jateng 2017-2018 menjadi Draft Final RAD TPB/SDGs Jawa Tengah 2017-2018, yang selanjutnya akan disampaikan kepada Bappenas c.q. Tim Koordinasi Nasional TPB/SDGs untuk direview. 1.7. Sistematika RAD TPB/SDGs Jawa Tengah 2017-2018 Dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) TPB/SDGs Jawa Tengah terdiri alas lima bab, yaitu: BAB pertama tentang pendahuluan menjelaskan mengenai keselarasan Agenda TPB/SDGs dengan Nawa Cita dan RPJMD Perubahan Jawa Tengah Tahun 2013-2018 serta Isu Strategis TPB/SDGs dengan Nawa Cita dan RPJMD Perubahan Jawa Tengah Tahun 2013-2018. Selain itu, memuat bagaimana TPB/SDGs menyempurnakan MDGs dan juga komitmen Jawa Tengah dalam melaksanakan TPB/SDGs. Bagaimana keterlibatan dan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan TPB/SDGs di Jawa Tengah sesuai dengan perannya masing-masing dan pembiayaan TPB/SDGs serta potensi pembiayaan lainnya. Pentahapan dan proses penyusunan RAD juga menjadi satu bagian penting yang dibahas di BAB pertama. BAB kedua menjabarkan tentang kondisi pencapaian, permasalahan, dan tantangan yang dihadapi Jawa Tengah untuk beberapa indikator utama dari setiap Tujuan. Bab in i menjadi gambaran akan data dasar (baseline) tahun 2015 dan capaian hingga tahun 2017 yang rnenjadi tolak ukur dalam penentuan target, program dan kegiatan untuk pencapaian setiap indikator TPB/SDGs hingga tahun 2018. Penanggulangan kerniskinan di Jawa Tengah mengalami laju penurunan angka kemiskinan yang semakin meningkat. Selama kurun waktu 2013-2017, rata-rata laju penurunan angka kemiskinan sebesar 0,55°/o. Laju penurunan angka kemiskinan tertinggi dicapai pada tahun 2017 dengan penurunan sebesar 0,96%, sementara laju penurunan terendah sebesar 0,13% terjadi pada tahun
2016.Laju penurunan angka kerniskinan di wilayah perdesaan cenderung lebih lambat dibandingkan dengan wilayah perkotaan pada periode 2013-2017. • Kota • Oesa • Kota+Desa 0,5 0 ••• ••• ·- -0.5 ·1 -1,5 2013 2014 2015 •Kota -0,511 ·l,03 0 • Desa -0,5 -0,7 -0,49 • Kota+Desa -0,54 -0,86 -0,26 Sumber: BPS 2013-2017, dialah --- 2016 -0,12 0,02 -0,13 ••• 2017 -0,83 -0,96 -0,96 Gambar 2. I. Laju Penurunan Angka Kemiskinan, 2015-2017 Persebaran tingkat kemiskinan Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017 ditampilkan pada Gambar 2.2. dari 35 Kabupaten/Kota terdapat 15 Kabupaten/Kota yang berada di atas garis kerniskinan Propinsi Jawa Tengah dan Nasional, antara lain Blora 13,04%, Grobogan 13,27%, Demak 13,41%, Purworejo 13,81%, Cilacap 13,94%, Sragen 14,02%, Klaten 14,15%, Banyumas 17,05%, Banjarnegara 17 ,21 o/o, Pemalang 17,37'Yo, Rembang 18,35°/o, Purbalingga 18,800; 0, Brebes 19, 14o/o, Kebumen 19,60% dan Wonosobo 20,32%. 25,00 �--- ----------------------- 20,00 15,00 10.00 5,00 0,00 c::::::::J Ke b/ Kola -J11w11 Tcnp,ah -Nasionol 13,27 110 86 Sumber: TKPKD, 2017 Garn bar 2. 2,Posisi Relatif Tingkat Kemiskinan Kabupaten/Kota Dibandingkan dengan Provinsi Jawa Tengah dan Nasional Tahun 2017 Perkembangan Garis Kemiskinan di Jawa Tengah kondisi September 2017 sebesar Rp. 338.815,- per kapita per bulan, meningkat 4,98% dibandingkan dengan September 2016 yang mencapai Rp.322. 748,- per kapita per bulan. Pada daerah perkotaan Garis Kemiskinan September 2017 sebesar Rp. 339.692,- per kapita per bulan atau naik 5,23% dari kondisi September 2016 (Rp,322,799,- per kapita per bulan). Garis Kemiskinan di perdesaan juga mengalami peningkatan sebesar 4,70% menjadi sebesar Rp. 337.657,- per kapita per bulan dibandingkan dengan September 2016 yaitu sebesar Rp.322.489,- per kapita per bulan. Garis kemiskinan dipengaruhi oleh komoditi makanan dan bukan makanan. Peranan komoditi makanan terhadap garis kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan. Sumbangan komoditas makanan terhadap garis kemiskinan pada September 2017 sebesar 73,38%, Kondisi ini hampir sama dengan kondisi Maret 2017 yaitu sebesar 73,4lo/o. Beberapa komoditi makanan dan bukan makanan di perkotaan dan perdesaan yang dapat berpengaruh terhadap kenaikan garis kemiskinan adalah beras, rokok kretek filter dan daging sapi. Di daerah perdesaan kebutuhan akan beras dan rokok filter lebih tinggi jika dibanding daerah perkotaan, sementara konsumsi daging sapi lebih tinggi di kota. Komoditi bukan makanan yang berpengar-u h besar terhadap Garis Kemiskinan di daerah perkotaan dan perdesaan yaitu biaya perumahan listrik dan bensin. Baik di desa maupun dikota kebutuhan akan biaya perumahan dan listrik hampir setara, sementara kebutuhan bensin di kota lebih tinggi (Gambar 2.3). Maka nan Bukan Makanan 40 20 30 15 20 I 10 10 • 5 I • 0 Beras Rokok kretek Daging sapr 0 filter Perumahan listnk Bensin • kota • Desa • kota • Desa Sumber: TKPKD, 2017 Gambar 2. 3. Komoditi Makanan dan Bukan Makanan yang Berpengaruh Besar Terhadap Kenaikan Garis Kemiskinan di Provinsi Jawa Tengah September 2017 Upaya penanggulangan kerniskinan antara lain melalui program-program perlindungan sosial yang selama ini telah banyak diberikan kepada masyarakat miskin, namun kinerja penurunan kemiskinan masih melambat. Dampak program penanggulangan kemiskinan terhadap penduduk dalam kategori sangat miskin berkurang sebanyak 0,70% dan terhadap penduduk tidak miskin bertambah sebesar 5, 19%. Hal tersebut mengindikasikan bahwa program penanggulangan kemiskinan lebih banyak menyasar kepada kelompok penduduk tidak rniskin dan hampir rniskin dibandingkan dengan penduduk miskin (TKPKD, 2017). Maret (-.... 2:<116 �) �.JI 5,C,7 Mont 2016 M.,ot :i!:017 ............ 1,21 3,lC 8 3.t ll,U 1',41; 9,1' Pt!llUIUlldll M,u1,0t 201 S - 2017 0,70 • 5,l!J Sumber : TKPKD Jawa Tengah, 2017 Gambar 2. 4.Dampak Program Penanggulangan Kemiskinan Berdasarkan data dari TKPKD Jawa Tengah 2017, beberapa faktor melambatnya penurunan kemiskinan di Jawa Tengah jika dilihat dari ketepatan program perlindungan sosial selama ini sebagai berikut: 1) Penerima Bantuan Raskin/Rastra. Rata-rata masyarakat miskin yang menerima raskin/rastra selama em pat bulan terakhir (periode Mei - Agustus 201 7) mencapai 6°/o. Hal tersebut mengindikasikan bahwa masih ada RT yang tidak miskin tetapi menerima raskin. Ada kecenderungan petugas untuk membagi rata raskin kepada RT yang dianggap memerlukan (meskipun mereka tidak tergolong miskin). Persebaran penerima raskin/rastra dapat dilihat pada Gambar 2.5. Oe5il l 13,5Ci 1no1u111on IRROR Sumber: TKPKDJawa Tengah, 2017 Gambar 2. 5.Penerima Rastra Berdasarkan Tingkat Kesejahteraan Pada Gambar 2.5. menunjukkan bahwa penduduk yang tidak berhak menerima raskin/rastra (desil 5 - desil JO) masih menerima bantuan raskin/rastra (inclussion error). Perlu adanya pengawalan terhadap bantuan raskin agar tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu, 2)Penerima Subsidi Listrik. Penerima subsidi listrik lebih banyak menyasar kepada kelompok menengah dan kaya dengan rata-rata subsicli yang diterima desil JO lebih dari 2,5 kali dari yang diterima oleh kelompok desil I. Persebaran penerima subsidi listrik dapat dilihat pada Gambar 2.6. 200.000 -nr:�r.111 Suhsidi (Rp) 1611 11 26 % 13 14 � a: 12 � 160.000 11 0 "' 12 � 9 0 '5 120.000 10 �--� .a 8 � c " 0-� 80.000 6 I n I I t I � c g; � •ro 10.000 l!o. � z� p � 0 l :< 4 ., " 7 " ,, 1 " Ktdompok Miskin & Ren tan ..,._. -+ Kelompok menengab dan Kaya Sumber: TKPKD Jawa Tengah, 2017 Gambar 2. 6. Penerima Subsidi Listrik Pada Gambar 2.6 menunjukkan bahwa masyarakat miskin dan rentan miskin hanya menerima 26°/o dari subsidi listrik, namun masyarakat menengah dan kaya juga menerima subsidi listrik dengan alokasi yang lebih banyak yaitu sebesar 74°/o. Hal tersebut membuktikan bahwa program subsidi listrik dari pemerintah selarna ini masih kurang tepat sasaran (inclussion erron. 3) Penerima Bantuan Siswa Miskin. Persebaran penerima bantuan siswa miskin di Jawa Tengah dengan tingkat kesejahteraan desil 1 - desil 10 dapat dilihat pada Gambar 2.7. 1nol•111on•••o• ••eo h.Oll 15,63 l�.•1 13,58 """ 13.09 11"" 11,29 10,44 "'°8,06 .... I 6,76 "'" I 4.S5 ""' I 1.89 "" • ' ,,.,...D+�•lf:•wlI:>n,4..w,0.."16O•tol;D•..t•D,nJ�0.,-110 Sumber:TKPKDJawaTengah,2017 Garnbar2.7.PenerimaBantuanSiswaMiskin Siswamiskinpadadesil5-desil10masihmenerimabantuanwalaupun denganpersentaseyanglebih rendahdibandingkandengandesil1-desil4. Hal tersebutmenggambarkanbahwaalokasi bantuan siswamiskinmasihbelum tepatsasaran atau masihterjadiinclussionerror.4)PenggunaLPG.Persebaran penggunaanLPG 3Kgdi JawaTengahdengantingkatkesejahteraandesil1- desil10dapatdilihatpadaGarnbar2.8. 5.000.000 4.500.000 r4.000.000 J.500.000 3.000.000 2.500.000 I2.000.000 1.500.000 1.000.000 SOQ.000 0 10 •• 7 • s • III II I I ' 2 25°/oTotalPenggunaLPG3Kg41,580,059RT �----� 2'"'i 8.<>;4 ..... ..... 10.0% 12.0,. -1um�hPtngun,LPGlKa(RT)--Ptrnnu.n(%) Sumbe,:TKPKDJawa Tengah,2017 Garnbar2.8.PenggunaLPG 3Kg PadaGambar2.8menunjukkanbahwapenggunaanLPGsubsidi3kg pada kelompokmiskindan rentanmiskin sebesar25%,sedangkanpadakelompok menengahdan kayasebesar75%. Haltersebutmengakibatkankurang tepatnya subsidi yangdiberikanolehpemerintahdanjugamenimbulkankelangkaanGas LPG 3Kg. SistemPerlindunganSosial Nasional.Untukmengakhirisegalabentuk kemiskinan,PemerintahPropinsiJawaTengahmemberikansejurnlahprogram kesejahteraan sosial terutamadibidang kesehatandanketenagakerjaan. Sampai denganMei 2016, jurnlahpeserta JKN di JawaTengah adalah21.948,445 juta jiwa. Dari jurnlah tersebut,sebanyak15.152.727 jutajiwa(69 %)peserta PenerimaBantuanJuran(PBI)dariAPBN. Sementara, pesertaPBIJKNdari Anggaran PendapatandanBelanjaDaerah(APBD)mencapai 570.409 jutajiwa (2,5%). Secara kumulatif, peserta JKN yang dibiayai oleh pemerintah sebagai penerima bantuan iuran (APBN dan APBD) mencapai 15.723.136 juta jiwa peserta atau hampir 71,63 % dari total peserta. Sementara Pekerja Penerima Upah (PPU) JKN hanya mencapai 4.145.758 juta atau 19 % (Gambar 2.8). Untuk tahun 2017 terjadi peningkatan kepesertaan BPJS kesehatan penerima upah non bantuan iuran. Tantangan utama yang dihadapi dalam rangka perluasan cakupan kepesertaan adalah rendahnya peserta yang termasuk dalam kategori mandiri, hanya sekitar 28 °/o dari seluruh peserta aktif. Sementara itu masih terdapat 35 o/o penduduk di Jawa Tengah yang belum tercakup dalam kepesertaan J KN. 5.073.275 4.145.758 • I 2.190.440 1.316.686 733.555 -2017 762 865 -201620172016 I 2017 3.986.450 I 20162017 655.430 - 2016 - 570.409 20172016 16.000.000 15.152.727 14.000.000 12.000.000 10.000.000 8.000.000 6.000.000 4.000.000 2.000.000 APBN APBD Pekerja penenma upah Pekerja bukan penerima upah Bukan pekerja • Pekerja penenma bantuan iuran • pekena penerima non bantuan iuran Sumber: BPJS, dik:utip dari BPS, 2016-2017 Gambar 2. 9.Kepesertaan BPJS Kesehatan Jumlah peserta Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan pada Desember 2017 sekitar 2.2 juta pekerja. Kepesertaan tersebut mengalami peningkatan sangat signifikan sekitar 360 % dibandingkan dengan tahun 2013. Namun, tingkat kepesertaan Jarninan Sosial Bidang Ketenagakerjaan (PU, BPU & Jakons) relatif rendah yaitu sekitar 38, 7% dari seluruh pekerja aktif (buruh/ karyawan/pegawai) atau 13,5 % dari seluruh pekerja baik disektor formal dan informal diatas umur 15 tahun di Jawa tengah. Tantangan bagi penyediaan jaminan sosial bidang ketenagakerjaan adalah memperluas cakupan kepesertaan pada sektor informal yaitu dalam kelompok pekerja bukan penerima upah atau pekerja mandiri (Gambar 2.9). 3.000.000 2.555.898 2.1,Z5.982 2.08�:?.��··················· 1 725.7�1, . ................... 618.930 500.000 1.000.000 2.500.000 2 000.000 1.500.000 2013 2014 2015 2016 2017 Sumber: BPJS dik:utip dari BPS 2016 dan 2017 Gambar 2. 10. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (PU, BPU &Jakons) diJawa Tengah Akses Terhadap Pelayanan Dasar. Akses pelayanan kesehatan di Jawa Tengah mengalami penurunan pada beberapa aspek. Jumlah peserta program keluarga harapan dari tahun 2015 sampai dengan 2017 sebesar 12.764 anggota rumah tangga (ART). Persentase bayi (0-12 bln) yang mendapatkan imunisasi dasar lengkap pada tahun 2017 sebesar 94,3 %. Peserta KB aktif pada tahun 2015 sebesar 78,24 %, meningkat menjadi 78,64 % atau 0,4% pada tahun 2017, namun mengalami penurunan sebesar 1.75°/o pada tahun 2017 menjadi 76,89 °/o. Cakupan persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan menunjukkan tren penurunan dari 98,5 % pada tahun 2016 menjadi 97,6 % pada tahun 2017. Jumlah peserta penyandang disabilitas miskin pada tahun 2015 sebesar 785, meningkat menjadi 800 pada tahun 2016, selanjutnya mengalami penurunan menjadi 500 pada tahun 2017. Kondisi ini merupakan tantangan bagi Jawa Tengah pada aspek pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas dan pelayanan persalinan pada fasilitas kesehatan. Aksesibilitas penduduk terhadap kebutuhan dasar perumahan mengalami peningkatan. Pada aspek pemenuhan kebutuhan sumber air minum yang layak didaerah perdesaan meningkat menjadi 72,8o/o pada tahun 2017. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2015 yang sebesar 68%. Sementara di daerah perkotaan meningkat dari 75,76 % pada tahun 2015 menjadi 80,98% pada tahun 2017. Akses terhadap sanitasi layak tahun 2016 mencapai 77% (no data??); Kemudian juga adanya peningkatan kawasan permukinan kumuh yang tertangani dari tahun 2015 sebesar 14,03 % menjadi 16,62 % pada tahun 2017, sementara kawasan kumuh kewenangan provinsi (10-15 ha), dari tahun 2012- 2016 telah tertangani 272,92 ha atau 15,57%. Dari indikator yang ditampilkan menunjukkan kecenderungan yang positif. Meskipun demikian, terdapat permasalahan jika ditinjau dari aspek kewilayahan, karena masih terjadi kesenjangan aksesibilitas kebutuhan dasar perumahan antara Kabupaten/Kota, perkotaaan dan perdesaan. Aksesibilitas perumahan yang layak huni di Jawa Tengah selama tiga tahun terkhir mengalami peningkatan dari 78,67% pada tahun 2015 menjadi 79,63 % pada tahun 2016 dan kembali meningkat menjadi 80,31 pada tahun 2017 atau meningkat 1.64 %. Pemenuhan kebutuhan penerangan yang bersumber dari listrik PLN juga mengalami peningkatan menjadi 96,3% pada tahun 2017 dari sebelumnya sebesar 85,29% pada tahun 2013. Pembangunan pendidikan adalah bidang pembangunan yang menempati posisi strategis dalam pengentasan kemiskinan terutama untuk pengembangan sumber daya manusia berkualitas sebagai modal dasar pembangunan secara menyeluruh. Keberhasilan pembangunan pendidikan akan mampu memberikan kontribusi bagi terciptanya insan yang mandiri dan bermartabat. Di lihat dari presentase Angka Partisipasi Mumi (APM) pada tiap jenjang pendidikan cenderung mengalami peningkatan. Pada kelompok pendidikan dasar SD/M!/sederajat mengalami peningkatan, dari 98,60 % pada tahun 2013 menjadi 98,97 o/o pada tahun 2017. Demikian pula untuk Angka Partisipasi Mumi (APM) SMP/MTs/sederajat dari 79 % pada tahun 2013 menjadi 80,11% pada tahun 2017. Sementara untuk Angka Partisipasi Mumi (APM) SMA/ MA/sederajat dari 55 pada tahun 2013 menjadi 64,02 pada tahun 2017 (Gambar 2.10). 120 100 80 60 40 20 0 98 2013 98,32 2014 98,43 2015 98,95 2016 98,97 2017 • APM SD/MI/SDLB • APM SMP/MTs/SMPLB aAPM SMA/SMK/MA/SMALB Sumber: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, 2018 Gambar 2. 11. Persentase Angka Partisi Mumi (APM) Tahun 2013-2017 2.2. Menghilangkan Kelaparan, Mencapai Ketahanan Pangan dan Gizi yang Baik, serta Meningkatkan Pertanian Berkelanjutan Menghilangkan Kelaparan. Berdasarkan data Food Security and Fulnerability Atlas (FSVA) terdapat 41 kecamatan di Jawa Tengah yang menjadi prioritas I rawan pangan.Proporsi penduduk dengan asupan kalori minimum di bawah 1.400 kkal/kapita/hari atau penduduk sangat rawan pangan pada tahun 2016 sebesar 15 %. Proporsi penduduk dengan asupan kalori minimum di bawah 1.400 kkal/kapita/hari atau penduduk sangat rawan pangan, selama tahun 2015-2017 cenderung menurun. Pada tahun 2015, proporsi tersebut adalah sebesar 2.003,74 dan terus meningkat pada tahun 2017 menjadi 2.149,50 ( Gambar 2.11). 2.200,00 2.149,50 2.150,00 2.100,00 2.050,00 2.000,00 1.950,00 1.900,00 2015 2016 2017 2101,75 Sumber: BPS ProvinsiJawa Tengah 2018 Garnbar 2. 12. Proporsi penduduk dengan asupan kalori minimum di bawah 1.400 kkal/kapita/hari Ketersediaan pangan utama beras pada tahun 2013 sebesar 5.812.848 ton, meningkat menjadi 6.733.888 ton pada tahun 2017 atau menglami peningkatan sebesar 16% (Gambar.12). Beras juga merupakan cakupan konsumsi pangan tertinggi yaitu sebesar 99, 11 kg/kapita/tahun (2016), melebihi dari kondisi ideal yang ditetapkan. Sementara konsumsi kelompok pangan yang lain (umbi- umbian, pangan hewani, sayur dan buah) masih di bawah standar ideal. Hal ini menunjukkan ragam konsumsi pangan di Jawa Tengah masih sangat tergantung pada beras. 8.000.000 7.000.000 6.816.753 6.816.753 6.733.888 6.000.000 5 000.000 4 000.000 3.000.000 2.000 000 1.000.000 0 5.812.434 5.7;12,41)Q . ·················· . 2013 2014 2015 2016 2017 Sumbe,: BPS Prouinsi Jawa Tengah, 2018 Gambar 2. 13. Ketersediaan Pangan Utama Beras Tahun 2013 -2017 Menghilangkan Segala Bentuk Kekurangan Gizi. Kasus gizi buruk di Jawa Tengah selama lima tahun terakhir (2013-2017) fluktuatif, pada tahun 2013 mencapai 964 dan turun menjadi 922 pada tahun 2015, selanjutnya kembali meningkat tajam menjadi 982 pada tahun 2016, pada tahun 2017 sedikit mengalami penurunan. Prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada anak di bawah dua tahun (0-23 bulan) pada tahun 2015 sebesar 18,8% mengalami penurunan pada 2017 sebesar 18,4% (Gambar 2.13). Sebaliknya, pada periode yang sama untuk anak balita (0-59 bulan) mengalami peningkatan 0,37%. Prevalensi gizi buruk pada tahun 2015 sebesar 0.04 %, menurun menjadi 0.03% pada tahun 2016 dan 2017. Salah satu faktor yang berperan penting dalam mempengaruhi status gizi balita adalah status gizi ibu hamil dan pola pemberian ASI eksklusif. Prevalensi anemia pada ibu hamil sebesar 12,62 °/o pada tahun 2017 lebih rendah dibandingkan nasional yaitu 54,9% (Sirkesnas, 2016).Cakupan AS! eksklusif dari 76,82% pada tahun 2013 menjadi 54,4% pada tahun 2017. Penurunan angka cakupan disebabkan karena peningkatan populasi bayi terutama pada tahun 2015. Stunting Baduta 19 30 18,8 28 18,6 18,4 26 18,2 24 18 17,8 22 17,6 20 2015 2016 2017 2015 Stunting Bali ta 28,5 2016 2017 Sumber : BPS Provinsi Jawa Tengah, 2018 Gambar 2. 14. Pravelensi Stunting di Jawa Tengah Tahun 2015-2017 Permasalahan kekurangan giz1 pada anak erat kaitannya dengan kemiskinan dan ketahanan pangan rumah tangga. Rendahnya ketahanan pangan rumah tangga dapat menyebabkan rendahnya kuantitas dan kualitas asupan gizi anak. Faktor lain yang mempengaruhi adalah buruknya pola asuh terutama pemberian makanan bayi dan balita yang disebabkan oleh rendahnya tingkat pendidikan orangtua, buruknya kondisi lingkungan seperti akses sanitasi dan air bersih, dan rendahnya akses pada fasilitas kesehatan. Kualitas konsumsi pangan masyarakat diukur dengan skor Pola Pangan Harapan/PPH (Desirable Dietary Pattern). Skor PPH ideal adalah 100 yang menggambarkan komposisi kelompok pangan utama yang dapat memenuhi kebutuhan kalori dan zat gizi lainnya untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif. PPH mengalami kecenderungan meningkat dari 2013 sampai 2016, namun turun pada Tahun 2017 menjadi 86,41. Meskipun dernikian, skor PPH Jateng masih lebih tinggi dibandingkan PPH nasional yang berada pada kisaran
85.Pangan bersumber padi-padian dan kacang-kacangan sudah sesuai dengan standar namun pangan lainnya seperti urnbi-umbian, pangan hewani, sayur dan buah masih di bawah standar (Gambar 2.14). 93 92 91 90 89 88 87 86 85 84 83 ! 91,781 191,451 j9t,81 ,35 86 2013 2014 2015 2016 2017 Sumber: Dinas Ketahanan Pangan, 2018 Gambar 2. 15.Skor PPH Tahun 2013-2017 Menggandakan Produktivitas Pertanian dan Menjamin Sistem Produksi Pangan Berkelanjutan. Pada periode 2013-2017, produksi padi fluktuatif dengan kecenderungan meningkat sebesar 9,5o/o. Produksi jagung dari tahun 2015 sampai dengan 2017 mengalami peningkatan 5%, sebaliknya produksi kedelai cenderung menurun dari 187.992 pada tahun 2010 menjadi 129.794 pada tahun 2015 atau mengalami penurunan sebesar 30% (Gambar 2.16). 12.000.000 11.500.000 11.000.000 10.344.816 10.500.000 10.000.000 9.500.000 9.000.000 8.500.000 2013 2014 11.301.422 2015 11.473.161 2016 11.333.691 2017 Sumber: Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah, 2018 Garnbar 2. 16.Produksi Padi tahun 2013 -2017 Dalam penyediaan pangan, permasalahan dan tantangan yang dihadapi sebagai berikut: Permasalahan dari aspek ketersediaan pangan, di Jawa Tengah saat ini ketersediaan pangan cukup, bahkan surplus, kecuali untuk gula dan kedelai masih membutuhkan upaya peningkatan. Dari sisi aksesibilitas, pangan dapat dijangkau masyarakat dan harga relatif stabil kecuali untuk komoditas cabai dan bawang merah; Terbatasnya infrastruktur pedesaan; Di beberapa daerah masih terjadi kasus kerawanan pangan (transien dan kronis). Tantangan yang dihadapi antara lain, adanya alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian dapat mempengaruhi pencapaian produksi pangan, sehingga berimplikasi terhadap ketersediaan pangan; Terbatasnya lapangan pekerjaan dan daya beli masyarakat rendah; Potensi bencana alam cukup tinggi. Oleh karena itu, arah kebijakan kedepan adalah dengan, 1) Meningkatkan ketersediaan pangan melalui koordinasi sinergi lintas sektor dalam penyediaan pangan; 2) Meningkatkan pengembangan cadangan pangan pemerintah dan masyarakat; 3) Meningkatkan sistem distribusi pangan dan pemantauan harga pangan secara berkala; 4) Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam mengatasi kerawanan pangan melalui kemandirian pangan di tingkat rumah tangga. Jagung Kedelar 3.300.000 3.200.000 3.100.000 3.058.710 3 000.000 2.900.000 2.800.000 2.700.000 2.600.000 2.500.000 I 3.212.391 3.041.630 3.os�·-�!A .. ···2:9j6:9i'i .... I 200.000 150.000 100.000 50.000 187.992 112.273 I 152.416 99 318 I 125.466 129.794 2.772.575 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2010 2011 2012 2013 2014 2015 Sumber: Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah, 2018 Gambar 2. 17. Produksi pangan utamajagung dan kedelai tahun 2010-2015 Permasalahan dari sisi konsumsi masih perlu peningkatan baik dari kuantitas (jumlah) maupun kualitas (keberagaman) sehingga dapat memenuhi standar kebutuhan konsumsi manusia untuk dapat hidup sehat, aktif dan produktif. Tantangan yang dihadapi adalah ketersediaan pangan yang B2ASA masih belum merata; kurangnya pengetahuan tentang pentingnya konsumsi pangan B2SA sejak usia dini. Maka kebijakan diarahkan untuk 1) Kampanye/Gerakan konsumsi pangan yang beragam, bergizi, seimbang dan aman (B2SA); 2) Pemberdayaan masyarakat dalam pemanfaatan pekarangan sebagai sumber pangan keluarga; 3) Prioritas kegiatan pada lokasi stunting. 2.3. Menjamin Kehidupan yang Sehat dan Meningkatkan Kesejahteraan Seluruh Penduduk Semua Usia Mengurangi Angka Kematian !bu (AKI). Salah satu upaya kunci yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi AKI adalah memastikan setiap persalinan dilakukan di fasilitas kesehatan. Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah cakupan pertolongan persalinan tenaga kesehatan dan di fasilitas pelayanan kesehatan semakin meningkat dari tahun ke tahun, pada tahun 2017 keduanya sudah mencapai 99o/o dan 97,6°/o berturut- turut. Angka Kematian !bu (AKI) selama tiga tahun terakhir (2015-2017) mengalami penurunan sebesar 22,58 kematian per 100.000 kelahiran hidup (Dinkes, 2017) yang berarti penurunan sebesar 1,12% setiap tahun (Annual Reduction Rate/ ARR). Target RPJMD pada tahun 2017 sebesar 117 kematian ibu per 100.000 kelahiran hidup telah tercapai. Sementara, target TPB/SDGs AKI yaitu kurang dari 70 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2030 artinya AKI masih menjadi ptioritas untuk diturunkan. -+ 94,14 109,65 •100 80 - --- 60 40 +-----------------------------� 20 - 0 +-----------------------------� 140 T ira 6�,�-- -i-25-;55.------------------- t . • 111,16 120 -- • • 2013 2014 2015 2016 �AKl/100.000 l<H Sumber: Dinas Kesehatan Prouinsi Jawa Tengah, 2017 Gambar 2. 18.Angka Kematian !bu (AKI) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013 - 2017 Upaya percepatan penurunan AKI dapat dilakukan dengan menjamin agar setiap ibu mampu mengakses pelayanan kesehatan ibu yang berkualitas, seperti pelayanan kesehatan ibu hamil serta pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan terlatih di fasilitas pelayanan kesehatan. Penilaian terhadap pelaksanaan pelayanan kesehatan ibu hamil dapat dilakukan dengan melihat cakupan Kl dan K4. Cakupan Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil Kl dan K4 dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel 2. 1. Cakupan Pelayanan Kesehatan !bu Hamil Kl dan K4 Tahun 2013- 2017 No Indikator Kinerja Canaian 2013 2014 2015 2016 2017* 1 Cakupan Pelayanan 98,99 99,6 98,58 99,21 98,94 ' Kesehatan !bu Hamil Kl 2 Cakupan Pelayanan !bu 92,13 93,11 93,05 93,27 92,53 Hamil K4 Sumber : Dinas Kesehatan Provins, Jawa Tengah, 2018 Mengakhiri Kematian Bayi dan Balita. Angka Kematian Bayi (AKB) dan Balita (AKBa) mengalami penurunan. Angka Kematian Bayi (AKB) per 1000 kelahiran hidup pada tahun 2015 sebesar 10, turun menjadi 9,99 pada tahun 2016 dan kembali turun menjadi 8,93 pada tahun 2017. Pada tahun 2015, Angka Kematian Balita (AKBa) per 1000 kelahiran hidup pada tahun 2015 sebesar 11,64 turun sebesar 10,47 pada tahun 2017, meskipun sempat mengalami peningkatan pada tahun 2016 yaitu 11,8 namun masih sesuai dengan target dalam RPJMD. Sementara itu, Cakupan jumlah neonatal yang tertangani pada tahun 2015 sebesar 87,63o/o mengalami penurunan penanganana mcnjadi 86,27°/o, pada tahun 2017 cakupan penanganan kembali menw,lami f)flfllngko.tan menjadi 88,22% dan masih belum sesuai dengan target Ylifll! dltl!ti!pkan dnlnm RPJMD. AKB sudah diatas target TPB/SDOs sebe@ar 12 p;lf 1.000 kelahiran hidup pada 2030, demikian pula dengan Angka Kematian Balita dimana target TPB/SDG ssebesar 25 per 1.000 KH. Cakupan Universal Child Imunization (UC!) desa atau seluruh anak di desa itu telah dimunisasi mengalami penurunan selama tiga tahun terakhir dari 99,95 °/o pada tahun 2015 menjadi 99,71% pada tahun 2016 dan kembali turun 99,94% pada tahun 2017, meskipun demikian sudah sesuai dengan target RPJMD. Tabel 2. 2. Angka Kematian Bayi Jawa Tengah Tahun 2013-2017 No Tahun Capaian Per 1.000 kh Kasus 1 2013 10,41 5.865 2 2014 10,08 5.666 3 2015 10 5.571 4 2016 9,99 5.485 5 2017 9,6 4.843 Sumber : Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, 2018 Selain pemberian asupan gizi yang seimbang pada usia balita, perlu diperhatikan pula pemenuhan gizi pada bayi usia 0-6 bulan yaitu terhadap kebutuhan AS! Ekslusif. Tabel berikut menunjukkan kondisi pemenuhan AS! Ekslusif pada bayi usia 0-6 bulan. Tabel 2. 3. Persentase Bayi Usia 0-6 Bulan Yang Mendapatkan AS! Eksklusif Tahun 2013-2017 Tahun Jumlah Bayi Jumlah Bayi yang diberi Cakupan (%) AS! Eksklusif 2013 263.170 202.165 76,82 2014 263.049 159.571 60,66 2015 556.900 342.994 61,59 2016 555.313 291.206 54,22 2017 464.647 252.784 54,40 Sumber : Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, 2018 Mengakhiri Epidemi Penyakit Menular. Kasus HIV/ AIDS menunjukkan kecenderungan meningkat, data BPS menunjukkan kasus HIV/ AIDS pada tahun 2015 mencapai 1467 / 1296 yang tersebar diseluruh Kabupaten/kota di Jawa Tengah. Jawa Tengah juga masuk dalam 10 besar propinsi dengan kasus HIV tertinggi di Indonesia. Jumlah penderita HIV/ AIDS tertinggi berada di Kata Semarang sebesar 116/558, Sragen 62/ 130, Grobogan 65/ 101, Pali 47 /70, Batang 99/16 dan Jepara 82/48. Jumlah penderita Tuberkolosis di Jawa Tengah pada tahun 2015 adalah 39.638 dengan jumlah pravelensi tertinggi ada di Kata Semarang, Banyumas, Cilacap dan Brebes masing-masing diatas 2 ribu orang. Angka kesakitan malaria di Jawa Tengah mengalami penurunan dari 0,06 pada tahun 2015 dengan jumlah penderita 2.190 orang menjadi 0,03 pada tahun 2016 dan 2017 dan sudah sesuai dengan target yang diteta.pkan dalam RPJMD. Jumlah penderita tertinggi terdapat di Kabupaten Purworejo mencapai 1. 411 atau 64°/o dari total penderita. Sementara angka penemuan kasus baru kusta cenderung mengalami peningkatan dari 5,3 pada tahun 2015 menjadi 5,6 per 100.000pendudukpadatahun2017.Angkakasusfilariayangditanganisudah menunjukkanhasilmenggembirakandengan100°/openanganan. Tabel2. 4.KondisiPenyakitMenularProvinsiJawaTengahTahun 2013-2017 lRDBDper CFRDBDCDRTB CRTB HIV/AIDS Tahun100.000 (%)(%) (%) KasusKasus pendudukHIVAIDS 201345,521,2158,4681,391.045993 201433,281,445687,011.3991.081 201547,91,56117>851.4671.296 201643,41,46118681.4021.867 2017*17,341,25121NA2.0331.296 Sumber:DinasKesehatanProuinsiJawaTengah,2018 MengakhiriKematianAkibatPenyakitTidakMenular(PTM).Proporsikasus hipertensidifasyankescukuptinggiyaitu sebesar23,4%padatahun2015, namundemikianterdapatkecenderunganmenurunmenjadi18,84°/odan sudah sesuaidengan targetRPJMD.Jumlahpenyalahgunaannarkotikadanpengguna alkoholyangmerugikan,yangmengakseslayananrehabilitasimed.isdibawah targetyangditetapkandalamRPJMDpadatahun2016barumencapai12%dari targetyangditetapkandanmeningkatmenjadi42%padatahun2017. Demikian puiadenganjumlahyangmengakseslayananpascarehabilitasi, padatahun 2015barumencapai120orang,sementarauntuk2016baru45o/odan2017 sebesar67°/o,meskipunterlihatterjadipeningkatancapaiannamunadanya rasionalisasitargetyangsemula1180tahun2016enjadi510padatahun2017. BerdasarkandatadariBadanNarkotikaNasionalpravelensipenyalahgunaan narkobamengalamipenurunandari1,94% padatahun2015menjadi1,16% padatahun2017.JumlahkorbanpenyalahgunaanNAPZAyangmendapatkan rehabilitasisosialdidalam pantisesuaistandarpelayananjugamasihbelum memenuhitargetRPJMDataubarumencapai72% padatahun2017ataudengan jumlah184orang.BadanNarkotikaNasionaljugamemberikan bantuankepada LembagaRehabilitasiSosialKorbanPenyalahgunaanNAPZAuntuktahun2016 tercatat4lembagadan2017meningkatmenjadi19lembagapenerimabantuan. Permasalahanmendasaryangmenjadi penyebab adalah1)kurang sadarnya penyalahgunanarkotikayangmengakseslayanan,2)kurangnyalembaga rehabilitasinarkoba/NAPZAdiJawaTengahbaikmilikpemerintah/masyarakat, 3)masih rendahnyakualitaslayananlembaga rehabilitasinarkoba/NAPZAyang adadiJawaTengahbaik milikpemerintah/masyarakat.Tantangankedepan yang perludiperhatikan adalah,1) Pemahamandampakpenggunaannarkotika, 2)mendorongberdirinyalembagarehabilitasinarkotika/NAPZA,3)peningkatan kualitaslayanan.Untukmecapainyamaka arahkebijakanyang diperlukan1) sosialisasiprogram rehabilitasi, 2)dukungan anggaranuntuklembaga rehabilitasinarkotika/NAPZA, 3)dukungan anggaranpeningkatan kemampuan danasistensi peningkatan mutulayanan. Tabel2.5.KondisiPenyakitTidakMenularProvinsiJawaTengahTahun2013- 2017 JenisPTM Tahun DiabetesMi11etusHipertensiKanker 2013110.860427.2208.011 201495.340337.220576 2015100.448324.3205.801 201630.43296.9681.215 2017*94.890262.3274.099 Sumber:DinasKesehatanProvinsiJawaTengah,2018 AksesLayananKesehatanSeksualdanReproduksi.Berdasarkandata BKKBNdiJawaTengah,angkakelahiran total(totalfertility rate/TFR)padatahun 2015sebesar2,42jurnlahanakper1.000WUS(15-49tahun),mengalami penurunanpadatahun2016menjadi2,27sedikitselanjutnyamengalami peningkatanpadatahun2017yaitu2,46padatahun2017danmelebihitarget yangditetapkandiRPJMD.Sementaraitu,angkakelahiranpadaperempuan umur15-19tahun(Age SpecificFertilityRate/ASFR)padatahun2015sebesar34 kelahiranPer1000perempuan(15-19tahun),namunpadatahun2016dan2017 mengalamipenurunan,berturut-turut25,61dan24ataurata-ratbaru mencapai79%dari targetRPJMD.Sehinggadiperlukanupayauntuk meningkatkansesuai targetRPJMD.Dalamupayameningkatkanlayanan kesehatanreproduksi, angkapemakaiankontrasepsi{contraceptiveprevalence rate/CPR)semuacarameningkatdari78,24(2015)menjadi78,64°/o(2016). Sementaraitu,angkapenggunaanmetodekontrasepsi jangkapanjang(MJKP) caramodemsepanjang3tahun terakhir2015-2017mengalamipenurunan,dari 25,7tahun2015menjadi14,2°/otahun2017.Namun,capaiantersebutmenurun padatahun2017menjadi 76, 89%.Unmetneed ataukebutuhanpelayanan kesehatanyangtidak terpenuhidiJawaTengahmeningkatdari10,48% pada tahun2015menjadi11,71%padatahun2017sementaraRPJMD menargetkan 9,25%padatahun2017targettersebutbelum tercapaisehinggaperlu merumuskan terobosan-terobosanprogramyangefektifdanefisien.Tantanganke depan adalah:1) peningkatanpartisipasi pendidikanperempuanuntuk mencegahpemikahandini;2)peningkatanpenggunaanMetodeKontrasepsi JangkaPanjang(MKJP);dan3)peningkatanpendidikankesehatanreproduksi terutamabagianakusiasekolah. MencapaiCakupanKesehatanUniversal.Jumlahpendudukyangtercakup dalam JamiananKesehtanaNasional(JKN)diJawaTengahperlu terus ditingkatkan.Sampaidengan tahun2016,sebanyak22,65 jutapenduduktelah menjadi peserta. Pelaksanaancakupan kesehatanuniversalperludiarahkan padaupayapemerataanpelayanankesehatan antarwilayah.Upayakedepan diantaranya:1)menjangkau kepesertaan JKNdaripekerjainformaldanpekerja penerirnaupah; 2)memperluaskerjasamaBPJSKesehatandenganFasilitas KesehatanTingkatPertama(FKTP)swasta/mandiri; dan3)meningkatkan akses padafasilitasdantenagakesehatan yangberkualitasdi seluruhwilayah. MeningkatkanPemerataan DistribusiTenaga Kesehatan, ObatdanVaksin. Tenaga kesehatanyang didayagunakandi fasilitas pelayanan kesehatan semakin meningkat. Distribusi dan kualitas tenaga kesehatan berdasarkan data BPS 2017 sudah cukup merata di setiap Kabupaten/Kota dan menjangkau sarnpai ke pelosok desa. Terdapat 273 Rumah Sakit, 206 Rumah Bersalin, 875 Puskesmas/Public Health Center, 48.831 Posyandu Maternal, 1.166 Klinik/Balai Kesehatan, 931 Polindes. Jumlah dan jenis sarana distribusi obat yang diawasi di Jawa Tengah, sarnpai dengan Mei 2017 meliputi 322 PBF/Perusahaan Besar Farmasi, 3.438 apotik dan pelayan obat terdiri dari 87 toko obat, 35 GFK, 58 Rumah Sakit milik pemerintah dan 224 Rumah Sakit milik swasta. 2.4. Menjamin Kualitas Pendidikan yang lnklusif dan Merata Serta Meningkatkan Kesempatan Belajar Sepanjang Hayat untuk Semua. Partisipasi pendidikan penduduk Jawa Tengah. Pada Pendid.ikan Anak Usia Dini (PAUD) usia 3-6 tahun, tingkat partisipasi pendidikan terus membaik. Hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya tingkat partisipasi PAUD usia 3-6 tahun sebesar 0,5o/o dari 70,55% (2013) menjadi 79,14% (2017). Peningkatan partisipasi PAUD ini tidak terlepas dari tingginya peran dan kepedulian masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan. Selain itu, tingkat pendidikan penduduk pada jenjang pendidikan dasar sarnpai SMA terus meningkat. Partisipasi pendidikan pada jenjang SD/MI/sederajat sudah mencapai lebih dari 100%, pada tahun 2017 sudah mencapai 109,47%. Demikian pula untuk APK SMP/MTs/sederajat terus mengalami peningkatan mencapai lebih dari 100,73% pada tahun 2017. Tingkat partisipasi jenjang SMA/SMK/MA/sederajat juga mengalami peningkatan cukup signifikan dari 59% (2013) menjadi 79,14% (2017) atau 20%. Gambar 2.17. menampilkan perkembangan Angka Partisipasi Kasar (APK) SD/Ml/sederajat hinggajenjang SMA/SMK/MA/sederajat . •APK PAUD • APK SD/Ml/sederajat • APKSMP /Mls/sederajat • APK SMA/SMK/MA/sederajat. � • ' - ; • •. - 1i � • �- - s - - • ' '- s - g· - g 8 - 8 - - - - - - � • - - - -
a.� :· • •. � -· • ' ' ' ' - ' ' ' ' • :;; • - 2013 2014 2015 2016 2017 Sumber: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prouinsi Jawa Tengah, 2018 Gambar 2. 19.Angka Partisipasi Kasar Tingkat Pend.idikan Usia Dini (PAUD) sampai dengan SMA/SMK/MA/sederajat 2015-2017 Disparitas pendidikan antara perempuan dan laki-laki. Akses masyarakat terhadap pendidikan di Jawa Tengah sudah cukup merata yang ditunjukkan dengan persentase penduduk usia 7-24 tahun perempuan dan laki-laki. Pada tahun 2016, Persentase Penduduk Usia 7-24 tahun menurut jenis kelamin dan partisipasi sekolah di Provinsi Jawa Tengah, menunjukkan antara laki-laki dan perempuan memiliki rasio yang setara yaitu 1,011, rasio tertinggi ditingkat PT yangmencapai1,5, sementaraditingkatpendidikandasar0,95(Tabel2.6). Presentaselaki-lakiyangbersekolah70,76°/ohampirsamadenganperempuan yaitu69.96o/o.DemikianpulauntukAngkaPartisipasi Sekolah(APS)danAngka PartisipasiMumi(APM)antaralaki-lakidanperempuanhampirsetara,rasio sebagianbesarmencapai1. Tabel2. 6.PersentasePendudukUsia7-24tahunmenurutJenisKelarnindan StatusPendidikan Jenis Tidak/BelumMasihSekolahTidak kelamin pemah SDSMPSMAPTJumlah sekolahJumlah sekolahlazi laki-laki0.4236.33164513623.5569.9629.62100.00 Perempuan0,4334.63170413785,3170,7628,8210000 Gruototal0423549167413704.4270.35292310000 Sumber:Susenas,2016 AngkaPartisipasi Sekolah(APS)dengancapaianyangcukuptinggi berada padausia7-12tahun,yaitu99,58.Sedangkancapaianrendahditunjukkanoleh pendudukusia16-18tahun,yaitumasih berkisarpada67,95%. Tabel2.7.AngkaPartisipasiSekolah(APS)PendudukUsia7-12Tahun,13-15 Tahundan16-18Tahun Jeniskelamin APS 7-12th13-15th16-18th laki-laki995794656809 Peremouan99,59961767,8 Gruototal99,5895416795 Sumber:Susenas,2016 AngkaMelekHuruf.Selamalimatahun terakhir(2013-2017),jumlah penduduklaki-lakibaikdipedesaanmaupundiperkotaanyangmelekhuruf menunjukkan angkayanglebihtinggi dibandingkanpendudukperempuan. Sementara angkamelekhurufdiperkotaanrata-ratalebihtinggijikadibanding diperdesaan.Namundemikian, jikadibandingkandenganlajupeningkatan capaiannyamaka terdapatkecenderunganpeningkatanangkamelek hurufdi pedesaanlebih tinggidibandingkandiperkotaan,angkamelekhurufselamalima tahun terakhirdi perkotaanuntukpenduduklaki-laki meningkat1,09%, sementaradipedesaan1,52%.Untukpendudukperempuandiperkotaanpada tahun2013sejumlah90,35%meningkatmenjadi 93,46% padatahun2017atau meningkatsebesar3,11°/o,padaperiodeyangsamad.ipedesaanmeningkatdari 84,83menjadi89,28ataumeningkatsebesar4,45%. PerkotaanPerdesaan 20132014201520162017 ,� ., ... ".:i. 1 . 175 20132014201520162017 97,89 95 90 85 10096,81 96,62 97,4997.49 •Laki-lilkl•Perempuan•Laki-laki•Perempuan Sumber:BPS ProvinsiJawa Tengah.,2018 Gambar2. 20. AngkaMelekHurufPenduduk Laki-Iaki danPerempuandi Perkotaan+ Perdesaan Tahun2013-2017 Kualitas Guru, Dosen, dan Tenaga Kependidikan. Pelaksanaan sertifikasi guru merupakan proses pengembangan diri guru secara terus menerus untuk membangun kualitas pembelajaran yang lebih baik. Persentase pendidik SMA/SMALB/MA/SMK bersertifikat pendidik di Jawa Tengah terus mengalami peningkatan. Peningkatan tertinggi dari tahun 2013 ke 2016 sebesar 17,5 % atau rata-rata 4,37% per tahun, dengan laju peningkatan tertinggi ada di tahun 2014, yaitu 9°/o. Dari gambaran ini, diharapkan bahwa guru yang berkualitas akan semakin meningkat. 80 70 60 so 40 30 20 ,o 0 20.l :3 20J..4 20.15 2016 20.l 7 Sumber : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prouinsi Jawa Tengah, 2018 Gambar 2. 21.Persentase pendidik SMA/SMALB/MA/SMK bersertifikat pendidik di Jawa Tengah Penyelenggaraan Pendidikan di Satuan Pendidikan. Selama kurun waktu tiga tahun terakhir (2013-2017), persentase SD/Ml, SMP/MTs dan SMA/MAN yang terakreditasi sudah mencapai 100 %. • SO/Ml berakreditasl minimal B • SMP/MTs berakredirasi minimal B • SMA/MA berakredrtasi minimal B 8 8 8 - - - 2013 2014 8 8 8 - - - 2015 8 8 8 - - - 2016 8 8 8 - - - 2017 Sumber: BPS Prouinsi Jawa Tengah, 2018 Gambar 2. 22.Persentase pendidikan SD/Ml, SMP/MTs dan SMA/MAN yang terakreditasi di Jawa Tengah Untuk mendukung peningkatan pendidikan yang inklusif maka peningkatan kualitas sarana prasana menjadi sangat penting. Presentase ruang kelas baik dijenjang pendidikan dasar, menengah dan atas selama lima tahun terakhir (2013-2017) mengalarrti peningkatan, dengan laju peningkatan tertinggi ada di jenjang pendidikan menengah 11, 71 o/o, pendidikan dasar 11, 71 % dan pendidikan atas 7,51%. Namun dilihat dari presentasenya sarpras di SMA lebih baik yaitu mencapai 88o/o, diikuti SMP 80,So/o dan SO 70,lSo/o pada tahun 2017. 100 90 80 70 60 50 40 30 20 10 0 • SD/MI/SDLB sesuar SNP • SMP/MTs/SMPLB sesuai SNP • SMA/SMK/MA/SMALB sesuar SNP 2013 58,78 68,79 80,5 2014 64,5 78,4 82 2015 67,97 79,36 84.33 2016 68,53 80,42 86,32 2017 70,15 80,5 88,01 Sumber: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, 2018 Gambar 2. 23.Ketersediaan Sarpras Tabun 2013-2017 2.5. Mencapai Kesetaraan Gender dan Memberdayakan Kaum Perempuan lndeks Pembangunan Gender (!PG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) adalah dua indeks penting untuk melihat capaian pembangunan kesetaraan gender. Jawa Tengah meraih capaian perkembangan yang meningkat dari tahun ke tabun untuk kedua indeks tersebut. !PG pada tabun 2016 mencapai 92,22% naik 0,7 % dari Tabun 2013. Sementara untuk IDG pada tahun 2016 mencapai 74,89 naik 3,67 % dari Tahun 2013. Capaian !PG dan !DG Jawa Tengab berada diatas rata-rata nasional, pada tabun 2016 !PG nasional pada angka 90,82 dan IDG 71,39. Jika dibandingkan dengan Provinsi di Jawa Bali, !PG Jawa Tengab beradad posisi ke empat setelab DK!, DIY dan Bali. Sementara IDG menempati posisi tertinggi. 180 160 140 120 100 80 60 40 20 0 2013 2014 •IDG •1PG 2015 2016 Sumber: BPS Provinsi Jawa Tengah, 2018 Gambar 2. 24.lndeks Pembangunan Gender (!PG) dan lndeks Pemberdayaan Gender (IDG) Jawa Tengah Rasio Kabupaten/Kota yang menerapkan kebijakan responsif gender dalam RPJMD, Rencana Strategis OPD menunjukk:an kecenderungan meningkat babkan selama 2 tabun terakhir 2016 dan 2017 sudah mencapai 100% dari sebelurnnya 65,99o/o pada Tahun 2015 atau meningkat cukup signifikan 34°/o. 120 100100 100 80 65,99 60 40 20 0 •2015•2016•2017 Sumber:DP3AKBProuinsiJawaTengah,2018 Garnbar2.25. RasiaKebijakanResponsifGenderdalamRPJMD MenghapusSegalaBentukKekerasanTerhadapPerempuan.Kekerasan terhadapanakmenjadifenomenayangterusberkembang.Haliniditunjukkan dariprevalensikasuskekerasanterhadapanakperempuanjugacenderung meningkatselamatiga tahunterakhirsebesar1,7°/o,ataurata-rata0,57o/oper tahundari0,74padatahun2015menjadi0,91tahun2017.Olehkarenaitu anakyangmenjadikorbankekerasanperlumendapatkanperhatiankhusus danpenanganansecara khususyangmelibatkanorangtua,keluarga, pemerintah,danperansertamasyarakat.Persentasekorbankekerasan terhadapperempuandananakyangterlaporkanterlayaniselamatiga tahun terakhir sudahmencapailOOo/o. 1 00 0.80 0.7< 0,91I00 0,80 0,74 0,84 0,91 0,60060 0400,o 0.200.20 0.00 L_ 0 00 L_ L_ 201110161017lO!SlOlG2017 Sumber:DP3AKB Prouinsi JawaTengah, 2018 Gambar2.26.PrevaJensiKasusKekerasan Terhadap AnakPerempuandan PersentaseKarbanKekerasanTerhadapPerempuandanAnakYangTerlaporkan TerlayaniTahun2015-2017 Sementarajikadilihatdarikelompokumur, kekerasan terhadap perempuan paling banyakdialamiolehperempuanpadakelompok umur13-17Tahun. Dengan jeniskekerasanfisik,psikisdan seksualmenjadijeniskekerasan terbesarterhadap perempuan sebagai korban kekerasan. 60 t Th I o,34 45-59Th - 5,64 lainnya 25-44 Th 29,37 3% 18-24 Th 10,86 n 13-17Th 37,49 10% 6-12 Th 16,29 0 10 20 30 40 Sumber : DP3AKB Prouinsi Jawa Tenqah; 2018 Gambar 2. 27.Kekerasan Terhadap Perempuan pada Berbagai Kelompok Umur dan J enis Kekerasan Menjamin Partisipasi Penuh dan Efektif, serta Kesempatan yang Sama Bagi Perempuan Untuk Memimpin. Demokrasi memberikan kesempatan yang luas bagi seluruh warga negara termasuk perempuan untuk dipilih sebagai wakil rakyat di lembaga legislatif. Pada Pemilu tahun 2014 keterwakilan perempuan di DPRD Jawa Tengah baru mencapai 24% (BPS 2016). Apabila dilihat menurut masing-masing partai, peran perempuan rata-rata masih lebih kecil dibanding laki-laki, PKS dan Nasdem masih 100"/o didominasi oleh laki-laki. Persentase perempuan sebagai pengambil keputusan di Pemerintah juga masih rendah yang ditunjukkan oleh persentase pejabat perempuan eselon I adalah 15,6% sedangkan di eselon IJ adalah 22,28% (BKN, 2016). Tantangan yang dihadapi adalah peningkatan kapasitas bagi: 1) perempuan kader partai politik; 2) perempuan sebagai tokoh agama dan tokoh masyarakat; 3) perempuan calon kepala daerah; 4) perempuan anggota legislatif yang terpilih; dan 5) perempuan sebagai kepala daerah. Tantangan lain dalam meningkatkan keterwakilan perempuan adalah melakukan "affinnative action" terutama melalui terobosan politik. ...... • Lak1-lak1 • Perempuan 0% 100% 90% 80% 70% 60% SO% 40% 30% 20% 10% • Perempuan • laki-lak1 Sumber: BPS Prouinsi Jawa Tengah, 2016 Gambar 2. 28. Keterwakilan Perempuan di DPRD Secara umum keterwakilan perempuan sebagai tenaga manajer, profesional, administrasi, teknisi dari t.ahun 2016 sampai 2017 menunjukkan peningkatan dari 47,72°/o menjadi 49,3°/o. Jumlah keterwakilan perempuan sebagai pejabat di Pemerint.ahan Daerah Provinsi Jawa Tengah masih sangat rendah, untuk pejabat eselonI100°/odidominasiolehlaki-la.ki,sementarapejabat eselonIVsampai11 keterwakilanperempuanmenujukkankecenderunganpenurunan,semakintinggi eselonemakinmenurunjumlahPNSperempuan.Tantanganyang dihadapi adalahpeningkatankapasitasbagi:1)perempuankaderpartaipolitik;2) perempuansebagaitokohagamadan tokohmasyarakat;3)perempuancalon kepaladaerah;4)perempuananggotalegislatifyangterpilih;dan5)perempuan sebagaikepaladaerah.Tantanganlaindalammeningkatkanketerwakilan perempuanadalahmelakukan"affirmativeaction"terutamamelaluiterobosan politik. 120 100 37,68 62,32 27,63 72,37 21,05 78,95 0 60 0 20 40 80 100 EselonIEselonIIEselonIllEselonIV •lak1laki•Perempuan Gambar2.29.GambaranLaki-laki-PerempuandalamPejabatEselon MenghapusSemuaPraktikBerbahaya.Prevalensi perkawinanusiaanak (<20tahun)tergolong sangatrendah,namunmengalamikenaikandalam2tahun terakhir.Datatahun2015menunjukkan sekitar1,01%,meningkatmenjadi2,19 danmenjadi1,11tahun2017.Rendahnyapreferensiperkawinanusiaanak berkorelasipositifdenganmeningkatnyapendidikanperempuan(BPS).Sejak tahun2015,APKperempuanterhadaplaki-lakipadajenjang SMA/SMK/MA/sederajat terusmeningkatmencapai78,01padatahun2017. 2,S 79 2,19 78 .c 2 77 "' 76 i.s """ 1,11 7S -� � 1 �74 o.s ;:L 73 �72 0 � 201520162017 78,01 •2015•2016•2017 Sumber:BPSProvinsi Jawa Tengah,2018 Gambar2.30.Prevalensi PerkawinanUsiaAnakdanAPK MenjaminAksesUniversal TerhadapKesehatanSeksualdanReproduksi dan HakReproduksi. Unmet NeedpelayananKBmeningkatdari10,48o/opadatahun 2015menjadi11,71%pada tahun2017. Sejalandengan pengetahuandan pemahamanPasanganUsiaSubur(PUS)tentang metodekontrasepsimodern justru menunjukkan trend menurun dari 34°/o menjadi 24o/o pada periode yang sama. 12 11,71 40 34 11,5 30 ,25,61 24 11 10,48 10,5 20 9,95 10 10 9,5 9 0 l l • 2015 •2016 •2017 •2015 •2016 • 2017 Sumber: BPS Provinsi Jawa Tenqah; 2018 Gambar 2. 31. Unmet Need pelayanan KB dan pengetahuan dan pemahaman Pasangan Usia Subur (PUS) Untuk menjamin perempuan mendapatkan pelayanan, infonnasi dan pendidikan terkait kesehatan reproduksi, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menetapkan kewajiban pemerintah untuk menyediakan informasi, pendidikan dan pelayanan kepada remaja sepanjang tidak bertentangan dengan nilai moral dan agama. Selanjutnya, untuk pelaksanaannya telah ada Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi. Tantangan yang dihadapi adalah pelaksanaan advokasi dan KIE yang efektif responsif gender yang dapat meningkatkan kesertaan ber-KB. Tantangan lainnya adalah peningkatan cakupan serta kualitas pelayanan KB yang menjangkau seluruh kelompok masyarakat dan wilayah serta manajemen dan distribusi alat dan obat kontrasepsi. 2.6. Pengelolaan Air Bersih dan Sanitasi Layak Air Bersih dan Sanitasi Layak bukan ha! baru di Jawa Tengah. Terutama untuk sanitasi yang telah digaungkan sejak tahun 2010 oleh Pemerintah Pusat dan diikuti Pemerintah Daerah melalui Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) 2010-2015. Momentum ini juga sudah dilakukan saat pelaksanaan MDGs tahun 2011-2015. Sejalan dengan hal tersebut, RPJMD Jawa Tengah 2013-2018 menyatakan bahwa air bersih dan sanitasi layak sebagai salah satu permasalahan pembangunan daerah dalam rumpun infrastruktur. Air bersih (dalam ha! ini air minum layak) dan sanitasi layak termasuk dalam infrastruktur fisik untuk layanan dasar, guna menunjang aktivitas kehidupan masyarakat. Saat ini, penyediaan air minum dan sanitasi layak belum menjangkau seluruh masyarakat Jawa Tengah. Tahun 2015 merupakan tahun terakhir pelaksanaan MDGs, dengan target cakupan air minum layak perkotaan sebesar 75°/o dan perdesaan sebesar 52,8%. Hasil yang menggembirakan ditunjukkan melalui capaian tahun 2015 untuk cakupan air minum layak perkotaan sebesar 75,76% dan perdesaan sebesar 68% sudah melampaui target MDGs. Demikian pula dengan cakupan sanitasi layak tahun 2015 sebesar 77% telah melampaui target MDGs sebesar 72%. Namun demikian, tantangan yang dihadapi adalah bagaimana Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menyelesaikan pemenuhan cakupan air minum layak bagi 19,02°/o masyarakat perkotaan dan 27 ,2°/o masyarakat perdesaan serta sanitasi bagi 20°/o masyarakat. 20172016 75,76 2015 77 2014 76,9472,48 90 80 7064,S 63,99 60 so 40 30 20 10 0 2013 Tahun •Samtasl•AlrMinumPerkotaan•AirMinumPerdesaan Sumber:DinasPUBinaMargadanCiptaKaryaProvinsiJawaTengah,2018 Gambar2.32.CakupanPelayananAirMinumdanSanitasiLayakJawaTengah Tahun2013-2017 Sejalandenganpeningkatancakupansanitasilayak,Pemerintah menggalakkanStopBuangAirBesarSembarangan(StopBABS)atauOpen DefecationFree(ODF).OpenDefecationFree(ODF)merupakansuatukondisi ketikasetiapindividudalamkomunitastidakbuangairbesarsembarangan dengandesa/kelurahanyanglOOo/omasyarakatnyatelahbuangairbesardi jambansehat. 300 zso zoo iso 100 so 0 Sumber:DinasKesehatanProvinsiJawaTengah,2018 Gambar2.33.Desa/KelurahanyangTelahDiverifikasisebagaiODFTahun2017 Padatahun2017,80% desa/kelurahandiJawaTengah telahdipicuuntuk pelaksanaanODF,terdapatdi7Kabupaten/Kotayaitu:Wonogiri,Karanganyar, Sukoharjo,KotaSurakarta, Boyolali, RembangdanKolaSemarang.Tahun2016, KabupatenGrobogan menjadikabupaten pertamayangmeraih status"Bebas BuangAir BesarSembarangan"untukwilayahProvinsiJawaTengah. Terdapatpengaruhyang cukupsignifikan antara pelaksanaanprogramODF dengan penurunanperilakuBuangAirBebasSembarangan(BABS).Hal tersebut ditunjukkan padagambar di atas, dimana semakin banyak cakupanintervenei ODFyangdiberikan,makaakanmenurunkanjumlahperilakumasyarakat terhadapBABS.Berikutinigambarpersandinganantaracapaianpelaksanaan ODFdenganperilakuBABSdiJawaTengahpadatahun2017. 2.728 497 ·2�i5r=:====2�1�3:::::::;;;;::::::=:'��������·2:·�------ •27,4114,7 20142015 201618'46 2017 3000 2500 2000 1500 1000 500 92 0 2013 -....eapaianODF-4-BuangAirBesarSembarangan Sumber:Dinas KesehatanProuinsiJawaTengah,2018 Gambar2.34.PersandinganCapaianODFdenganBuangAirBesar Sembarangan(BABS)Tahun2017 Perrnasalahandantantanganyangdihadapiolehpemerintahdalam pemenuhancakupanair minum dansanitasilayakyaitu:(1)Penyediaan pasokan airbersihbaikdiperkotaandanperdesaan,(2)Sistempenyediaanair minumdansanitasi,(3)Penurunankualitassumberairbaku,(4)Kesadaran masyarakatakankualitaslingkunganmasih kurang,(5)Keterbatasanlahandi perkotaanberdampakpadabelumoptimalnyasistem pengolahantinjaindividual serta(6)Peningkatanlajupertumbuhanpendudukyang belumdiikutidengan peningkatanpenyediaan saranaprasaranapembuanganairlimbah. PemenuhankebutuhanakanketersediaanairbakudiJawaTengahdari tahunketahunmengalamipeningkatan,ditunjukkandenganpeningkatan persentasetingkatketersediaanairbakupadatahun2017menjadi58,50%, dibandingkantahun2016sebesar56,49%. 800 714,707 700 714707,114,101 714,707 ..,;==-·---------------714,707 600 500 -.-KebutuhanAirBaku(jutam3/tahun) 400 300 374,006389,454 403 • 74 :�SB�,�21�4__ ;.::.::::.....:;.;::.;:;,__••----•418,104-....KetersediaanAir Baku(juta I •m3/tahun) -....KetersedlaanAir Baku(") 200 10050,1252,3354,495649 _..;____..;;.:::;;..._-+_;.---="'-'--58,S 0 20132014201520162017 Sumber:Dinas PU SDA Taru ProuinsiJawa Tengah, 2018 Gambar2. 35. PemenuhanKetersediaanAirBaku JawaTengah Tahun2013- 2017 -: Kebutuhan akan air baku masih melebihi ketersediaan, walaupun pemerintah sudah berusaha meningkatkan ketersediaan air baku setiap tahunnya. Ketersediaan air baku meningkat sebesar 14,364 juta m> pada tahun 2017 dibandingkan dengan tahun 2016 yang hanya 403,74 juta m3. Selisih antara ketersediaan dan kebutuhan air baku mencapai 296,603 juta m3 /tahunnya. Dalam rangka pemenuhan terhadap air bersih, maka sumber air baku harus mencukupi dan berkualitas. Potensi air yang ada di Jawa Tengah sebesar 64,012 x 100 m-/tahun, diperoleh dari wilayah-wilayah sungai Cimanuk Cisanggarung, Pemali Comal, Bodri Kuto, Jratun Seluna, Bengawan Solo Hulu, Progo Opak Serang Hulu dan Serayu Bogowonto. Namun demikian, hanya 2 sungai yang menjadi kewenangan provinsi yaitu Pemali Comal dan Bodri Kuto. Serayu 17.262 Bogowonto ProgoOpak 5er&ng Hulu 3.829 Bengawan SOio Hulu 6.56314.0:21 Jratun Seluna 3,83 Bodrl Kuto 10.780.64 PemalJComal Clmanuk Clsanggarung 3365 20.000 18.000 17.262 16000 .,, 14.000, � • 12.000e; m 10.780,64 E 10.000 'o � 8.000 .,,_ � 6.000 4.000 2.000 Sumber: Dinas PU SDA Taru Provinsi Jawa Tengah, 2018 Garnbar 2. 36. Potensi Sumber Daya Air di Jawa Tengah Tahun 2017 Pemulihan dan pemeliharaan sumber air dan ekosistemnya dapat dilakukan melalui penanganan Daerah Aliran Sungai (DAS). Upaya lain yang dilakukan antara lain pengendalian dan penegakan hukum bagi penggunaan air tanah. Sampai dengan tahun 2015 sudah dilakuan pengendalian dan penegakan hukum dalarn penggunaan air tanah bagi 500 obyek sumur, sedangkan tahun 2016 sebanyak 473 dan 550 pada tahun 2017. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sangat serius dalam menangani pengendalian penggunaan air tan ah. Selai.n itu, intemalisasi Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu (RPDAST) ke dalam RTRW telah dilakukan oleh Pemprov Jateng. RTRW Provinsi Jawa Tengah disusun dengan memperhatikan/ mempertimbangkan 21 RPDAST yang telah disusun, terdiri dari : 1 RPDAST yang diampu BPDAS Solo, 8 RPDAST yang diampu BPDAS Serayu Opak Progo dan 12 RPDAST yang diampu BPDAS Pemali Jratun. Sedangkan jumlah DAS prioritas yang meningkat jumlah mata aimya melalui konservasi sumber daya air di daerah hulu DAS serta sumur resapan hingga tahun 2015 sejumlah 11, dan terus ditambahkan sejumlah 8 DAS pada tahun 2016 dan 6 DAS tahun 2017. Pemulihan kawasan DAS juga dapat dilakukan melalui pengembangan hutan serta peningkatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), hingga tahun 2015 sudah mencapai luasan 13.225 ha, meningkat pada tahun 2016 dan 2017 seluas 13.305 ha dan 13.325 ha. Keberadaan dan kondisi sungai sebagai salah satu sumber air baku adalah ha! yang penting. Kondisi sungai di Jawa Tengah dalam kurun waktu 2013-2017 mengalami peningkatan, dari 51,66o/o pada tahun 2013 meningkat menjadi 52,06o/o. Namun demikian, berdasarkan hasil informasi status mutu air dan hasil analisis kualitas air tahun 2012-2017, kondisi sungai Garang, Serayu, Pemali, Lusi, Kupang, Sambong, Tuntang, Serang, anak Sungai Bengawan Solo, Wulan, Luk Ulo, Bogowonto, Gung, dan Babon status mutu airnya adalah dalam kategori tercemar ringan sampai sedang. 2.7. Menjamin Akses Energi Yang Terjangkau, Anda!, Berkelanjutan, dan Modem Peningkatan daya saing perekonomian Jawa Tengah menjadi ha! utama yang per!u menjadi perhatian. Salah satu titik berat peningkatan daya saing perekonomian diarahkan pada ketahanan energi khususnya pasokan energi primer dan optimalisasi penggunaan gas dan batubara, serta menghindari ketergantungan berlebihan pada impor atau pada jenis energi tertentu. Dalam rangka mencapai ketahanan energi, sisi penyediaan maupun permintaan harus mendapat perhatian yang sama. Pada sisi penyediaan perlu dilakukan optimalisasi pasokan minyak bumi, gas, batubara serta peningkatan kontribusi energi baru dan terbarukan (EBT) dalam bauran energi. Optimalisasi penyediaan energi dapat dilakukan dengan cara peningkatan kapasitas infrastruktur energi. Pada sisi pemanfaatan, perlu terus digalakkan dan ditingkatkan efisiensi penggunaan energi di berbagai sektor. Dengan sistem interkoneksi Jawa - Madura - Bali, kebutuhan energi di Jawa Tengah tidak hanya dipenuhi dari pembangkit yang ada di Jawa Tengah, akan tetapi juga dipasok dari pembangkit yang ada di Jawa Bara! maupun Jawa Timur. Sektor konsumsi energi listrik di Jawa Tengah dibagi menjadi 4 sektor, yaitu rumah tangga, bisnis/komersial, industri, dan publik (sosial, pemerintah, dan PJU). Konsumsi energi listrik di Jawa Tengah dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, ha! ini dapat dilihat pada tabel sebagai berikut. Tabel 2. 8. Perkembangan Konsumsi Energi Listrik per Sektor Tahun 2007 - 2016 (dalam GWh) Tahun Rumah Tanzza Bisnis lndustri Publik Total 2007 5.763 1.165 4.256 876 12.058 2008 5.984 1.343 4.466 896 12.689 2009 6.461 1.509 4.527 935 13.432 2010 6.873 1.632 4.891 1.024 14.419 2011 7.322 1.715 5.236 1.057 15.330 2012 7.912 1.834 5.738 1.129 16.614 2013 8.532 2.007 6.476 1.200 18.215 2014 9.311 2.154 6.898 1.278 19.642 2015 9.817 2.339 6.901 1.360 20.418 2016 10.378 2.585 7.228 1.493 21.683 Sumber: RUKD Tahun 2017, Vinas ESDM Prov. Jateng, 2017 Sektor yang paling ban.yak mengkonsumsi energi listrik di Jawa Tengah pada kurun waktu 2007 - 2016, adalah sektor rumah tangga (47,63%), industri (34,42%), bisnis (11,11%), dan publik (6,84%). Rata-rata pertumbuhan konsumsi energi listrik tahun 2007 - 2016 untuk sektor rumah tangga di Jawa Tengah sebesar 6,77°/o per tahun, sedangkan untuk sektor bisnis sebesar 9,30 o/o per tahun, sektor industri sebesar 6,13°/o per tahun, dan sektor publik sebesar 6,13°/o per tahun. Konsumsi energi listrik di Jawa Tengah dari tahun ke tahun mengalami pertumbuhan, hal ini juga mempengaruhi pertumbuhan beban puncak di Jawa Tengah setiap tahunnya. Pertumbuhan beban puncak akan mempengaruhi kebutuhan gardu induk di Jawa Tengah. Hal ini diperlukan untuk menjamin keandalan dari sistem tenaga Jistrik di Jawa Tengah. Pembebanan maksimal dari trafo GI maksimal 80% dari kapasitas maksimal trafo. Total kapasitas trafo pada GI di saluran transmisi pada tahun 2016 sebesar 12.037 MVA, beban maksimal yang dapat dipikul oleh trafo dengan pembebanan 80% sebesar 9.629,60 MVA. Pada tahun 2017 diperkirakan beban puncak di Jawa Tengah sebesar 3.479 MVA, sehingga kebutuhan trafo pada gardu induk sampai dengan kondisi saat ini masih surplus dibanding dengan konsumsi listrik di Jawa Tengah. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, pemanfaatan sumber daya energi nasional yang diarahkan untuk ketenagalistrikan adalah sebagai berikut : (a) Sumber energi terbarukan dari jenis energi aliran dan terjunan air, energi panas bumi {termasuk skala kecil /modular), energi gerakan dan perbedaan suhu lapisan laut, energi angin, energi sinar matahari, biomassa dan sampah; {b) Sumber energi baru berbentuk padat dan gas; (c) Gas burni, batubara. Melaksanakan amanat Kebijakan Energi Nasional, selain pembangkit yang terinterkoneksi dengan sistem transmisi dan distribusi, di Provinsi Jawa Tengah sudah terbangun pembangkit listrik dengan memanfaatkan potensi energi terbarukan / EBT lokal, (PLTMH, PLTS SHS/komunal yang digunakan untuk daerah yang letaknya jauh dari pusat pembangkit. Disamping pengembangan EBT, kebijakan lain yang dilakukan adalah dengan meningkatkan pelaksanaan konservasi energi terutama di sektor rumah tangga, bisnis, dan umum. Konservasi energi dapat dilaksanakan dengan mengganti peralatan dengan peralatan hemat energi, dan menerapkan pola hidup hemat energi. • Batu bare >-' PL TS u Minyak Burn, (VALUE] 2.59% a.. Gas Burn, 1.87%u B1od1cscl 2.78%liil 91octhanol liil B, og ..l:. 2 06% -.!��!!!!!�O.i 5 % M PL TA Sumber: RUKD Tahun 2017, Dinas ESDM Prov. Jateng, 2017 Gambar 2. 37.Bauran Energi Jawa Tengah Tahun 2017 Dari diagram energi mix pembangkit Jistrik di Jawa Tengah pada tahun 2016 di atas, dapat terlihat bahwa sumber energi yang paling banyak digunakan adalah batubara (87,99%); EBT (6,25%); gas bumi (3,92%), dan minyak bumi (1,84%). Sumber energi EBT yang sudah banyak dimanfaatkan berupa potensi terjunan air, panas burni, dan intensitas matahari. Porsi penggunaan EBT untuk pembangkit listrik di Jawa Tengah, terdiri dari : (a) Pembangkit Hidro (PLTA, PLTM, PLTMH) sebesar 88,8%; (b) Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) sebesar 11,04%; (c) Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 0,16%. Untuk meningkatkan rasio elektrifikasi dan peminimalisiran konsumsi BBM, maka perlu digalakan pengembangan energi terbarukan yang potensinya tersebar luas di provinsi Jawa Tengah. Setidaknya target nasional, yaitu pemanfaatan EBT paling sedikit 23% pada tahun 2025 dan paling sedikit 31 o/o pada tahun 2050 dapat tercapai, sehingga dapat mensubstitusi penggunaan energi dari fosil Pencapaian pembangunan terkait dengan energi, terlihat dari pencapaian indikator Rasia Elektrifikasi (RE) yang menunjukkan jumlah KK yang sudah berlistrik. RE Jawa Tengah semakin meningkat dari tahun ke tahun, sampai dengan tahun 2017, RE Jawa Tengah telah mencapai sebesar 96,3%. Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan rasio elektrifikasi, antara lain dengan pembangunan jaringan listrik pedesaan dan pemasangan sambungan listrik murah bagi masyarakat miskin. Tabel 2. 9. Rasia Elektrifikasi dan Upaya Peningkatan Rasia Elektrifikasi Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013-2017 No Uraian Sampai dengan Tahun 2013 2014 2015 2016 2017 1 Rasia Elektrifikasi {%) 85.29 88.37 91.10 93.51 96.3 2 Pembangunan 32,228 41,962 51,10 53,77 60,09 jaringan tegangan menenzah fJTMI 3 Pembangunan 33,098 41,147 50,36 50,90 55,93 jaringan tegangan rendah (JTR) [kms] Sumber: Dinas ESDM Provins, Jawa Tengah, 2018 Jawa Tengah memiliki banyak potensi energi terbarukan yang dapat dimanfaatkan sebagai energi altematif pengganti energi fosil. Sumber energi terbarukan yang banyak dikembangkan di Jawa Tengah berupa energi surya, terjunan air, panas bumi, bioethanol, biofuel, biomassa, biogas, dan gas rawa. Berikut pemanfaatan energi terbarukan yang dilaksanakan oleh pihak Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan masyarakat JawaTengah. Dalam rangka mendukung kedaulatan energi, diperlukan peningkatkan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam bauran energi diantaranya melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH), Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), gas rawa dan biogas. Program upaya telah dilakukan untuk meningkatkan pemanfaatan RBT dalam bauran energi di Jawa Tengah diantara lain dengan pembangunan PLTMH, PLTS, demplot gas rawa dan bio gas. Perkembangan pemanfaatan EBT dan upayanya selama tahun 2012-2016 selengkapnya dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel 2. 10.Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan dalam Bauran Energi Tahun 2013-2017 No Uraian Sampai dengan Tahun 2013 2014 2015 2016 2017 1 Pemanfaatan EBT dalam 6, 1 7,01 7,80 8,85 9,56 Bauran Enerzi (%1 2 Pembangunan PLTMH 10 12 13 0 0 (unitl 3 Pembangunan PLTS SHS 2.865 3.069 3.069 3.069 3.125 funitl 4 Pembangunan Demplot Gas 7 9 9 9 11 Rawa funitl 5 Pembangunan Demplot 55 65 74 84 120 Biozas 6 Sambunzan listrik murah - 100 1.100 2.175 8.338 Sumber: Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, 2017 Seiain itu dalam meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan dan meningkatkan akses listrik bagi masyarakat telah dibangun PLTS di Kepulauan Karimunjawa yaitu Pulau Parang dan Pulau Nyamuk dengan kapasitas 336 kwp (kilowatt peak) dan pemanfaatan sampah di TPA Jatibarang Kota Semarang menjadi listrik on-qridd PLN dengan kapasitas 1,3 MW. Arah pembangunan Jangka Menengah tahap Ill RPJPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005-2025 bidang energi adalah pengembangan sistem pembangunan kelistrikan yang diarahkan pada pengembangan kemampuan pemenuhan kebutuhan tenaga listrik daerah dan peningkatan kemampuan pelayanannya, yang dilakukan dengan mencari surnber-sumber baru di wilayah potensial untuk dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) termasuk penggunaan mikrohidro (pembangkit listrik mini) terutama di wilayah pedesaan. Fokus pembangunan energi Provinsi Jawa Tengah tahun 2019 adalah Pemerataan akses energi dan listrik melalui penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan dengan meningkatkan koordinasi dengan PLN sebagai penyedia jaringan listrik dan pengembangan listrik perdesaan; pengembangan listrik murah dan hemat; pengembangan energi baru terbarukan dengan pemanfaatan biogas, biomassa, gas rawa, mikro hidro dan tenaga surya; serta budaya hemat energi. Tantangan pelaksanaan pembangunan energi di Jawa Tengah adalah penyediaan energi untuk industri, perlu penguatan kehandalan sistem dan sistem pasokan bagi pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru dalam upaya mendorong investasi dan perlunya pemerataan ketersediaan listrik utamanya untuk Rumah Tangga Miskin, serta peningkatan pemanfaatan energi baru terbarukan yang masih rendah. 2.8. Meningkatkan Pertumbuhan Ekonorni yang lnklusif dan Berkelanjutan Ekonomi Jawa Tengah tahun 2017 tumbuh stagnan sebesar 5,27 persen. Selama rentang waktu 5 tahun, pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah berfluktuasi secara positif dari 5,14% tahun 2013 menjadi 5,27% pada tahun 2017. Pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah tahun 2013-2017 dapat dilihat pada gambar berikut. 5,8 5,6 5,56 S.42 5,47 5,4 5,2 5 4,8 5,01 4,88 5.28 5.02 5,4 S,1!) --J.:iw.:i Tcngah -Nasion.:il 4,4 r r ·r � 2013 2014 2015 2016 2017 Sumber: BPS Jawa Tengah, 2018 Gambar 2. 38.Pertumbuhan Ekonomi Jawa Tengah Tahun 2013-2017 (%) Struktur perekonomian daerah Jawa Tengah tahun 2017 masih didominasi tiga lapangan usaha utama, yaitu industri pengolahan (35,54%); perdagangan besar-eceran dan reparasi mobil-sepeda motor (13,680/o); serta pertanian, kehutanan dan perikanan (12,03o/o). Pada tahun 2017 terjadi penurunan yang cukup signifikan pada sektor pertanian, kehutanan dan perikanan sehingga pada sektor perdagangan besar-eceran dan reparasi mobil sepeda motor naik posisinya pada urutan kedua. Hal ini perlu mendapat perhatian karena penurunan pada sektor pertanian, kehutanan dan perikanan belum diikuti dengan menguatnya sektor industri pengolahan sebagai pendukung utama pertumbuhan PDRB Jawa Tengah dari sisi kemandirian bahan baku produk industri. Di sisi lain, sektor perdagangan besar-eceran dan reparasi mobil-sepeda motor diharapkan dapat menjadi pendukung pertumbuhan PDRB Jawa Tengah secara mantap dalam upaya peningkatan pendapatan daerah yang mampu berkontribusi pada belanja pemerintah dan masyarakat. Secara rinci dapat dilihat pada tabel berikut, Tabet 2. 1 L Perkembangan Kontribusi Lapangan Usaha dalam PDRB Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013-2017 (%) Lapangan Usaha Tahun 2013 2014 2015 2016 2017 A Pertanian, Keh u ta.nan 15,84 14,78 15,55 15,06 12,03 dan Perikanan B Pertambangan dan 1,94 2,12 2,30 2,51 2,70 Penaaalian c lndustri Penaolahan 35,21 35,84 35 08 34.90 35,54 D Pengadaan Listrik dan 0,009 0,09 0,09 0,09 0,10 Gas E Pengadaan Air, 0,07 0,06 0,06 0,06 0,06 Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulanz F Konstruksi 10,01 10,1 10 23 10,24 10,86 G Perdagangan Besar dan 13,97 13,50 13,36 13,43 13,68 Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor H Transportasi dan 2,85 2,97 3,14 3,05 3,26 Perzudanzan I Penyediaan Akomodasi & 2,95 3,01 3,06 3,18 3,28 Makan Minum LapanganUsaha Tahun 20132014201520162017 Jlnformasidan3,113,073,023,033,48 Komunikasi KJasaKeuangandan2,822,762,822,933,01 Asuransi LRealEstate161,631,661,66171 MNJasaPerusahaan0 330 330,340360 39 0Administrasi2,972,852,862,862,94 Pemerintahan, Pertahanan &JaminanSosialWaiib pJasaPendidikan4,044184,154,274,48 QJasaKesehatan&0,780,810,830,850,89 KeaiatanSosial R,SJasaLainnya1,421,481,451,521,58 T,U PDRB100100100100100 Sumber:BPSProvinsiJawaTengah,2018 PertumbuhanPDRBJawaTengahTahun2017darisisilapanganusaha didukungsecarameratamelalui sektortransportasidanpergudangan; penyediaanakomodasidanmakanrninum;informasidankomunikasi;jasa keuangandanasuransidenganpertumbuhantertinggipadasektor informasidan komunikasi. SedangkanlajupertumbuhanPDRBJawaTengahMenurutLapanganUsaha padatahun2017terbesarpadasektorinfonnasidankomunikasisebesar18,81 0 /o;jasaperusahaansebesar11,23°/o;danjasa kesehatandankegiatansosial sebesar9,99%.Secararincidapatdilihatpadalabelberikut. Tabel2.12.LajuPertumbuhanPDRBMenurutLapanganUsahadiJawaTengah Tahun2013-2017(%) LapanganUsaha Tahun 20132014201520162017 APertanian,Kehutanan2,150,955,602,131,46 danPerikanan BPertambangandan6,176,663,0518,735,19 Penazalian clndustriPengolahan5,456,614,81 4094,35 D PengadaanListrikdan8,316,502,437,575,22 Gas EPengadaanAir,0,233,451,632,176,51 PengelolaanSampah, LimbahdanDaurUlanz FKonstruksi 4,904,386,00 6887.13 G PerdaganganBesardan4,72 4,793,975,106,10 Eceran;ReparasiMobil danSeoedaMotor H Transportasidan9,339,267,80 6,666,30 Penrudangan I PenyediaanAkomodasi&4,5!7,61 6,796,40 6,59 MakanMinum JInformasi dan 7,9913,009,53 8,3113,27 Komunikasi LapanganUsaha Tahun 20132014201520162017 KJasaKeuangandan3,894,128,029,675,38 Asuransi LRealEstate7,707,197,596,806,49 M,NJasaPerusahaan12,127.978,4910628,72 0Administrasi2,650,785,312,372,57 Pemerinta.han, Pertahanan &JaminanSosialWaiib pJasaPendidikan9 539,377,557,64715 QJasaKesehatan&7,1211,376,61 9,868,6 KeziatanSosial R,SJasaLainnya9,248,53,218,628,99 TU PDRB5145,275,475,285 27 Sumber:BPSProvins,JawaTengah,2018 PDRBJawaTengah tahun2017ditinjaudaripengeluaran,didominasioleh komponenkonsumsirumahtangga,namundisisilainperluuntukkomponen pengeluaranpadakonsumsipemerintahutamanyapadabelanjainfrastruktur dansaranapendukung perekonomianwilayahyangmampumendorong pergerakan padasektorrilldanmeningkatkankonsumsilembagaswastadari sisi pembiayaan.Secaradetaildapatdilihatpadalabelberikut. Tabel2.13.KontribusiPDRBJawaTengahMenurutPengeluaranTahun2013- 2017(%) NoKomponenPengeluaran Tahun 20132014201520162017 1Konsumsi Rumah 62,7061,8461,3560,9861,05 Tanzea 2KonsumsiLembaga1,121,171,131,121,12 Swasta 3Konsumsi Pemerintah 8,358,198,438,0512,20 4PMTB 29.1829.7630.53305532.70 5PerubahanInventori4,922,931,41 0,75-0.45 6Ekspor37,7939,9438,19380844,21 7Imnor44.0543,8341.0539545083 PDRB Total100100100100100 Sumber:BPSProvinsiJawa Tengah,2018 NilaiPDRBJawaTengah tahun2017ADHKpadasektorindustripengolahan sebesarRp.308,820trilyun; diikutiperdaganganbesardaneceran,reparasi mobil dan sepedamotorsebesarRp.129,342Trilyun; kemudiansektorpertanian, kehutanandanperikanansebesarRp.118,125Trilyun.Secararinci dapatdilihat padatabel berikut. Tabel2.14.NilaiPDRB Tahun2013-2017AtasDasarHargaKonstanProvinsi JawaTengah LAPANGAN 20132014201520162017 USAHA A. Pertanian, Kehutanan, 108.832.110107.793.380113.826.299116.250.931118.125.650 dan Perikanan l I I I I I LAPAN GAN 20132014201520162017 USAHA 8. Pertambanga 14.594.16415.566.64816.040.76519.044.52420.373.380 n dan Penzzalian C.lndustri 254.694.118271.526.773284.575.766296.227.398308.820.970 Pengolahan D.Pengadaan Listrikdan813.604866.488,30887.584954.806976.550 Gas E.Pengadaan Air, Pengelolaan 549.040567.980577.261 589.805628.210 Sampah, Limbahdan DaurUlanz F.Konstruksi73.465.91976.681.87681.286.11386.875.26792.762.020 G. Perdagangan Besardan Eceran;105.825.306110.899.193115.299.085121.181.123129.342.180 Reparasi Mobildan SepedaMotor H. Transportasi dan22.760.15024.868.28026.807.88128.592.16629.867.330 Perm1dane:an I.Penyediaan Akomodasi 21.812.57023.471.64125.064.27526.668.73628.425.800 danMakan Minum J.lnformasi dan26.663.58330.130.161 33.001.271 35.742.55540.485.500 Komunikasi K.Jasa Keuangan19.311.45420.106.85121.719.19423.820.51324.877.930 danAsuransi L.RealEstate12.853.21813.776.86314.822.29515.829.47716.856.960 M,N.Jasa 2.340.1182.526.6152.741.1423.032.3303.296.650 Perusahaan
0.Administrasi Pemerintahan • Pertahanan20.912.82821.075.64622.194.69422.720.44323.304.540 dan Jaminan SosialWaiib P.Jasa 24.930.58727.266.22029.324.081 31.563.63533.819.290 Pendidikan Q.Jasa Kesehatandan5.312.6095.916.7106.307.6176.929.4957.525.670 KeeiatanSosial R,S,T,U. Jasa 10.983.73211.917.81812.300.03013.360.35014.561.840 lainnva LAPAN GAN 201320142015 USAHA 20162017 PRODUK DOMESTIK 726.655.118764.959.150806.775.362849.383.564 REGIONAL 894.050.470 BRUTO Sumber:BPSProvins,JawaTengah,2018 NilaiPDRBJawaTengahTahun2017ADHBpadasektorindustri pengolahansebesarRp.414,988trilyun;diikutipertanian,kehutanan,dan perikanansebesarRp.167,246 trilyun;kemudiaperdaganganbesardaneceran, reparasimobildansepedamotorsebesarRp.161,416trilyun.Secararincidapat dilihattabelberikut. Tabel2.15.NilaiPDRBTahun2013-2017AtasDasarHargaBerlakuProvinsi JawaTengah(jutarupiah) SektorPDRBTahun Lapangan 20132014201520162017 Usaha A.Pertanian, Kehutanan,dan131.450.708140.435.086157.201.723164.362.129167.246.890 Perikanan B. Pertambangan16.069.71519.653.81822.930.22026.887.08730.022.900 danPenaaalian C.lndustri 292.260.728329.025.312355.520.043380.224.396414.988.830 Penzolahan D.Pengadaan 768.193842.921906.7601.049.5481.128.080 Listrik. Gas E.Pengadaan 567.119601.324632.697660.501 711.020 Air F.Konstruksi83.050.22593.449.794103.406.448112.256.139122.936.710 G.Perdagangan Besardan Eceran, 115.983.876124.942.793134.953.302146.221.632161.416.890 danReparasi Mobildan SeoedaMotor H.Transportasi dan23.658.24027.668.161 31.820.37433.958.39538.027.790 Permidanzan I.Penyediaan Akomodasi dan24.487.54327.787.79430.968.361 34.778.49538.018.640 MakanMinum J.Informasi dan 25.807.43128.403.00430.511.26333.075.351 39.125.740 Komunikasi K.Jasa 23.426.20125.534.86228.846.47132.595.99435.219.060 Keuangan L.RealEstate13.319.13815.037.13616.749.47218.172.32919.836.980 M,N.Jasa 2.701.391 3.018.352 3.448.3183.957.0464.465.110 Perusahaan 0.Administrasi Pemerin tahan, 24.638.141 26.406.08328.925.62431.233.105 33.086.000 Pertahanan dan J aminan Sosial --------- SektorPDRBTahun Lapangan 20132014201520162017 Usaha Wajib P.Jasa 33.525.59038.446.22541.989.35846.622.91752.021.560 Pendidikan Q.Jasa Kesehatandan6.489.2607.537.8828.404.0049.317.19710.359.900 Keziatan'Sosial R,S,T,U.Jasa 11.812.50913.680.62514.636.52116.658.64918.436.730 lainnva Produk 1.011.850.961.092.030.91.187.048.8 Domestik 830.016.016922.471.181 RezionalBruto 82010 Sumber:BPSProvins,JawaTenqah;2018 PDRBperkapitamerupakansalahsatuindikatoryangdapatmenunjukkan keberhasilanpembangunanperekonomianpadasuatuwilayah.Perkembangan PDRBperkapitadiJawaTengah(ADHBdanADHK)menunjukkanpeningkatan secarasignifikandaritahun2013-2017.Padatahun2013PDRBperkapita ADHB senilaiRp.24.952.127,15meningkatmenjadiRp.34.650.000,00pada tahun2017,sedangkanPDRBperkapitaADHKsenilaiRp.21.844.868,71pada tahun2013meningkatmenjadiRp.26.141.800,00padatahun2017.Secararinci PDRBperkapitaProvinsiJawaTengahdapatdilihatpadatabelberikut. Tabel2.16.PDRBPerKapitaProvinsiJawaTengahTahun2013-2017(Rupiah) TahunADHB ADHKTahun2010 201324.952.127,1521844.868,71 201427.599.082,1l22.820.163,47 201530.025.166,4923.882.443,78 201631.077.240,1024.100.113,89 201734.650.000,0026.141.800,00 Sumber:BPSPrcuinsiJauia Tenqah;2018 Angkainflasidi JawaTengahdalam kurunwaktutahun2013-2017memiliki trenmenurunkemudianmeningkat.AngkainflasidiJawaTengah tercatatpada tahun2017sebesar3,42%,lebih tinggi jikadari angkainflasitahun2016 sebesar2,36%.Meningkatnyainflasitersebutantaralain disebabkan penyesuaianpadakelompok administeredpricesseperti penyesuaiantarifBBM danBBMnon su bsidi, kenaikan tariftenagalistrik(TTL)dankenaikanbarang kenacukai.Disampingitu kelompokinti sepertibiayapendidikandan tarif komunikasijugamengalami peningkatan. Sedangkan komoditasvolatilefood relatif terkendali. _,,,_, ... 0,,.,1 2:0.17 201820.1.6201520142013 l.0.00 !).00 S•.3.:S:::='=.. 8.00 7.00 G.00 s.oo j <l.00 3.00 f 2.00 1.00 o.oo 20·12 Sumber: BPS Prouinsi Jawa Tengah, 2018 Gambar 2.38. Inflasi Jawa Tengah Tahun 2013-2017 (%) Berdasarkan kriteria Bank Dunia distribusi pendapatan penduduk Jawa Tengah dapat diukur menjadi tiga kelompok pendapatan. Sesuai kriteria Bank Dunia, pada tahun 2017 distribusi pendapatan penduduk Jawa Tengah tergolong merata dengan posisi ketimpangan rendah. Hal tersebut tampak dari angka 18,40% pendapatan dinikmati oleh 40% penduduk berpenghasilan rendah, sebesar 37,54% oleh 40% penduduk berpenghasilan menengah, dan sebesar 44,06% oleh 20°/o penduduk berpenghasilan tinggi. Tabet 2. 17. Pemerataan Pendapatan Penduduk Provinsi Jawa Tengah Menurut Kriteria Bank Dunia Tahun 2013-2017 (%) Kriteria Bank Dunia No Tahun 40% Penduduk 40% Penduduk 20% Penduduk Pendaoatan Rendah Pendaoatan Menenzah Pendanatan Tinzzi 1 2013 18,38 34,55 47,07 2 2014 18,59 35,39 46,02 3 2015 18,64 34,82 46,54 4 2016 18,42 37,46 44,11 5 2017 18,40 37,54 44,06 Sumber: BPS Provins, Jawa Tengah, 2018 Kinerja pembangunan urusan penanaman modal ditunjukkan melalui indikator pertumbuhan proyek PMA dan PMDN; dan pertumbuhan nilai investasi PMA dan PMDN. Jumlah proyek investasi di Jawa Tengah pada tahun 2013-2017 cenderung meningkat. Pada tahun 2016, sebanyak 2.068 proyek, dan meningkat lagi di tahun 2017 yaitu menjadi sebanyak 2.358 proyek, yang terdiri dari 955 proyek PMA dan 1.403 proyek PMDN. Tabet 2. 18.Jumlah Proyek PMDN dan PMA di Provinsi Jawa Tengah Berdasarkan LKPM Tahun 2013-2017 Jumtah Proyek Pertumbuhan Tahun Proyek PMA PMA PMDN Jumlah dan PMDN 1%\ 2013 148 145 293 16,73 2014 224 183 407 38,91 2015 608 873 1.481 263,88 Jumlah Proyek Pertumbuhan Tahun Jumlah Proyek PMA PMA PMDN danPMDN (%1 2016 1.060 1.008 2.068 39,64 2017 955 1.403 2.358 14,02 Sumber : DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, 2018 Seiring dengan meningkatnya realisasi proyek PMA dan PMDN maka realisasi nilai investasi PMA dan PMDN di Jawa Tengah juga mengalarni peningkatan. Pada tahun 2016 sebesar Rp.38,183 Trilyun dengan nilai investasi PMDN sebesar Rp.24,07 Trilyun melebihi PMA sebesar Rp.14,113 Trilyun. Pada tahun 2017 capaian PMA sebesar Rp.31,673 Trilyun melebihi PMDN sebesar Rp.19,866 Trilyun. Hal ini dikarenakan pada tahun 2017 proyek PMA strategis dengan nilai investasi besar melakukan importasi peralatan utama/pokok yang nilainya cukup besar dari seluruh rencana investasi dan sekaligus menandakan bahwa proyek penanaman modal memasuki tahap penyelesaian. Tabel 2. 19. Jumlah Nilai lnvestasi PMA dan PMDN di Provinsi Jawa Tengah Berdasarkan LKPM Tahun 2013- 2017 Nilai Investasi (Rp Trilyun) Pertumbuhan Nilai Tahun Investasi PMA dan PMA PMDN Jumlah PMDN(o/o) 2013 4,389 12,594 16,983 113,09 2014 4,986 13,602 18,588 9,45 2015 10,63 15,411 26,041 40,1 2016 14,113 24,07 38,183 46,63 2017 31,673 19,866 51,539 34,98 Sumber: DPMPTSP Provins, Jawa Tengah, 2018 Dalam rangka peningkatan realisasi investasi dan pelayanan publik di Jawa Tengah dikeluarkan kebijakan dengan pemberian kemudahan perizinan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang diukur dengan indikator Penyelesaian Perizinan sesuai Standar Pelayanan. Di samping itu juga adanya Peraturan Presiden RI Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha yang diwujudkan dalam bentuk pelayanan, pengawalan (end to end), dan peran aktif penyelesaian hambatan pelaksanaan berusaha melalui pembentukan Satuan Togas pada tingkat nasional, Kementerian/Lembaga, daerah Provinsi, dan daerah Kabupaten/Kota. Peningkatan dan penurunan nilai investasi di Jawa Tengah secara umum dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Faktor internal yang berpengaruh antara lain meliputi : (a) Review Tata Ruang yang tidak kunjung selesai sehingga menyebabkan kegamangan calon investor; (b) Kesulitan untuk memperoleh lahan industri selain lahan milik pribadi/hak milik juga maraknya spekulan tanah; (c) Masih rumitnya penyelesaian perizinan karena adanya interlocking antar sektor selain kurangnya pemahaman ASN yang menangani perizinan. Adapun faktor eksternal yang berpengaruh adalah : (a) Tahun politik menjadi salah satu aspek yang menjadi pertimbangan dunia usaha, karena dikhawatirkannantinyatidakadakesinambungankebijakan;(b)Persoalanpajak jugamenjadimomokcaloninvestorsemenjaktaxamnestidigulirkanyangjustru menimbulkanmasalahbaru;(c)Dayabeli masyarakatintemasionalyang menurunturutmemberikankontribusi kelesuan kegiatanusahadidalamnegeri. 2.9.MembangunInfrastrukturTangguh,MeningkatkanIndustriInklusifdan Berkelanjutan,SertaMendorongInovasi Kewenanganprovinsiterkaitpanjangjalanhanya(7,70%)dari totalpanjang jalandiJawaTengah31.244,380km.Sebagianbesar(87,44%)merupakan kewenanganPemerintahKabupaten/Kotadansisanyamerupakankewenangan Nasional(4,86%). Tabel2.20.KondisiInfrastrukturJalanMendasarkanKewenangannyadi ProvinsiJawaTengahTahun2017 KondisiRuasJalan KewenangaBaikSedangRusakRinganRusakBeratTotal nJalanPanjang km%km%km%km% Nasional783,23051,59695,4845,81 32,3502,137,0200,461.518,09 00 Provinsi2.138,288,92266,4411,080,0000,000,0000,002.404,74 9651 Kab/Kota*15.092,55,245.164,318,903.773,913,81 3.289,212,027.319,8 7005939314 09 Jurnlah18.014,57,666.126,219,61 3.806,212,183.296,210,531.242,6 Jateng367590505 40 Catatan: -SumberKondisiJalan Nasional:SNVTP2JNJawaTengah,2018 -Sumber KondisiJalan Provinsi:DinasPUBinaMargaCiptaKaryaProu.Jateng, 2018 - SumberKondisiJalanKabIKota:BappedaKab/Kotase-Jaiua Tengah2018& 2017 -KondisiJalanKabupaten/KotaKondisi2017(34 Kab./Kota)&Tahun2016(1 Kab./Kota) Kebijakan terkaitTahuninfrastrukturdiJawaTengahyangdidalamnya terdapat"Gerakan JalanBebasLubang"telahmampumenghilangkankondisi rusakpadaruasjalankewenanganprovinsidari69,817km padaTahun2016 menjadiOkmpadatahun2017.Adanya jalan rusakpadatahun2016akibat karenaadanyaprosesalihstatusdarijalankewenanganKabupaten/Kota. DiJawaTengahterdapat6ruaspembangunanjalan tol yangmerupakan bagiandariPembangunan JalanToiTrans Jawadengan totalpanjang jalan 324,60 kmyang akanmelengkapitol diKotaSemarangyang sudahlebihdahulu terbangunsepanjang24,75km.Dari324,60km pembangunan ruasjalanToi Trans Jawayang sudahberoperasisampaidenganTahun2017sejurnlah5seksi ruasto!sepanjang64,64 kmatau19,91%dari totalpanjang pembangunanToi TransJawadi JawaTengah.Ke-5 seksiruasjalan yang telah beroperasi dimaksudyaitu:Pejagan-SSBrebes, SS Brebes-Tega!Barat, Tembalang- Ungaran,Ungaran-Bawen danBawen-Salatiga. Upayapeningkatankonektivitasantarwilayah,antaralaintelahdilakukan peningkatanaksesibilitasruasjalanprovinsipenghubungwilayahutaradan selatanpada3koridor,yaitu:Pemalang-Purbalingga-Kebumen; Pekalongan- Kajen-Dieng-Wonosobo-PurworejodanKudus-Purwodadi-Surakarta- Sukoharjo-Wonogirisertapeningkatanjalandi3perbatasanantarprovinsi. Peningkatanruasjalanprovinsiyangmendukungpertumbuhanekonorniantara lainakseskawasanpariwisata(utamanyaakseskeKawasanDiengdanCandi Borobudur,akseswilayahindustridanperbatasanprovinsi)terusdilakukan peningkatansecarabertahapdan terarah. Dari6kawasan industriterpaduyangdirencanakanpadadokumenRTRW ProvinsiJawaTengah,hanyaada1kawasanindustriyangterdapat jalan pendukung kawasanindustriyaitudiKawasanIndustriCilacap.Jalanakses untuk5kawasanindustrilainnyamerupakankewenanganNasionaJdan Kabupaten. Antisipasiterjadinyabottleneckpadainlet/outletpembangunanjalanTol TransJawakhususnyapadaToiPantura,terdapat2ruasjalankewenangan provinsiyangperluuntukdirencanakanpenanganannyayaitupadaruas Pemalang-RandudongkaldanWeleri-Patean. MendasarkanRencanaIndukPelabuhanNasional(RIPN)sebagaimana KeputusanMenteriPerhubunganNomorKP901Tahun2016, terdapat11 PelabuhandiJawaTengahyang terdiridari1PelabuhanUtama(TanjungEmas Semarang),2PelabuhanPengumpul(TanjunglntanCilacapdanTegal)dan8 PelabuhanPengumpanRegional. Adapunrinciandaripelabuhandimaksud sebagaimanaberikut. Tabel 2.21.HierarkiPelabuhandiProvinsiJawaTengahTahun2017 No.PelabuhanHierarkiKeterangan 1. TanjungEmas Utama 2020menjadi SemarangPelabuhanUtama 2.TanjunglntanCilacapPengumpul 2020menjadi PelabuhanPenzumnul 3.TegalPengumpul 2020menjadi PelabuhanPenzumoul
4.BatangPengumpanRegional 2020menjadi PelabuhanPenzumoul
5.SlukeRembangPengumpanRegional 2020menjadi PelabuhanPenzumnul 2020menjadi
6.TasikAgungRembangPengumpanRegionalPelabuhanPengumpan Rezional 2020menjadi 7.JeparaPengumpanRegionalPelabuhanPengumpan Reaional 2020menjadi
8.KarimunjawaJeparaPengum panRegionalPelabuhanPengumpan Regional 2020 menjadi
9.JuwanaPati PengumpanRegionalPelabuhanPengumpan Rezional
10.Pekalonaan PengumpanReaional 2020 menjadi No. Pelabuhan Hierark:i Keterangan Pelabuhan Pengumpan Rezional 2020 menjadi
11.Brebes Pengumpan Regional Pelabuhan Pengumpan Rezional Sumber: Keputusan Menten Perlu.tbungan No. KP. 901 Talu.tn 2016 Tentang RlPN Sedangkan mendasarkan proses Revisi RTRW Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005-2025, rencana hierarki pelabuhan sebagai berikut: Pelabuhan Utama (Tanjung Emas Semarang dan Tanjung lntan Cilacap), 6 Pelabuhan Pengumpul (Kendal, Tega!, Jepara, Batang, Sluke Rembang dan Juwana Pati), sisanya merupakan Pelabuhan Pengumpan Regional sejumlah 6 pelabuhan dan Pelabuhan Pengumpan Lokal sejumlah 15 pelabuhan. Pelabuhan rru dimanfaatkan untuk melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri, alih muatan angkutan laut dalam negeri dalam jumlah terbatas, merupakan pengumpan bagi pelabuhan utama dan pelabuhan pengumpul, dan sebagai tempat asal tujuan penumpang dan atau barang serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayaran dalam provinsi (pengumpan regional) atau dalam kabupaten (pengumpan lokal). Tabel 2. 22. Pelabuhan di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017 No Ke las Jumlah Lokasi Pelabuhan Pelabuhan
1.Utama 2 Tanjung Emas Semarang dan Tanjung lntan Cilacao 2 Pengumpul 6 Kendal, Tega!, Jepara, Batang, Sluke Rembang dan Juwana Pati. 3. Pengumpan 6 Tasikagung & Sluke Rembang, Karimunjawa Rezional Jepara, Brebes, Pemalang, Kendal Wiradesa Kab. Pekalongan; Legonbajak Jepara; Celong, Roban dan Seklayu di Batang; Losari 4. Pengumpan 15 Brebes; Bunton, Tegalkamulyan Cilacap; Lokal Morodemak. Demak; Bangsri, Desa Kemujan, Kelet, Kartini di Jepara; Jongortegalsari dan Laranzan di Kab. Teaal. Jumlah 29 Sumber: Diolah dari Reui.si RTRW Prov. Jateng Talu.tn 2005 - 2025, 2018 Pengembangan Pelabuhan Tanjung Emas saat ini adalah Pengembangan Derrnaga Samudera sebagai Terminal Peti kemas, Perluasan Terminal Peti Kemas tahap 2, Pernindahan Terminal Log dan Batubara ke hasil Reklamasi Tahap 1, Revitalisasi dan Penataan Kawasan Perkantoran dan Jasa maritim, Pembangunan Landmark dan Pengembangan Sistem Drainase tahap 2. Sedangkan rencana Pengembangan kedepan yaitu Pengembangan Terminal Penumpang Tahap 1, Pembangunan jalan akses terminal penumpang sisi timur, Pengembangan terminal GC, Pembangunan fasilitas pelabuhan pelabuhan rakyat, Relokasi secara bertahap aktivitas pelabuhan rakyat, Pengembangan Kawasan Logistik tahap 1, Reklamasi lanjut untuk zona curah dan docking kapal, Pemeliharaan alur dan kolam pelabuhan, Pengembangan intermoda Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dan Terminal Kendal tahap 1. Terdapat 4 bandara komersial yang sudah beroperasi yaitu Bandara Ahmad Yani Semarang, Adi Sumarmo Surakarta, Dewadaru Karimunjawa Jepara dan Tunggul Wulung Cilacap serta dan 2 rencana pengoperasian dan pengembangan bandara yaitu Bandara Jenderal Besar Soedirman Purbalingga (Wirasaba) dan Bandara Ngloram Kabupaten Blora. Pengembangan Bandara Ahmad Yani Semarang dibagi menjadi 5 paket, dimana paket pematangan lahan dan jalan akses serta paket pekerjaan apron dan taxi way telah tercapai I 00%, paket pekerjaan bangunan terminal dan fasilitas penjunjang baru mencapai 29,32% dari rencana 20,24%. Paket pekerjaan bangunan pendukung dan landsekap dan water management masih dalam tahap proses lelang dan perencanaan. Untuk Bandara Adi Sumarmo Surakarta saat ini sedang dilakukan pengembangan intermoda transportasi dengan membangun Kereta Api,Bandara yang menghubungkan bandara Adi Sumarmo dengan Stasiun Solo Balapan, dimana telah dilaksanakan pembebasan lahan, Pembangunan Jalur KA menuju bandara Adi Sumanno, serta pembangunan jembatan pendukung jalur kereta api. Sebagai dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Karimunjawa, telah dikembangkan Bandara Dewadaru dimana saat ini telah dilaksanakan perpanjangan runway dari 1.200 meter menjadi 1.400 meter agar dapat memenuhi kebutuhan jasa angkutan udara terkait dengan kepariwisataan dan penyusunan pembaharuan studi terkait dengan pengembangan bandara. Bandara Tunggul Wulung Cilacap melayani penerbangan reguler dengan rute Jakarta - Cilacap (Susi Air dua kali sehari dan Pelita Air dua kali seminggu). Selain melayani penerbangan reguler, juga digunakan sebagai sarana pendidikan lima sekolah penerbangan (flying schooij termasuk milik Kementerian Perhubungan. Run way sepanjang 1.400 m dengan lebar 30 meter dapat dilandasi oleh pesawat sejenis ATR 72 atau CN 235 (kapasitas 60 - 70 penumpang) atau yang lebih kecil. Sedangkan progres pembangunan Bandara Jenderal Besar Soedirman Kabupaten Purbalingga, telah dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding antara kementerian Perhubungan, PT. Angkasa Pura II, TN! AU, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Untuk mendukung pengembangan Jawa Tengah khususnya untuk wilayah timur akan dilakukan Pengembangan Bandara Ngloram Kabupaten Blora, dimana sampai dengan saat ini sedang dilakukan penyusunan studi kelayakan, AMDAL dan proses pembahasan pembagian hak serta kewajiban antara Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Blora. Di Jawa Tengah terdapat kegiatan pembangunan rel ganda kereta api (double track) yang terdiri dari Lintas Utara dan Lintas Selatan. Progres pembangunan double track lintas utara Jawa sampai pada peningkatan sistem persinyalan kereta api jalur ganda di stasiun Semarang Poncol - Semarang Tawang tahap II dan dilakukan studi perencanaan pembangunan stasiun Kereta Api Bandara Ahmad Yani Semarang. Double 'track lintas selatan Jawa terdiri dari double track Purwokerto - Kroya dan Solo - Sragen (Palur - Kedungbanteng) yang direncanakan selesai pada tahun
2018.Progres fisik pembangunan double track Purwokerto - Kroya pada Tahun 2017 sebesar 72,62%, sedangkan untuk Kroya - Kutoharjo sebesar 15,211%. Progres fisik pembangunan double track Solo - Sragen (Palur - Kedungbanteng) sudah mencapai 100% dengan panjang lintasan 27,9 Km. Sesuai dengan Peraturan Gubemur Nomor 25 Tahun 2017 Terminal Tipe B di Jateng berjumlah 24 terminal. Namun demikian dari 24 terminal tipe B dimaksud, terdapat beberapa terminal yang kondisinya belum memenuhi persyaratan minimal operasional terminal dan secara fisik fasilitas utama serta pendukungnya mengalami kerusakan. Dari 24 terminal dimaksud, terminal yang tidak layak untuk menjadi terminal tipe B, yaitu Terminal Suronegaran dan Nampurejo di Kabupaten Purworejo serta Terminal Bintoro Kabupaten Demak. Disisi lain dari 24 terminal tipe B terdapat 9 terminal yang status asetnya belum sepenuhnya menjadi milik Pemerintah Provinsi. Guna antisipasi hal tersebut di atas, pada tahun 2017 telah disusun RIJT Jateng. Dimana dalam salah satu rekomendasinya adalah pembangunan simpul transportasi terminal tipe B. Rencana lokasi pembangunan terminal tipe B ke depan yaitu di 10 kabupaten yaitu Kabupaten Kendal, Rembang, Pati, Jepara, Klaten, Magelang, Kebumen, Brebes, Cilacap Bagian Timur dan Bagian Barat. 2.10. Mengurangi Kesenjangan Intra dan Antarnegara Selama kurun waktu tahun 2013-2017 perkembangan Indeks Gini di Jawa Tengah menunjukkan angka yang cenderung membaik. Di kurun waktu terse but, Indeks Gini mencapai titik timpang tertinggi pada tahun 2013 sebesar 0,390 dan titik timpang terendahnya pada tahun 2017 sebesar 0,365. Indeks Gini Jawa Tengah termasuk dalam kategori menengah. lndeks Gini 0,3'!>S. o, ao o 0.385 0.380 0.37S 0.370 0,36S. 0,.360 0 • ..300 0.388 0.38 0.365 _ < ••••• 0.3S.S. 20 t2 .l0l3 .2014 201� 0,357 20lb 201 7 20.18 Su.mber: BPS Prouinsi Jawa Tengah, 2018 Gambar 2.39. lndeks Gini Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013-2017 Guna melihat tingkat kesenjangan antar wilayah kabupaten/kota di Jawa Tengah, digunakan Indeks Williamson. Pada kurun waktu tahun 2013-2016, Indeks Williamson Jawa Tengah semak.in menurun yaitu dari 0,64 menjadi 0,62. Kondisi ini menggambarkan kesenjangan antar kabupaten/kota di Jawa Tengah yang semakin mengecil. Pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah. apabila dibandingkan dengan provinsi lain se Jawa maka pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah lebih tinggi dibandingkan DIY, namun lebih rendah dibandingkan dengan Jawa Barat, Banten, DK!, serta Jawa Timur. PERTUMBUHAN EKONOMI • PERTIJMBUHAN EKONOMI 72 5. . I 5,32 - 5.2 I I 5.21 s. I 5.19 + DIV NASIONAL JAWATIMUR JAWABARAT JAWATENGAH OKI BAN TEN 4,50 5,00 5,50 6,00 Sumber: BPS Provinsi Jawa Tengah, 2018 Gambar 2. 39. Perbandingan Pertumbuhan Ekonomi Provinsi di Jawa Tahun 2017 2.11. Kata dan Permukiman Berkelanjutan Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, rumah yang layak huni dan terjangkau didefinisikan sebagai rumah. yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan dan kecukupan minimum luas bangunan serta kesehatan penghuninya, yang mampu dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Sesuai RPJMD Perubahan 2013- 2018 untuk indikator SDGs Proporsi rurnah tangga yang memiliki hunian yang layak dan terjangkau adalah indikator Rasia Rumah Layak Huni. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berhasil meningkatkan rasio rumah layak huni dari 78,67% pada tahun 2015 menjadi 79,63% pada tahun 2016 dan pada tahun 2017 mencapai 80,31% (melebihi target seharusnya 78,74%). Namun, permasalahan dan tantangan yang masih dihadapi dalam pemenuhan rumah layak huni adalah (1) Penyediaan sarana dasar seperti rumah layak huni, dengan dilengkapi fasilitas sanitasi, air bersih layak, dan listrik; (2) Ketimpangan kebutuhan dan ketersediaan rumah (Backlog); (3) Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada masyarakat miskin masih cukup besar dan (4) Terdapatnya Kawasan Permukiman Kumuh. Selain penyediaan perumahan dan kawasan permukiman, sarana transportasi baik darat, laut maupun udara sangat dibutuhkan oleh masyarakat baik dikota maupun desa yang wajib disediakan oleh pemerintah. Sektor perhubungan di Jawa Tengah mengalami perkembangan cukup pesat baik perhubungan darat, laut dan udara. Hal tersebut ditunjukkan pada peningkatan jumlah kendaraan seperti yang terlihat pada gambar berikut ini. 500.000 400.000 300.000 200.000 100.000 0 20152013 2014 2016 2017 Angkutan wisata (kendaraan) 2.809 3.359 3.755 3.757 4.422 Jumlah bus (unit) 10.583 10.583 11.959 12.686 12.689 Mobil Penumpang Umum (unit) 397.667 397.667 397.667 397.667 397.667 -+-Angkutan wisata (kendaraan) -Jumlah bus (unit) -&-Mobil Penumpang Umum (unit) Sumber: Dinas Perhubungan Prouinsi Jawa Tengah, 2018 Gambar 2. 40. Perkembangan Capaian Jumlah Kendaraan di Jawa Tengah Tahun 2013-2017 Pelayanan angkutan darat di Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2017 yang mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2016. Angkutan wisata di tahun 2017 sejumlah 4.422 kendaraan meningkat dibandingkan dengan tahun 2016 sejumlah 3.757 kendaraan. Selain itu, persentase pengguna moda transportasi umum di perkotaan juga mengalami peningkatan dari 47o/o pada tahun 2015 menjadi 52,23% pada tahun 2017. Demikian halnya dengan perekeretaapiaan, jumlah penumpang kereta api tahun 2017 sebesar 18.334.400 orang mengalami penurunan jika clibandingkan dengan tahun 2016 sebesar 19.711.021 orang, namun dernikian untuk jumlah stasiun kereta api sebanyak
140.Selengkapnya dapat clilihat pada gambar berikut. 20.000.000 15.000.000 10.000.000 5.000.000 0 2013 2014 2015 2016 2017 1.317 14� [umlah perlinl::isan KA Jumlah staslun KA Jumlah barang terangkut(ton) Jumlah penumpang (orang) • Jumlah penumpang (orang) • Jumlah barang terangkut (ton) • Jumlah stasiun KA • Jumlah perlintasan KA Sumber: Dinas PerhubunganProvinsi Jawa Tengah, 2018 Gambar 2. 41. Perkembangan Pelayanan Perkeretaapian Jawa Tengah Tahun 2013-2017 Permasalahan yang dihadapi sektor perhubungan antara lain: (1) Tingkat keterpaduan jaringan pelayanan dan jaringan prasarana transortasi jalan dengan moda lain (antar moda) relatif rendah, sehingga pelayanan dari pintu ke pintu (door to door service) sebagian belum dapat terwujud; (2) Masih banyaknya angkutan um um yang beroperasi usia teknis di atas 10 tahun. Sedangkan tantangannya adalah: (1) Simpul transportasi inter/antar moda (bandara, Pelabuhan, Terminal dan Stasiun) belum terintegrasi dengan jaringan trayek angkutan umum; (2) Rendahnya kesadaran masyarakat dan operator angkutan terhadap pentingnya keselarnatan transportasi dan (3) Belum optimalnya pelayanan perhubungan udara dan laut dalarn mendukung pertumbuhan ekonomi (investasi) dan pengembangan wilayah. Guna mewujudkan kota dan permukiman yang inklusif, aman, tangguh dan berkelanjutan salah satunya adalah menciptakan lingkungan permukiman yang bersih melalui pengelolaan limbah dan sampah di perkotaan. Jumlah timbunan sampah berdasarkan data dari instansi lingkungan hidup Kabupaten/Kota se Jawa Tengah sebanyak 5.565.804 ton/tahun dan jumlah sampah yang terangkut ke TPA hanya 25,76% (1.434.033 ton/tahun). Berdasarkan pengukuran kualitas udara ambien yang dilakukan tahun 2013-2017 di 35 Kabupaten/Kota, dengan titik sampel pada 3 (tiga) lokasi pengukuran yakni kawasan perumahan, kawasan industri dan kawasan padat lalu lintas dihasilkan bahwa secara umum, kualitas udara ambien di 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah hasil pemantauan dengan parameter S02, CO, N02, dan 03 masih cukup baik. Namun terdapat 1 parameter hidrokarbon yang hasil pemantauannya kurang baik. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh kendaraan bermotor yang menghasilkan emisi gas buang yang buruk, karena perawatan yang kurang memadai ataupun dari penggunaan bahan bakar dengan kualitas kurang baik (misalnya kadar timbal yang tinggi). Permasalahan dan tantangan yang dihadapi dalam lingkungan hidup adalah : (1) Pengelolaan lingkungan hidup di Jawa Tengah masih lemah. (2) Kemampuan penanganan sampah dan limbah di Jawa Tengah masih terbatas dan (3) lndeks Kualitas Lingkungan Hidup Jawa Tengah masih di bawah nasional. 2.12. Pola Produksi dan Konsumsi yang Berkelanjutan Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 6 Tahun 2006 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup merupakan program penilaian terhadap upaya penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan dalam mengendalikan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup serta pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun. Proper diberikan dalam bentuk peringkat kinerja yang terdiri atas hitam, merah, biru, hijau dan emas, berturut-turut dari kinerja terendah hingga terbaik. Hingga tahun 2015 jumlah peserta proper yang minimal mencapai ranking biru sebanyak 87 perusahaan, meningkat pada tahun 2016 sebanyak 103 perusahaan, namun agak turun di tahun 2017 hanya sebanyak 88 perusahaan. Selanjutnya, tantangan yang dihadapi antara lain pelibatan perusahaan lain dalam program PROPER dan upaya mendorong perusahaan besar melaksanakan pembangunan tanpa menurunkan kualitas lingkungan serta melaksanakan upaya pembangunan berkelanjutan dalam proses bisnisnya. Pengelolaan sampah dalam mendukung pola konsumsi dan produksi berkelanjutan antara lain melalui 3R yaitu Reduce, Reuse, dan Recycle. Jumlah usaha/kegiatan skala kecil/menengah/besar, rumah sakit dan hotel di Jawa Tengah yang mempunyai potensi menimbulkan pencemaran lingkungan berdasarkan hasil inventarisasi instansi lingkungan hidup Kabupaten/Kota tahun 2017 sebanyak 633.608 unit dengan prediksi total beban pencemar yang dibuang ke lingkungan untuk parameter BOD sebesar 26.665.450 ton/tahun; COD sebesar 81.052.400 ton/tahun dan TSS sebesar 205.432.900 ton/tahun. Jumlah industri di Jawa Tengah pada tahun 2017 mencapai 631.695 unit, berpotensi menghasilkan air limbah sebanyak 628.774.500 m> yang mencemari lingkungan. Sedangkan industri yang berpotensi mengbasilkan limbah B3 di Jawa Tengah dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Pada tahun 2015 potensi limbah padat B3 sebanyak 1.073.967,64 ton/tahun, meningkat pada tahun 2016 sebesar 1.165.960,97 ton/tahun dan tahun 2017 mencapai 1.139.253,49 ton/tahun. Jumlah timbulan sampah yang didaur ulang (mendasarkan data dari bank sampah yang dikelola provinsi) sebesar 10 ton/tahun pada tahun 2015, menurun menjadi 8 ton/tahun pada tahun 2016 dan 2017. Sedangkan perusahaan yang memperoleh sertifikasi ISO 14001 sebanyak 200 perusahaan tahun 2015, meningkat menjadi 206 pada tahun 2016 dan menurun pada tahun 2017 sebanyak 160. Pola konsumsi dan produksi berkelanjutan sangat mempengaruhi kualitas lingkungan hid up. Kualitas lingkungan hidup di Jawa Tengah dapat ditunjukkan melalui lndeks Kualitas Lingkungan Hidup dengan komponen Indeks Kualitas Air, Indeks Kualitas Udara dan lndeks Kualitas Tutupan hutan. Selain itu juga ditambah dengan jumlah pengaduan dugaan pencamaran/ kerusakan lingkungan yang ditindaklanjuti. Tabel 2. 23. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup dan Pengaduan Masyarakat terkait Sengketa Lingkungan Sumber : Dinas Lmgkungan Hidup dan Kehutanan Provm.s, Jawa Tengah, Tahun 2018 No Indikator 2013 2014 2015 2016 2017 1. Indeks Kualitas 50,85 50,57 56,59 64,12 67,00 Lingkungan Hidup
a.Indeks Kualitas Air 44,44 43,85 45,79 48,85 48, 17
b.Indeks Kualitas 45,40 45,61 57,07 77,30 83,91 Udara
c.Indeks tutupan 59,74 59,70 64,32 65,68 68,35 Hu tan Jumlah pengaduan akibat dugaan pencemaran /
2.kerusakan 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 Iingkungan yang ditindaklanjuti (SPM) % . Pembangunan kota dan permukiman juga harus memperhatikan keberlanjutan dan kualitas lingkungan hidup. lndeks kualitas lingkungan hidup di Jawa Tengah menunjukkan trend peningkatan dari tahun 2013 sampai dengan 2017 baik dilihat dari lndeks kualitas air, udara maupun tutupan hutan. Peningkatan paling besar terjadi pada tahun 2016 sebesar 64,12 di mana tahun sebelumnya hanya 56,59 atau naik 7,53, yang disebabkan oleh peningkatan indeks kualitas udara dari 57,07 menjadi 77,3 atau naik 20,23. Sedangkan jumlah pengaduan akibat dugaan pencemaran/ kerusakan lingkungan yang ditindaklanjuti (SPM) terpenuhi 100"/o dari tahun 2013-2017. 2.13. Penanganan Perubahan Iklim dan Penanggulangan Kebencanaan lsu perubahan iklim menjadi ha! yang nyata dan benar-benar terjadi di dunia, termasuk Indonesia dan Jawa Tengah k.hususnya. Hal tersebut ditunjukkan antara lain peningkatan suhu pada kisaran 2,5 hingga 4,7 derajat celcius. Indonesia yang beriklim tropis dan Jawa Tengah khususnya merupakan daerah yang cukup rentan terhadap perubahan iklim. Selain itu, khusus Jawa Tengah memiliki karakteristik potensi bencana yang besar, sehingga mendorong pemerintah dan stakeholder untuk melakukan upaya pra bencana, yang mencakup pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan serta. peringatan dini, mengingat bencana dapat terjadi secara tiba-tiba. Tantangan Jawa Tengah dalam menghadapi perubahan iklim yaitu belum terintegrasinya perubahan iklim dalam seluruh aktivitas di sektor pembangunan. ---------- Sumber : Sekretariat BPBD Provinsi Jawa Tengah, 2017 Gambar 2. 42. Peta Risiko Bencana Banjir Melihat banyaknya ancaman bencana di Jawa Tengah, setidaknya terdapat 1.674 desa/kelurahan atau 19,5% dari seluruh desa/kelurahan di Jawa Tengah merupakan daerah rawan banjir dan 2.136 desa/kelurahan atau 24,9o/o rawan tanah longsor. Selain itu, pesatnya pembangunan menyebabkan meningkatnya risiko bencana kebakaran yang terjadi di pusat-pusat pembangunan dan kegiatan masyarakat, baik kebakaran hutan, ]ahan maupun perumahan. Daerah rawan bencana banjir dan tanah longsor di Jawa tengah terlihat pada gambar peta beriku t : Sumber : Sekretariat BPBD Provinsi Jawa Tengah, 2017 Gambar 2. 43. Peta Risiko Bencana Tanah Longsor Dari 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah terdapat 22 Kabupaten/Kota termasuk risiko tinggi, dan 13 kabupaten/kota lainnya termasuk risiko sedang. Kabupaten/kota dengan indeks risiko bencana tinggi yaitu Kabupaten Cilacap, Purworejo, Tegal, Brebes, Banyumas, Pemalang, Kebumen, Demak, Kota Semarang, Pekalongan, Pati, Rembang, Batang, Kendal, Jepara, Grobogan, Purbalingga, Boyolali, Banjarnegara, Blora, Kata Pekalongan, dan Wonogiri. Sementara 13 kabupaten/kota dengan indeks risiko bencana sedang meliputi Kabupaten Magelang, Semarang, Temanggung, Sragen , Wonosobo, Kudus, Karanganyar, Klaten, Kota Tegal, Kota Magelang, Sukoharjo, Kota Salatiga, dan Kota Surakarta. • • INOEKS RISIKO SENCANA PROVINS! JAWA TENGAH -··--·"" -·- - Sumber: Badan Nasional Penanggulangan Bencana, 2014 Gambar 2. 44. Peta Indeks Risiko Bencana Jawa Tengah Risiko bencana yang tinggi di Jawa Tengah ditunjukkan dengan jumlah kejadian bencana dari tahun 2013-2017 yang cenderung meningkat. Intensitas kejadian bencana terbesar berada di Kabupaten Cilacap, Banyumas, Banjamegara, Semarang, Wonosobo, Magelang Temanggung dan Kota Semarang dengan kejadian bencana meliputi tanah longsor, banjir, kebakaran. Hal ini masih menunjukkan bahwa kedepan, upaya peningkatan ketahanan masyarakat terhadap bencana khususnya di daerah masih terus diperlukan. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam mendukung kesiapsiagaan dan pengurangan bencana dari tingkat yang paling bawah dengan melibatkan masyarakat desa/kelurahan. Desa tangguh bencana merupakan salah satu upaya kesiapsiagaan dan pengurangan risiko bencana dengan membentuk desa yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi potensi ancaman bencana, serta memulihkan diri dengan segera dari dampak-dampak bencana yang merugikan. Berikut ini jumlah desa tangguh bencana yang dibentuk per tahun dan jumlah desa yang terbentuk selama tahun 2013-2017. • Oesa Tangguh Bencana yang dibentuk per Tahun •Jumtah Desa yang Terbentuk 2013 2014 2015 2016 2017 Sumber: Sekretariat BPBD Prouinsi Jawa Tengah, 2017 Gambar 2. 45. Pembentukan Desa Tangguh Bencana Tahun 2013-2017 Upaya pengurangan risiko bencana yang efektif dapat dilakukan adalah melalui mitigasi non struktural, antara lain dengan usaha peningkatan kesiapsiagaan masyarakat dengan penerapan Early Warning System (sistem peringatan dini) berbasis masyarakat dilokasi yang rentan terhadap bencana. Tabel 2. 24. Pemasangan Early Warning System (EWSJ Tahun 2013-2017 No Tahun EWS Jumlah BPBD ESDM 1 2013 - 3 3 2 2014 - 14 14 3 2015 2 12 14 4 2016 2 - 2 5 2017 5 - 5 Total Jawa Tenzah 9 42 51 Sumber: Sekretanat BPBD Prouinsi Jawa Tengah, 2017 Berdasarkan tabel tersebut di at.as, total pemasangan sistem peringatan dini di Jawa Tengah mencapai 51 unit di mana sebagian besar dipasang oleh Dinas ESDM (42 unit) dan BPBD (9 unit) pada tahun 2013-2017. Walaupun sudah terpasang sistem tersebut, namun masyarakat juga harus tetap waspada dan mematuhi semua tindakan-tindakan pencegahan yang d.ilakukan oleh pemerintah agar tidak jatuh korban yang terlalu banyak. Korban bencana alam merupakan kelompok masyarakat yang perlu mendapatkan penanganan dan bantuan agar dapat melaksanakan fungsi sosial secara normal serta pemulihan dari dampak bencana yang dilaksanakan secara terpadu diantaranya perlindungan dan jaminan sosial pada saat dan setelah tanggap darurat bencana bagi korban bencana, pelayanan kesehatan bagi penduduk terdampak krisis kesehatan akibat bencana dan/atau berpotensi bencana, penyediaan dan rehabilitasi rumah yang layak huni bagi korban bencana. Selama kurun waktu 2014 - 2017, Bencana yang terjadi di Jawa Tengah balk yang disebabkan oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia terinci pada gambar berikut : Jumlah Korban Luka Ringan Jumlah Korban Luka Berat Jumlah Korban Hilang Jumlah Korban Memnggal Dunia Jumlah Kejadian Bencana 0 500 1000 1500 2000 2500 3000 •2017 •2016 •201s •2014 Jumlah Kejadian Jumlah Korban Jumlah Korban Jumlah Korban Luka Jumlah Korban Luka Bencana Meninggal Dunia Hilang Berat Ring an 2017 2.463 60 3 60 107 2016 2.112 129 96 61 96 2015 1.574 25 0 25 65 2014 904 249 153 27 96 Sumber: Sekretariat BPBD Provinsi Jawa Tengah, 2018 Gambar 2. 46. Jumlah Korban Akibat Bencana di Jawa TengahTahun 2014-2017 lntensitas terjadinya bencana di Jawa Tengah pada tahun 2014 hingga 201 7 menunjukkan peningkatan setiap tahunnya namun jumlah korban yang meninggal dunia dapat diminirnalisir hingga separuhnya pada tahun 2017. Sedangkan jumlah korban hilang dapat diturunkan secara signifikan walaupun jumlah korban Iuka ringan terus meningkat pada tahun 2017. Berikut ini gambar jumlah kejadian bencana pada 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah selama tahun 2014-2017. r m '" "' zcc '" '" I I " ,. I � I •ZOl4 •ZOIS •!016 •!011 Sumber: Sekretariai BPBD Provinsi Jawa Tengah, 2018 Gambar 2. 47. Jumlah Kejadian Bencana di 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Jumlah kejadian bencana di 35 Kabupaten/Kota dari tahun 2014 - 2017 menunjukkan bahwa intensitas kejadian bencana terbesar berada di Kabupaten Cilacap, Banyurnas, Banjarnegara, Semarang, Wonosobo, Magelang Temanggung dan Kota Semarang dengan kejadian bencana meliputi tanah longsor, banjir, kebakaran. Tabel 2. 25. Kejadian dan Taksiran Kerugian Bencana di Jawa Tengah Tahun 2015-2017 Sumber : Sekretariat BPBD Provinei Jawa Tengah, 2018 2015 2016 2017 Jen is Kerugi- Kerugia No Ben can a Jum- Kerugian Jum- an Jum- n lah (Rp. 000) ]ah (Rp. lah (Rp. 0001 0001 1 An gin 308 3.440.523 419 7.648.56 490 8.016.72 To pan 5 7 2 Banjir 176 2.481.860 298 1.914.02 270 7.731.34 3.342 0 3 Tan ah 491 6.220.084 927 185.627. 1.091 21.025.8 Lonzsor 303 67 4 Kekertnean NA NA NA NA NA NA 5 Kebakaran 572 35.602.002 468 1.127.74 600 40.622.3 1.291 73 6 Gem pa NA NA NA NA NA NA Bumi 7 Letusan NA NA NA NA NA NA Gununz Ani 8 Lainnya 27 4.152 NA NA 12 9.771.78 8 TOTAL 1.574 47.748.621 2.112 3.235.04 2.463 87.168.0 0.501 95 . Tabel tersebut menunjukkan bahwa kejadian bencana yang paling dominan dilaporkan adalah bencana tanah longsor dan banjir. Sedangkan dari aspek kerusakan/kerugian akibat bencana, jumlah kerugian terbesar akibat bencana adalah bencana kebakaran. Namun, data yang terkait dengan jumlah kejadian bencana gempa bumi dan letusan gunung berapi belum dapat direkapitulasi. Selain itu, permasalahan dan tantangan yang dihadapi dalam kebencanaan adalah : (1) Belum optirnalnya sinergitas pemerintah, dunia usaha dan peran serta masyarakat untuk mengubah pendekatan tanggap darurat menjadi pengurangan risiko bencana; dan (2) Masih banyaknya masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana dikarenakan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap resiko serta kurangnya ketersediaan lahan relokasi. 2.14. Pelestarian dan Pemanfaatan Ekosistem Lautan Upaya melakukan konservasi dan pemanfaatan sumber daya laut, samudera dan maritim untuk pembangunan yang berkelanjutan salah satunya melalui pemanfaatan ekositem lautan. Pemanfaatan ekosistem kelautan yang dilihat melalaui produksi perkanan Jawa tengah mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, ha! tersebut ditunjukkan sebagaimana gambar berikut: 600.000,00 --�,::-,,:""'-------.-r;,r,'1.625,00 .468,00 421.021 73 ;;.... _:44:·;··:·7:...---:::: 508.695,11 437.936,36 400.000,00 500.000,00 300.000,00 200 000,00 243.694,50 270.158,30 100.000,00 0,00 2013 2014 2015 2016 2017 _....Perikanan Tangkap [Ton/Thn) _....Perikanan Budidaya (Ton/Thn) Sumber: Dinas Kelautan Perikanan Prouinsi Jawa Tenqah; 2018 Gambar 2. 48. Produksi Perikanan Jawa Tengah Tahun 2013-2017 Menurut International Plan of Action to prevent, Deter and Elimination JUU Fisihin.g (IPOA-IUU Fishing), terdapat beberapa kriteria termasuk illegal fishing, yaitu : ( 1) Kegiatan perikanan yang dilakukan oleh orang atau kapal asing di dalam wilayah hukum suatu negara, tanpa persetujuan dari negara yang bersangkutan dan/atau bertentangan dengan hukum dan peraturan perundang- undangan yang berlaku (2) Kegiatan perikanan yang dilakukan oleh kapal yang mengibarkan bendera suatu negara yang menjadi anggota dari satu organisasi pengelolaan perikanan regional, akan tetapi kegiatan perikanan tersebut dilakukan melalui cara yang bertentangan dengan pengelolaan dan konservasi yang diadopsi oleh organisasi tersebut dan (3) Kegiatan perikanan yang bertentangan dengan hukum nasional atau kewajiban intemasional, termasuk kewajiban negara-negara yang menjadi anggota organisasi pengelolaan perikanan regional. Salah satu indikator yang mendekati pengukuran terhadap penguranagn illegal fishing adalah Persentase kepatuhan pelaku usaha terhadap aktivitas illegal fishing. Persentase kepatuhan pelaku usaha terhadap aktivitas illegal fihing di Jawa Tengah masih pada kisaran 80o/o, maknanya masih terdapat 20°/o pelaku usaha belum mentaati peraturan tersebut. Selain pemanfaatan ekosistem lautan dan penegakan peraturan perundangan di perairan, yang tidak kalah penting adalah keberlangsungan hidup para nelayan. Data dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, Jumlah nelayan yang dilindungi mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, yaitu 36.872 nelayan pada tahun 2016 menjadi 46.204 tahun 2017 atau meningkat sebesar 9.332 orang. Peningkatan pemanfaatan ekosistem laut serta teknologi perikanan yang sudah maju diharapkan dapat meningkatkan pendapatan nelayan maupun pembudidaya ikan di Jawa Tengah. Peningkatan pendapatan nelayan juga dapat menjadi indikasi peningkatan kesejahteraan nelayan. Hal tersebut ditunjukkan pada gambar berikut : 70.000.000,00 60.010.127,34 60.000.000,00 50.000.000,00 40.000.000,00 30.000.000,00 20.000.000,00 10.000.000,00 0,00 27.407.077,17 .988,43 .200.605 94
10.765. 779,48 41.319.676,00 6:787,9
39.790.969,00 1.237,15 2013 2014 2015 2016 2017 �Pendapatan nelayan (Rp) ...-Pendapatan pembudidaya ikan (Rp) Sumber: Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, 2018 Gambar 2. 49. Pendapatan Nelayan dan Pembudidaya lkan di Jawa Tahun 2013- 2017 Pendapatan nelayan di Jawa Tengah terus mengalami peningkatan dari tahun 2013 hingga 2017 sebesar Rp.49.244.347,86 dari Rp.10.765.779,48 pada tahun 2013 menjadi Rp.60.010.127,34 pada tahun 2017. Kenaikan pendapatan nelayan paling signifikan/besar terjadi pada tahun 2016 yaitu naik sebesar Rp.22.292.893,01 menjadi Rp.41.319.676 dari sebelumnya Rp.19.026. 782,99 pada tahun 2015. Sedangkan pendapatan pembudidaya ikan juga mengalami trend peningkatan dari 2013 sampai 2017 sebesar Rp.19.660.248,72. Peningkatan pendapatan pembudidaya ikan paling banyak terjadi pada tahun 2016 yaitu sebesar Rp.14.037.395,99 dibandingkan pada tahun sebelumnya. Waiau pun beberapa perkembangan positif ditunjukkan dalam pembangunan sektor perikanan dan kelautan, namun demikian masih banyak kendala dan tantangan yang harus dihadapi Jawa Tengah antara lain : (1) Masih terbatasnya penggunaan teknologi dan infrastruktur dalam usaha budidaya gararn; (2) Perlunya peningkatan penggunaan alat tangkap ramah lingkungan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan; (3) Masih terdapat konflik nelayan antar daerah dan konflik kepentingan dalam pemanfaatan sumberdaya air di perairan umum; (4) Masih terbatasnya penggunaan benih berkualitas dan terbatasnya akses dan tingginya harga pakan ikan; (5) Pengelolaan wilayah pesisir dan laut terkait penyusunan rencana zonasi dan rekomendasi pemanfaatan ruang laut dan pesisir serta (6) Tingginya kerusakan ekosistem mangrove, terumbu karang, estuarin sebagai habitat vital. 2.15. Pelestarian dan Pemanfaatan Berkelanjutan Ekosistem Daratan Pelestarian dan pemanfaatan berkelanjutan ekosistem daratan tidak lepas dari kinerja tata kelola kehutanan dan konservasi serta keanekaragaman hayati. Pada tahun 2017 hutan negara di Jawa Tengah seluas 651.214,02 ha dan hutan rakyat seluas 597 .890 ha, sehingga luas lahan yang berfungsi sebagai kawasan hutan seluas 1.249.104,02 ha berdasarkan Surat Keputusan Gubemur Jawa Tengah Nomor 522/22 Tahun 2014 tanggal 1 April 2014 tentang data dan peta lahan kritis di Provinsi Jawa Tengah. Maka sesuai dengan SK tersebut, lahan kritis diklasifikasikan sesuai penggunaan lahan dan tingkat kekritisannya. Luas lahan kritis di Provinsi Jawa Tengah seluas 634.601 ha. Dalam rangka pemulihan lahan kritis dengan meningkatkan tutupan lahan di lahan kritis dan sangat kritis tahun 2017 telah dilakukan penanaman dan pembuatan bangunan sipil teknis pada luasan 181.441 Ha. Tabel 2. 26. Luas Rehabilitasi Hutan Jawa Tengah Tahun 2013-2017 No Luas (Ha) Tahun 2013 2014 2015 2016 2017 Luas hutan 1 (dalam dan 1.394.00 1.289.104, 1.289.104, 1.289.104, 1.249.104, luar 6 54 54 54 02 kawasanl 2 Luas lahan 634.601 634.601 634.601 634.601 634.601 kritis 3 Lahanyang 107.095 68.854 109.189 146.108 181.441 direhabilitasi 0 /o Laban 4 yang 16,88 10,85*) 17,21 23,02 28,59 direhabili- tasi Sumber : Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, 2018 Luas rehabilitasi lahan yang sudah dilakukan di Jawa Tengah selama tahun 2013-2017 terus mengalami peningkatan dari 107.095 hektar pada tahun 2013 menjadi 181.441 hektar pada tahun 2017 atau naik 74.346 hektar (11,71%). Namun luas lahan kritis di Jawa Tengah masih stagnan, belum ada penurunan sama sekali dari tahun 2013-2017. Masalah lain yang dihadapi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam ekosistem daratan khususnya lingkungan hidup adalah kerusakan hutan. Kerusakan di kawasan hutan disebabkan antara lain karena terjadinya pencurian pohon dan kebakaran hutan. 7000 6000 5000 4000 3000 2000 1000 0 2013 2014 2015 2017 1.320,96 .....-Luas pencurian pohon -Luas Kebakaran hutan Sumber: Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, 2018 Gambar 2. 50. Kerusakan Kawasan Hutan Jawa Tengah 2013-2017 Luas kebakaran hutan di Jawa Tengah mengalami peningkatan dari tahun 2013 sampai 2017 seluas 105,65 hektar. Pada tahun 2016 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berhasil menurunkan kebakaran hutan seluas 6.019,8 hektar menjadi hanya 116,2 hektar. Namun pada tahun berikutnya kebakaran hutan meningkat 1.204,76 hektar. Hal ini perlu menjadi perhatian yang serius bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mengendalikan kerusakan hutan khususnya yang disebabkan oleh kebakaran. Selain kebakaran hutan, kerusakan hutan juga disebabkan oleh pencurian pohon oleh oknum tertentu. Selama tahun 2013 sampai 2017, Pemerintah Provinsi belum berhasil menekan pencurian pohon. Namun pada tahun 2015 pencurian pohon berkurang seluas 26,25 hektar. Tetapi pada tahun 2016, luas pencurian pohon bertambah menjadi 31,38 hektar. Oleh sebab itu dibutuhkan keseriusan antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Perhutani maupun stakeholder terkait untuk mengurangi luas kebakaran hutan dan pencurian pohon agar kerusakan kawasan hutan di Jawa Tengah tidak bertambah parah. Selain membahas pelestarian lingkungan hidup khususnya kawasan hutan, perlu juga dihitung berapa kontribusi sub sektor kehutanan terhadap PDRB Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2013-2017. Kontribusi sektor kehutanan terhadap PDRB dapat dihitung berdasarkan atas harga berlaku (ADHB) dan konstan (ADHK) seperti yang terlihat pada tabel berikut ini. Tabel 2. 27. Kontribusi Sub Sektor Kehutanan Terhadap PDRB Jawa Tengah Tahun 2011 - 2015 ADHB ADHK Tahun Nilai Kontribusi (%) Nilai Kontribusi (%) (Juta Ro) (Juta Ro) 2013 4.936.439,80 0,59 4.093.448,74 0,56 2014 5.282.203,81 0,57 4.073.354,75 0,53 2015 5.653.154,17 0,56 3.997.568,24 0,50 2016 5.516.303,29 0,50 3.823.956,28 0,45 2017 *) 5.591.369,96 0,47 3.830.296,81 0,43 Sumber: BPS Prouinsi Jawa Tengah, 2018 Kontribusi sektor kehutanan terhadap PDRB Jawa Tengah terus mengalarni penurunan baik menurut perhitungan harga berlaku (ADHB) maupun harga konstan (ADHK) selama tahun 2013-2017. Jika dihitung berdasarkan harga berlaku, walaupun nilai hasil sektor kehutanan terus meningkat setiap tahun namun kontribusinya terhadap PDRB terus menurun sebesar 0,12 pada tahun 2013-2017. Sebaliknya, jika dihitung berdasarkan harga konstan nilai dan kontribusi sektor kehutanan terus menurun setiap tahunnya. Dimana kontribusi sektor kehutanan hanya 0,43 pada tahun 2017 padahal pada tahun 2013 mencapai 0,56. Tantangan yang dihadapi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah adalah bagaimana meningkatkan nilai tambah produk kehutanan dan peningkatan kinerja tata kelola kehutanan tanpa merusak lingkungan serta penegakan hukum. Terkait pemanfaatan hasil hutan, jumlah industri pengolahan hasil hutan kayu menunjukkan kecenderungan meningkat. Arah pengembangan selanjutnya adalah mendorong dan meningkatkan unit manajemen hutan rakyat dan industri pengolahan kayu yang bersertifikasi legal kayu (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu/SVLK). 2.16. Menciptakan Perdarnaian, Menyediakan Akses Keadilan, dan Membangun Kelembagaan yang Tangguh Pilar Hukum dan Tata Kelola secara global terdiri dari 12 target. Di Jawa Tengah, hanya 8 target yang sesuai dan dirumuskan dalam rencana aksi daerah ini. Capaian target pertama berupa "Secara signifikan mengurangi segala bentuk kekerasan dan terkait angka kematian dimanapun" terdiri dari indikator: 1). Jumlah kasus kejahatan pembunuhan pada satu tahun terakhir, 2). Kematian disebabkan konflik per 100.000 penduduk, 3). Proporsi penduduk yang menjadi korban kejahatan dalam 12 bulan terakhir, dan 4). Proporsi penduduk yang merasa aman berjalan sendirian di area tempat tinggalnya. Capaian kinerja di dalam mengurangi kasus kejahatan pembunuhan terlihat dari menurunny aangka kejahatan pembunuhan di Jawa Tengah sebgaiamna dilaporkan oleh Kepolisian Daerah Jawa Tengah, yaitu dari 16 kasus pada tahun 2016 menjadi 12 kasus pada tahun 2017. 18 16 14 12 ,� � 10• e , 8 7 - 6 4 2 0 2016 2017 2018 -Perkiraan 9 9 7 -Kejadian 16 12 Sumber : Kepolisian Daerah Jateng, 2018 Gambar 2. 51. Jumlah Kasus Kejahatan Pembunuhan Sementara untuk jumlah kematian yang disebabkan konflik per 100.000 penduduk, selama periode 2015-2017 belum terdapat adanya catatan kematian akibat konflik di Jawa Tengah. Menginjak pertengahan tahun 2018 juga belum terdapat adanya catatan korban meninggal akibat konflik. Hal tersbeut menunjukkan adanya situasi kondusif di Jawa Tengah, baik dari aspek politik maupun sosial. Terkait dengan proporsi penduduk yang menjadi korban kejahatan dalam 12 bulan terakbir di Jawa Tengah, menurut laporan Polda Jateng juga terjadi penurunan. Pada tahun 2016 terdapat 2.751 orang yang menjadi korban kejahatan, kemudian menurun menjadi 2.661 orang. Angka tersebut lebih rendah dibanding perkiraan yaitu 4.068 tahun 2016 dan 3.604 tahun 2017. Kondisi tersebut juga menunjukkan adanya situasi kearnanan yang semakin kondusif di Jawa Tengah. Jika dibandingkan dengan data yang dirilis BPS untuk angka kejahatan di Jawa Tengah tahun 2013 terdapat 17.765 kasus yang d.ilaporkan dan 11.261 kasus diantaranya terselesaikan. Kasus yang dilaporkan tahun 2014 menurun menjadi 15.855, dan pada tahun 2015 menjadi 14.387. Hal tersebut menunjukkan bahwa di tahun-tahun sebelumnya angka kejahatan cukup tinggi, dan semakin menurun di tahun belakangan. Dari persantase penyelesaian kasus di Jawa Tengah, relatif terjadi peningkatan dari tahun 2013 sebesar 0,63 persen, meningkat tahun 2014 menjadi 0,64 persen dan tahun 2015 sebesar 0,64 persen. 2017 3,604 2,661 2018 1,315 Sumber: Kepolisiari Daerah Jateng, 2018 Gambar 2. 52.Proporsi Penduduk yang Menjadi Korban Kejahatan Meskipun menurun, menurut data yang dirilis BPS, indeks kejahatan di Jawa Tengah pada tahun 2013 sebesar 8.835 kasus yang dilaporkan, dan sebesar 4.625 yang berhasil diselesaikan. Hal tersebut menunjukkan perlunya upaya peningkatan penanganan kasus kejahatan di Jawa Tengah. Untuk proporsi penduduk yang merasa aman berjalan sendirian di area tempat tinggalnya, ralatif terdapat peningkatan meskipun tidak signifikan. Angka peningkatan tersebut juga masih lebih rendah dibandingkan harapan atau target. Pada tahun 2016 ditargetkan angka sebesar 2.858.958 orang merasa aman, namun capaian hanya sebesar 2.046.863, begitu juga untuk tahun 2017 hanya tercapai 2.057.148 dari target sebesar 2.871.747. Dari tahun 2016 ke tahun 2017 hanya terjadi peningkatan sebesar 0,5o/o. Dilihat dari ketersediaan sarana keamanan lingkungan, dari 8,578 desa dan kelurahan di Jawa Tengah, terdapat 80,726 pos keamanan lingkungan (poskamling), sebanyak 40,889 terbilang aktif dan sisanya 39,837 dalam kondisi pasif. 3.000.000 2.500.000 2.000.000 1.500.000 1.000.000 500.000 • Target • Realisasi 2016 2.858.958 2.046.863 2017 2.871.747 2.057.148 2018 2.888.420 Sumber: Kepolisian Daerah Jateng, 2018 Gambar 2. 53. Proporsi yang Merasa aman berjalan sendiri di area tempat tinggalnya Capaian target kedua berupa "Menghentikan perlakuan kejam, eksploitasi, perdagangan, dan segala bentuk kekerasan dan penyiksaan terhadap anak" dituangkan ke dalam 2 indikator, yaitu : 1). Proporsi rumah tangga yang memiliki anak umur 1-17 tahun yang mengalami hukuman fisik dan/atau agresi psikologis dari pengasuh dalam setahun terakhir, dan 2) Prevalensi kekerasan terhadap anak laki-laki dan anak perempuan. Proporsi rumah tangga yang memiliki anak umur 1-17 tahun yang mengalami hukuman fisik dan/atau agresi psikologis dari pengasuh dalam setahun terakhir. Pada tahun 2016 terdapat 86 kejadian atau kasus, kemudian menurun tahun 2017 menjadi 72 kasus. Angka tersebut menunjukkan adanya perbaikan di dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak. 2018 2017 2016 0 10 20 30 40 50 60 70 80 90 100 2016 2017 2018 • Kejadian 86 72 - • Target 76 72 34 Sumber: Kepolisian DaerahJateng, 2018 Garn bar 2. 54. Proporsi rumah tangga yang memiliki anak umur 1-17 tahun yang mengalami hukuman fisik dan/atau agresi psikologis dari pengasuh Untuk indikator prevalensi kekerasan terhadap anak laki-laki dan anak perempuan, terjadi penurunan cukup tajam di tahun 2017. Tahun 2015 tercatat sebanyak 13,79 kasus per seribu penduduk, namun pada tahun 2016 tercatat naik menjadi 14,53 kasus, dan menurun tajam pada tahun 2017 menjadi 3,92 kasus. 20 15 ' <, 10 -............. 5 - 3,92 0 2015 2016 2017 J-Kasus 13,79 14,53 3,92 Sumber: DP3AKB Prov. Jateng, 201 Gambar 2. 55. Rasio korban kekerasan terhadap anak laki-laki dan perempuan per 1.000 orang Capaian target ketiga berupa "Menggalakkan negara berdasarkan hukum di tingkat nasional dan internasional dan menjamin akses yang sama terhadap keadilan bagi semua: tercermin dalam 3 (tiga) indikator, yaotu: 1) Proporsi korban kekerasan dalam 12 bulan terakhir yang melaporkan kepada polisi; 2) Jumlah penanganan perkara masyarakat yang tidak mampu; dan 3) Jumlah Pelayanan peradilan bagi masyarakat miskin melalui sidang di luar gedung pengadilan, pembebasan biaya perkara, dan pos layanan hukum. lndikator proporsi korban kekerasan dalam 12 bulan terakhir yang melaporkan kepada polisi. Pada tahun 2016 terdapat 723 korban kekerasan yang melaporkan kasusnya kepada polisi dan tahun 2017 menurun menjadi 698 laporan. Menurunnya laporan di satu sisi dapat menunjukkan penurunan kasus atau semakin bertambah korban kasus kekerasan yang tidak melapor polisi. Tercatat pada tahun 2013 terdapat 16.872 tindak pidana yang dilaporkan, tahun 2014 menjadi 15.855 dan tahun 2015 sebesar 14.387 kasus. Adapun jumlah terdakwa/tertuduh tercatat sebanyak 6.265 orang pada tahun 2013. 1200 1000 -.......... 800 --........ 600 -.... 400 200 0 2016 2017 2018 -Target 980 972 515 -Kejadian 723 698 Sumber: Kepolisian Daerah Jateng, 2018 Gambar 2. 56. Proporsi korban kekerasan dalam 12 bulan terakhir yang melaporkan kepada polisi Untuk capaian indikator jumlah penanganan perkara masyarakat yang tidak mampu di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah setiap tahun selalu terpenuhi sesuai target. Pada tahun 2015 tercapai sebanyak 120 kasus yang ditangani. Mulai tahun 2016-2018 ditargetkan penanganan sebanyak 180 kasus, pada tahun 2016 dan 2017 tercapai 100%. Sumber: Biro Hukum Setda Prov. Jateng, 2018 Gambar 2. 57.Jumlah penanganan perkara masyarakat yang tidak mampu Untuk jumlah tindak pidana yang tertangani di Jawa Tengah, dari tahun 2013-2017 relatif menurun jumlah laporannya, namun angka penyelesaian semakin meningkat. Tahun 2013 terdapat 17.803 laporan dan tertangani sebesar 11.304 kasus atau 63,5%. Sedangkan tahun 2017 terdapat 1 l. Untuk jumlah tindak pidana yang tertangani di Jawa Tengah, dari tahun 2013-2017 relatif menurun jumlah laporannya, narnun angka penyelesaian semak.in meningkat. Tahun 2013 terdapat 17.803 laporan dan tertangani sebesar 11.304 kasus atau 63,5%. Sedangkan tahun 2017 terdapat 11.420 laporan dan tertangani sebanyak 8.489 kasus atau 74,3 %. Tabel 2. 28. Jumlah Tindak Pidana yang Tertangani di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013-2017 Sumber: Kepolisiati Daerah Jateng, 2018 Untuk capaian indikator jumlah pelayanan peradilan bagi masyarakat miskin melalui sidang di luar gedung pengadilan, pembebasan biaya perkara, dan pas layanan hukum belum terdapat data dukung yang sesuai. Namun upaya penyelesaian perkara melalui pelibatan masyarakat dalam musyawarah dan berdasarkan hukum lokal/adat terus diupayakan. Capaian target kelima "Secara substansial mengurangi korupsi dan penyuapan dalam segala bentuknya", diimplementasikan melalui indikator Indeks Perilaku Antikorupsi. Menurut data KPK, Indeks Perilaku Anti Korupsi (!PAK) Jawa Tengah meningkat dari 35 di tahun 2015 menjadi 37 di tahun 2017. No Tahun Jumlah Tindak Pidana Kinerja Lapor Selesai 1 2013 17.803 11.304 63,5 2 2014 16.733 10.672 63,8 3 2015 15.245 9.771 64,1 4 2016 13.425 9.176 68,4 5 2017 11.420 8.489 74,3 Jumlah 74.626 49.412 66,2 .. Peningkatan ini menunjukkan adanya peningkatan komitmen penyelenggara negara untuk menjauhi korupsi di berbagai bidang. 37,2 37 . / 36,8 / 36,6 / 36,4 / 36,2 ,<.36 35,8 35,6 35,4 2015 2016 2017 J-Capaian 36 37 37 Sumber: Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK} Gambar 2. 58.Indeks Perilaku Anti Korupsi (!PAK) Berdasarkan data yang dirilis BPS, sejak tahun 2011 terjadi fluktuasi penertiban pelanggaran terhadap aparatur di lingkungan pemerintahan di Jawa Tengah. Kasus meningkat di tahun 2012 dan 2013, kemudian menurun di tahun
2014.Diharapkan penurunan tersebut menunjukkan semakin baiknya penyelenggaraan pemerintahan di Jawa Tengah. Tabel 2. 29. Banyaknya Penyimpangan yang Terjadi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Menurut Jenis Penyimpangan No Jenis Penertiban 2011 2012 2013 2014 1 Pungli 2 2 Indisipliner 13 196 169 12 3 Penyalahgunaan Wewenang 8 51 37 4 Asusila 2 55 5 Pidana 7 42 58 2 6 Korupsi 8 30 13 3 7 Lain - lain 2 128 262 I Total 40 502 539 20 Sumber: BPS Provinai Jawa Tengah, 2016 Capaian teget keenam berupa "Mengembangkan lembaga yang efektif, akuntabel,dan transparan di semua tingkat", dilakukan melalui 5 (lima) indikator, yaitu; 1) Proporsi pengeluaran utarna pemerintah terhadap anggaran yang disetujui; 2) Jumlah laporan keuangan daerah dengan opini WTP; 3) Nilai SAK.IP; 4) Pereentase penggunaan E-procurement terhadap belanja pengadaan; dan 5) Persentase Kepatuhan pelaksanaan UU Pelayanan Publik Pemerintah Daerah. Indikator proporsi pengeluaran utama pemerintah terhadap anggaran yang disetujui dapat dilihat pada komposisi anggaran (APBD). Selama kurun waktu 2015-2017, belanja daerah Provinsi Jawa Tengah rata-rata mengalami kenaikan sebesar 14,94o/o per tahun. Kenaikan tertinggi pada tahun 2017 yang diakibatkan oleh limpahan pegawai dari Kabupaten/Kota, sehingga anggaran gaji dan tunjangan meningkat. Komposisi belanja terbesar adalah belanja tidak langsung, yang natara lain digunakan untuk belanja pegawai, belanja hibah, belanja bagi hasik kepada kabupaten/kota dan belanja bantuan keunagan. Adapun prosi belanja langsung rata-rata 27°/o per tahun. Nilai tertingi tahun 2016 sebesar 29, 13o/o. Tabel 2. 30. Realisasi Belanja Provinsi Jawa Tengah (Rp. 000,-) Belanja 2015 2016 2017 Jumlah % Jumlah % Jumlah % Belanja Langsung 12.690.256.1 71,21 13.717.072 70, 17.548.267. 76, 49 .628 87 444 77 Belanja Pegawai 2.480.896.19 13,92 2.239.683. 11, 5.622.988.6 24, 5 999 57 24 60 Belanja Hibah 3.745.182.60 21,02 5.246.848. 27, 4.920.624.4 21, 9 624 11 83 53 Belanja Bantuan 18.715.300 0,11 36.531.500 0,1 239.499.50 1,0 Sosial 9 0 5 Belanja Bagi hasil 4.130.087.48 23,18 4.088.437. 21, 4.812.323.2 21, kab/kota 1 191 12 51 05 Belanja Bantuan 2.303.371.33 12,93 2.100.703. 10, 5.637.302.1 24, Keuangan 2 904 85 98 66 Belanja Tak 12.003.231 0,07 4.867.408 0,0 1.130.950 0,0 Terduza 3 05 Belanja Langsung 5.130.504.34 28,79 1.951.700. 10, 5.309.433.1 23, 6 633 08 72 23 Total Belanja 17.820.760.4 100 19.354.374 100 22.857.700. 100 95 .826 616 Sumber: Bappeda Provins, Jawa Tengah., 2018 lndikator jumlah laporan keuangan daerah dengan opini WTP terdapat peningkatan realisasi setiap tahun. Dari 35 kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yang memperoleh opini WTP tahun 2015 hanya 12, namun meningkat menjadi 21 pada tahun 2016 dan pada tahun 2017 meningkat menjadi 31 daerah 35 30 • 25 ! 20 .e 15 � 10 5 0 2015 2016 2017 2018 •Target 17 17 23 • Reatisasi 12 21 31 - Sumber: Inspektorat & BPK Pen.vakilan Jateng Gambar 2. 59.Jumlah Laporan Keuangan Daerah dengan Opini WTP Untuk capaian indikator nilai SAK.IP, terdapat penurunan dari tahun 2016 sebesar 76,6 mnejadi sebesar 75,94 pada tahun 2017. Hal tersbeut menunjukkan perlu adanya penguatan di dalam pengembangan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Sumber: Biro Organisasi Setda Prouinsi Jawa Tengah,2018 Gambar 2. 60. Nilai SAKIP Jawa Tengah Indikator persentase penggunaan E-procu.rement terhadap belanja pengadaan telah tercapai 100"/o, semua OPD (59 OPD) telah menggunakan sistem elektronik. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengembangkan Government Resources Management System (ORMS) yang merupakan bangunan sistem aplikasi terintegrasi pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sistem ini merupakan perwujudan dari e-Govemment di Jawa Tengah. Sistem aplikasi yang terdiri atas; system e-budgeting, e-project planning, e-HSB, e-penatausahaan, e-delivery, e- controlling, e-monev dan gph. e-budgeting merupakan sistem yang dikembangkan untuk merencanakan anggaran daerah dengan tujuan memberikan panduan dalam proses penyusunan APBD. Melalui e-budgeting bisa diketahui secara cepat kebutuhan anggaran dalam setiap tahunan, serta memduahkan melakukan pernantauan dan evaluasi. e-project planning merupakan sistem yang dikembangkan untuk menyusun rencana pekerjaan pada setiap kegiatan yang telah dianggarkan. Melalui sistem ini pelaksanaan kegiatan bisa dipantau progresnya, serta dengan cepat diketahui masalahnya. e-delivery merupakan sistem yang memuat data terkait terbentuknya sebuah kontrak. Dengan demikian perkembangan sebuah kontrak dapat dipantau secara online. e- penatausahaan merupakan aplikasi yang mengakomodir proses penatausahaan keuangan daerah provinsi Jawa Tengah. Dengan sistem ini penatausahaan keuangan bisa dipantau dan dievaluasi setiap saat. e-controlling merupakan sistem yang mencatat pengendalian pelaksanaan kegiatan di pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan di setiap unit kerja dapat dipantau dengan cepat perkembangannya setiap bulan. e-monev merupakan aplikasi yang memuat data target dan realisasi penganggaran seluruh SKPD. Dengan sistem in i, monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran bisa dilakukan dengan cepat dan tepat. e-shb sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis dan harga dari suatu barang/jasa. Melalui sistem ini pelaksana kegiatan dapat dengan mudah menentukan besaran anggaran dengan tepat sesuai standar yang berlaku. Pencapaian indikator persentase kepatuhan pelaksanaan Undang-Undang Pelayanan Publik Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah sudah terbilang baik. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa organisasi penyelenggara wajib menyelenggarakan pelayanan sesuai tujuan pembentukan. Pelayanan sudah diberikan dengan baik. Bahkan organsiasi pelayanan publik dituntut melakukan inovasi di dalam memberikan layanan. Sampai dengan tahun 2017 terecatat 17 inovasi pelayanan publik di tingkat provinsi dan 171 inovasi di tingkat Kabupaten/Kota. Beberapa rumah sakit telah mengembangkan pelayanan pendaftaran online dan terpadu. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga mengeluarkan Kartu Jateng Sehat (KJS), Bantuan Siswa Miskin, Rumah Tunggu Kelahiran, serta Jaminan Kesehatan. Bahkan saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sedang merumuskan Peraturan Daerah tentang inovasi, tennasuk di sektor pelayanan publik. Mulai tahun 2018 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga membangun Jaringan lnovasi Pelayanan Publik, yang merupakan saluran untuk melakukan penilaian, evaluasi dan peningkatan pelayanan publik di seluruh Jawa Tengah, baik OPD Provinsi Jawa Tengah maupun Kabupaten/Kota. Indikator capaian persentase keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi pada periode 2014-2019 belum tercapai lOOo/o. Alokasi 30% keterwakilan perempuan atau sebanyak 30 orang baru tercapai sebanyak 24 orang atau 80%. Persentase keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Realisasi 80% belum terealisasl 20% Sumber : BPS Provinsi Jawa Tenqah; 2018 Gambar 2. 61. Persentase keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Dari 9 fraksi DPRD Jawa Tengah, terdapat 2 fraksi yang sama semaki tidak memiliki perwakilan perempuan, yaitu PKS dan NASDEM. Adapun perwakilan perempuan terbanyak dari PDIP, yaito 10 orang dari 27 anggota atau 37%. Tabel 2. 31. Jumlah Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah 2014-2019 No Fraksi Laki-laki Peremouan Jumlah 1 PD! Periuanzan 17 10 27 2 Partai Demokrat 7 2 9 3 Partai Golkar 6 4 10 4 PKS 10 0 10 5 PAN 7 1 8 6 PKB 10 3 13 7 GERINDRA 8 2 10 8 PPP 6 2 8 9 NASDEM 4 0 4 Jumlah 75 24 99 Sumber: BPS Jawa Tengah Adapun capaian Persenta.se perempuan pada jabatan eselon I, II, III, dan IV pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terbilang sudah cukup baik. Komposisi terbesar jabatan yang melibatkan perempuan adalah Eselon IV, yaitu 24,8% pada tahun 2015 meningkat menjadi 28,6% di tahun 2017. Adapun untuk jenjang eselon II dan III reiatif mengalami fluktuasi. 30 25 20 15 10 5 0 Eselon J Eselon II Eselon Ill Eselon IV •2015 0 0,37 7,15 24,8 •2016 0 0,77 7,31 25,09 •2017 0 0,6 5,8 28,6 Sumber: BKD Provinsi Jawa Tengah Gambar 2. 62. Persentase perempuan padajabatan eselon l, II, Ill, dan IV di Provinsi Jawa Tengah Berdasarkan jumlah nominal, terjacli pergeseran jumlah pejabat antara tahun 20016 dan 2017 yang dikarenakan adanya perubahan struktur organisasi perangkat daerah. Jabatan Eseion 2 yang sebelumnya terdapat 13 orang perempuan, berkurang menjadi 11, dan jabatan Eselon III berkurang dari 123 menjacli 111. Beberapa pejabatjuga memasuki masa pensiun pada tahun 2017. Tabel 2. 32. Jumlah Perempuan yang Menjabat Eselon I, II, l!I, dan IV di Pemprov Jateng No Jabatan 2015 2016 2017 1 Eselon I 0 0 0 2 Eselon II 13 13 11 3 Eselon III 127 123 111 4 Eselon IV 440 422 543 Sumber: BKD Provins, Jawa Tengah Capaian indeks demokrasi yang terdiri dari lembaga demokrasi, kebebasan sipil, dan hak-hak politik di Jawa Tengah terbilang belum begitu baik. Capaian indeks lembaga demokrasi mengalami penurunan dari tahun 2015 sebesar 79,44 menjadi 66,06 di tahun 2016. Indeks kebebasan sipil relatif masih sama, hanya seidkit penurunan dari 67,28 pada tahun 2015 menjadi 67,24 pada tahun 2016. Indeks hak-hak politik mengalami peningkatan dari 61,48 pada tahun 2015 menjadi 66,69 pada tahun 2016. 80 70 60 50 40 30 20 10 0 • Lembaga Demokrasi • Kebebasan Sipil • Hak-Hak Politik 79,44 67,28 61,48 2016 66,06 67,24 66,69 Sumber: BPS Provinsi Jawa Tengah, 2017 Gambar 2. 63. lndeks Demokrasi Jawa Tengah Target kesembilan yaitu "Pada tahun 2030, memberikan identitas yang sah bagi semua termasuk pencatatan kelahiran" dicapai melalui 3 indikator, yaitu: 1) Proporsi anak umur di bawah 5 tahun yang kelahirannya dicatat oleh lembaga pencatatan sipil, menurut umur, 2) Persentase kepemilikan akte lahir untuk penduduk 40% berpendapatan bawah, dan 3) Persentase anak yang memiliki akta kelahiran. Indikator proporsi anak umur di bawah 5 tahun yang kelahirannya dicatat oleh lembaga pencatatan sipil sudah terbilang baik. Capaian indikator tersebut selalu di atas target. Pada tahun 2013 telah berhasil dilayani sebanyak 995.233 pencatatan kelahiran dan 437 pencatatan adopsi anak di Jawa Tengah. Tahun 2016 ditargetkan 65% anak tercatat, sedangkan realisasinya mencapai 85%. Pada tahun 2017 ditargetkan 85 persen, dan capaiannya sebesar 89,64%. Kinerja tersebut perlu tetap dipertahankan melalui berbagai upaya pelayanan terpadu. Beberapa Kabupaten/Kota telah mengupayakan pencatatan kelahiran terpadu dengan fasilitas kesehatan. 90 80 70 60 50 40 30 20 10 0 2015 2016 2017 2018 •Target 65 85 85 • Realisasi 55 85 89,64 Sumber: Di.spennasdes Duk Capil Prouinsi Jawa Tengah, 2018 Gambar 2. 64. Proporsi anak umur di bawah 5 tahun yang kelahirannya dicatat oleh lembaga pencatatan sipil Untuk indikator persentase kepemilikan akte lahir untuk penduduk 40% berpendapatan bawah serta persentase anak yang memiliki akta kelahiran mesih perlu peningkatan. Sebesar 58% penduduk tidak memiliki akta kelahiran. tidak memiliki 58% Sumber: Dispermasdes Duk Capil Provinsi Jawa Tengah, 2018 Gambar 2. 65. Persentase Kepemilikan Akte Kelahiran Berdasarkan data BPS, pada tahun 2016 sebanyak 20.593.100 orang di Jawa Tengah tidak memiliki akte kelahiran. Angka tersebut seimbang antara laki- laki dan perempuan. Tabel 2. 33. Kepemilikan Akte Lahir Penduduk Jawa Tengah Tahun 2016 Sumber: BPS Prouinsi Jawa Tengah Sesuai dengan laporan mengenai anak yang memiliki akta kelahiran yang masuk, sebanyak 47 persen anak perempuan dan sebanyak 53o/o anak laki-laki. MEMIL!Kl AKTE LAHlR TIDAK MEMIL!Kl AKTE LAHIR Pria Wanita Jumlah Pria Wanita Jumlah 7.924.838 7.064.934 14.989.772 10.021.173 10.571.927 20.593.100 . perempuan 47% laki-laki 53% Sumber: BPS Provinsi Jawa Tengah Gambar 2. 66. Laporan Penertiban Akta Pengakuan Anak Kepemilikan Akta Pencatatan Sipil Tahun 2016 Capaian indikator jumlah seluruh penanganan pengaduan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalarn kurun waktu 12 bulan terakhir maish perlu ditingkatkan. Setiap tahun ditargetkan ada 10 kasus pengaduan yang diselesaikan,namun tahun 2015 hanya 6 kasus aduan, tahun 2016 berkurang menjadi 5 kasus, bahkan tahun 2017 hanya 3 kasus saja. 2016 10 5 2017 10 3 2018 10 Sumbe,: Biro Hukum Setda Prov. Jateng, 2018 Gambar 2. 67. Penanganan pengaduan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Untuk capaian indikator persentase SKPD/OPD yang mengembangkan Teknologi lnformasi, di Jawa Tengah sudah tergolong sangat baik. Pada tahun 2015 hanya sebanyak 35 persen SKPD/OPD yang mengembangan Teknologi lnformasi dalam menjalankan tugas. Mulai tahun 2016 sampai dengan 201 7 capain sudah sebesar 100 persen, artinya semua SKPD/OPD telah memanfaatkan teknologi informasi. Hal tersebut didukung oleh kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang menerapkan Government Resources Management System (GRMS) yang merupakan perwujudan dari e-Govemment di Jawa Tengah. Capaian indikator jumlah badan publik telah menyusun peraturan layanan informasi publik di Provinsi Jawa Tengah sejak tahun 2015 telah tercapai 100 persen. Sebanyak 49 SKPD/OPD dan 12 BUMD telah mengembangkan kebijakan informasi publik. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 ten tang Keterbukaan lnformasi Pu blik (KlP) serta Instruksi Pres id en Norn or 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik di setiap unit kerja Provinsi Jawa Tengah telah dibentuk komite pelayanan informasi publik. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengeluarkan Peraturan Gubemur Nomor 52 Tahun 2016 Tentang Single Data System untuk Pembangunan Daerah di Jawa Tengah sebagai landasan pengembangan sistem data dan informasi pembangunan. Website satu data yaitu http://satudata.jatengprov.go.id/ yang berisi data pembangunan di Jawa Tengah juga telah dikembangkan. 2.17. Menguatkan Sarana Pelaksanaan dan Merevitalisasi Kemitraan Global Untuk masa mendatang, penerimaan pajak masih akan menghadapi beberapa tantangan terutama berkaitan dengan (i) belum optimalnya penggalian potensi sumber pajak dan efektivitas pengumpulan; serta (ii) rendahnya kesadaran wajib pajak, serta pertumbuhan ekonomi domestik yang diperkirakan masih sekitar 5o/o. Hal ini disebabkan oleh faktor global seperti (i) pertumbuhan ekonomi global yang belum sepenuhnya pulih karena ada kecenderungan peningkatan proteksi atau inward looking yang semakin menguat; (ii) harga komoditas di pasar global yang masih rendah; dan (iii) ketidakpastian kebijakan global terkait dengan isu regulasi dan kebijakan fiskal. Kinerja suatu daerah dapat dinilai dari aspek makro secara ekonomi, yaitu dari (1) kemampuan daerah tersebut untuk menciptakan dan mempertahankan kenaikan tahunan atas pendapatan daerah bruto (Product Domestic Regi.onal Brutto) atau pertumbuhan ekonomi, (2) tingkat pertumbuhan pendapatan per kapita riil (income regional per capita) yaitu PDRB per kapita yang telah dikurangi dengan faktor inflasi, dan (3) tingkat kemajuan struktur produksi dan penycrapan sumberdaya, yang biasanya diindikasikan oleh pergeseran struktur produksi dan sektor pertanian ke sektor industri. Ketiga aspek tersebut dapat menjadi modal mobilisasi sumber daya domestik. Salah satu target penting dalam mendorong mobilisasi sumber daya domestik adalah melalui rasio penerimaan pajak terhadap PDB. Perdagangan menjadi salah satu sarana pelaksanaan yang penting bagi pencapaian semua target TPB/SDGs adalah peran dari perdagangan, khususnya perdagangan intemasional yang mendorong peningkatan penerimaan negara dan daerahserta menunjukkan kemitraan global. Nilai ekspor Jawa Tengah bulan Agustus 2017 mencapai US$ 562,99 juta atau mengalami kenaikan sebesar 12,77 persen dibanding ekspor Juli 2017 (US$ 499,23 juta). Demikian juga bila dibandingkan dengan Agustus 2016 (year on yea� ekspor Jawa Tengah naik sebesar US$ 113,81 juta (25,34 persen). Ekspor kumulatif Januari-Agustus 2017 mencapai US$ 3.918,84 juta naik 10,96 persen dari ekspor kumulatif Januari-Agustus 2016 (US$ 3.531,77 juta). Negara pangsa pasar utama ekspor Jawa Tengah selama bulan Agustus 2017 adalah Amerika Serikat, Jepang dan Tiongkok, Ekspor ke Amerika Serikat pada bulan Agustus 2017 mencapai angka terbesar yaitu US$ 155,09 juta, ekspor ke Jepang sebesar US$ 64,68 juta, dan ekspor ke Tiongkok mencapai US$ 48,78 juta. Peranan ketiga negara tersebut terhadap total ekspor Jawa Tengah periode Januari-Agustus 2017 mencapai 46,77 persen. Tekstil dan barang Tekstil (11), Kayu dan barang dari Kayu (09), serta Bermacam barang hasil pabrik (20) merupakan 3 (tiga) kelompok komoditas utama yang mempunyai nilai ekspor tertinggi selarna periode Januari-Agustus
2017.Tekstil dan barang Tekstil (11) memberi andil sebesar 42,56 persen, Kayu dan barang dari Kayu (09) memberi andil 16,13 persen dan Bermacam barang hasil pabrik (20) memberi andil 10,99 persen. Nilai ekspor untuk ketiga kelompok komoditas ini pada bulan Agustus 2017 masing-masing sebesar US$ 256,51 juta, US$ 83,44 juta, dan US$ 57,29 juta. Menurut jenis komoditas migas dan non migas, pada bulan Agustus 2017 Jawa Tengah melakukan ekspor komoditas migas sebesar US$ 12,72 juta turun 42,19 persen dari ekspor migas Juli 2017 ( US$ 22,00 juta) sedangkan ekspor komoditas non migas sebesar US$ 550,27 juta naik 15,31 persen dari ekspor non migasJuli 2017 (US$ 477,23juta). 1156.70 761.90 719.l 449.18 43 ,98 •U8,9J 483,IJY 523.SIJ 75.16 447,47 24.11 452.Yl 409.61 AGT SEP OKT NOV D>;S JAN Ft'.11 MAR APR MF.I JUN JUL AGT"') 2016 2017 Sumber: BPS Provinsi Jawa Tengah,2018 Gambar 2. 68. Perkembangan Nilai Ekspor Imor Jawa Tengah Agustus 2016- 2017 Pangsa pasar utama ekspor komoditas yang berasal dari pelabuhan muat di Jawa Tengah paling banyak tertuju ke negara Amerika Serikat, Jepang dan Tiongkok. Nilai ekspor ke Amerika Serikat pada bulan Agustus 2017 mencapai US$ 155,09 juta, naik sebesar US$ 28,77 juta dibandingkan nilai ekspor bulan Juli 2017 (US$ 126,31 juta). Kontribusi ekspor Jawa Tengah ke Amerika Serikat mencapai 25,84 persen terhadap total nilai ekspor Jawa Tengah periode Januari- Agustus 2017. Dibandingkan ekspor Januari-Agustus2016 (year on year), ekspor kumulatif ke Amerika Serikat periode Januari-Agustus 2017 meningkat sebesar US$ 137,98 juta. --.-. , =z; -......::.· -- - , .. .._, ... -- -- - - - ·== , =.... .. -- wwwl I ......, -- --=,,., Q) m m ff) m .. m m - ..... _,. ...,.. 2-30 -. .. ....... ..... M-- 10.18 11 ... 5 ,.., l:ZI.- •>2.•1 ,o. .., ..... �-- ·�· ..._ ... 37 __.,, _,., .... ,. ,... -b- ,.= ...,. ..... ...... ...... ...,, ... . _......,.. •L- ...- .... ...., .,, .. s OLS4 .... .... -.... - ..... o.n ....... �:s.·• ...., -· ....... ··- .._.. .... 1'42.20 • ••••• ·--- � .. - 11.21 ..... ··- ..... ...- ..... .... ·- ..., S.77 .... =· .,_... ��- .... u ... .,._...........,..,. 24.97 29.4:Z 4AS 216.67 22a.'4S 11.79 .... NCe'!.!!!A vr.....,. �-A --· ·� SI.IS :Zl�S ........ -�-- -- -- l:;! ..31 15$.- ,0.77 e74..SO 1012..'47 1:17.- - - .._., ...- .... :1-,45 .. 59.70 ,.... I l.73 - ··- _ ,. ·- ,.,_ 360.'47 ···- .... -- ·- .... 9,13 137.0l ·- 4... 149 - ..... ..._ . ._.. ··- 81.76 --">.93 .... --- 9,76 ...., .... ,.. .. eo.11 �- .... ·-· ..... ..... :;!,76 ...- ·�- ..... .... � .... 10.01 0,'49 --· 75.76 ... .- 1.93 M- ...., ·= -n 7277 ..... ., •. 1 .. LS7 _ .._ - -- ...... • ,- WI .... - - • - - - - -- -- - - - - -- -- ._._... SI ·- -- ---- Sumber: BPS Prouinsi Jawa Tengah Gambar 2. 69. Ekspor Jawa Tengah Menurut Negara Tujuan (Januari - Agustus 2017) Dalam rangka mencapai tujuan mengakhiri segala bentuk kemiskinan dimanapun, Jawa Tengah menetapkan 6 target yang diukur melalui 17 indikator. Upaya-upaya yang dilakukan untuk mencapai target-target tersebut dijabarkan dalam arah kebijakan dan program/kegiatan yang dilakukan pemerintah maupun non pemerintah. Arah kebijakan Tujuan 1 tertuang dalam RPJMD Perubahan 2013-2018 yang sejalan dengan Misi ke-2 "Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat yang Berkeadilan, Menanggulangi Kemiskinan dan Pengangguran" dan Misi ke-6 "Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik untuk Memenuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat" yaitu : (1) Mengurangi penduduk miskin diprioritaskan pada kepala rumah tangga miskin tidak produktif dan produktif dengan tingkat kemiskinan tinggi, melalui pola pendampingan charity program dari pemerintah serta pola pemberdayaan dan pengembangan UMKM; (2) Penguatan basis data perencanaan dan sistem informasi terpadu untuk penanggulangan kemiskinan; {3) Meningkatkan ketersediaan, distribusi, keterjangkauan, kualitas, keamanan pangan berbasis sumber daya lokal dan penanganan rawan panganserta penyediaan cadangan pangan pemerintah dan masyarakat; ( 4) Meningkatkan pembangunan jaringan listrik perdesaan dan bantuan sambungan rumah listrik murah dan hemat untuk rumah tangga miskin; (5) Meningkatkan jangkauan layanan pendidikan dengan pemberian Bantuan Siswa Miskin pada jenjang pendidikan khusus dan pendidikan menengah; (6) Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana panti rehabilitasi sosial serta Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS); (7) Meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan dasar dan rujukan melalui pemenuhan prasarana sarana pelayanan kesehatan dasar dan rujukan, serta pemerataan tenaga kesehatan dan non kesehatan, serta peningkatan pelayanan kesehatan reproduksi; (8) Meningkatkan ketersediaan dan kualitas sarana dan prasarana pendidikan jenjang Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus; (9) Meningkatkan kualitas dan kapasitas prasarana sarana serta system penyediaan akses aman air minum dan sanitasi; dan (10) Meningkatkan kualitas Rumah Tidak Layak Huni pada masyarakat berpenghasilan rendah/miskin. Program/Kegiatan yang mendukung pencapaian target pada Tujuan I yaitu : (I) Program pemberdayaan masyarakat sekitar hutan, melalui kegiatan pengembangan pengelolaan hutan bersama masyarakat dengan target jumlah kelompok desa hutan (LMDH) yg meningkat kesejahteraannya pada tahun 2018 sebanyak 25 kelompok; (2) Program peningkatan kinerja pengelolaan air minum dan sanitasi, melalui kegiatan peningkatan penyediaan prasarana dan sarana air bersih dengan target pengembangan SPAM Regional pada tahun 2018 sejumlah 3 lokasi serta kegiatan pendampingan pelaksanaan program pusat PAMSIMAS untuk 29 kab/kota pada tahun 2018; (3) Program pendidikan menengah, melalui kegiatan pengelolaan SMK Boarding di 3 lokasi (Pati, Purbalingga dan Semarang) serta Bantuan Siswa Miskin (BSM) dengan target sebanyak 10.000 siswa pada tahun 2018; (4) Program pelayanan kesehatan, melalui kegiatan pembiayaan kesehatan dengan target proporsi penduduk miskin non kuota yang mempunyai jaminan pelayanan kesehatan pada tahun 2018 sebesar 51% dan kegiatan koordinasi pelayanan kesehatan ibu dan anak dengan target cakupan persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan pada tahun 2018 sebesar 82o/o; (5) Program pencegahan dan pengendalian penyakit, melalui kegiatan pencegahan dan pengendalian penyakit menular dengan target persentase bayi (0-12 bin) yang mendapatkan imunisasi dasar lengkap pada tahun 2018 sebesar 92,5%; (6) Program pemberdayaan fakir miski, Komunitas Adat Terkecil (KAT) dan Penyandang Masalah kesejahteraan Sosial (PMKS), melalui kegiatan Peningkatan kemampuan dan ketrampilan Keluarga Rawan Sosial Ekonomi dengan target Jumlah PMKS yang mendapatkan bantuan sosial pada tahun 2018 sebanyak 18.444 orang; (7) Program pembangunan perumahan, melalui kegiatan Peningkatan kualitas RTLH Bidang Perumahan, Penanganan kawasan permukiman terdampak bencana dan Perencanaan teknis dan Pembiayaan perumahan dengan target Rasio Rumah Layak Huni pada tahun 2018 sebesar 78,78%; (8) Program Peningkatan Sarana dan Prasrana Perkotaan dan Perdesaan, me1alui kegiatan Pengembangan kawasan pemukirnan dengan target persentase kawasan permukiman kumuh pada tahun 2018 sebesar 14,13%; (9) Program pelayanan KB, melalui kegiatan Penyediaan distribusi alat dan obat kontrasepsi (alokon), Penyediaan pelayanan medis pemasangan kontrasepsi dan penyediaan sarpras KB dan kesehatan reproduksi dengan target Contraceptive Prevalence Rate (CPR)/Peserta KB Aktif pada tahun 2018 sebesar 80%; (10) Program penataan administrasi kependudukan, melalui kegiatan Pembinaan dan fasilitasi penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dengan target persentase penduduk usia 0-18 tahun yang memilliki akta kelahiran pada tahun 2018 sebesar 82,50% dan (11) Program perencanaan pembangunan daerah rawan bencana, melalui kegiatan Perencanaan bidang kebencanaan dengan target jumlah dokumen perencanaan pembangunan daerah rawan bencana pada tahun 2018 sebanyak 2 dokumen. Tabel 3. l.Target Pencapaian Indikator Tujuan 1 Tanpa Kemiskinan Kode Tarzet Pencanaian Indikator Nasional Indikator Daerah Sumber Data Satuan Baseline lndikator 120151 2016 2017 2018 111 121 131 141 151 161 171 181 191 Target 1.2. Pada tahun 2030, meneuranai setidaknva setenzah nronorsi Iaki-Iaki, nerem uan dan anak-anak dari semua Proporsi penduduk yang hidup di bawah 13,32 12,20- 11,30- 10,40- 1.2.1 * garis kemiskinan Tingkat Kemiskinan BPS (Susenas) % (Sept nasional, menurut 2015) 11,73 10,83 9,93 jenis kelamin dan kelomook umur Target 1.3. Menerapkan sistem perlindunzan sosial nasional vane- tenat bazi semua dan nada tahun 2030 tercaoai Proporsi peserta Proporsi peserta jaminan 1.3.1 (a) kesehatan melalui jaminan kesehatan DINKES % 32,37 27,57 50 51 melalui SJSN SJSN Bidang Bidang Kesehatan Kesehatan Proporsi peserta Proporsi peserta BPJS Ketenaga 1.3.1 (b) program jaminan program jaminan kerjaan % 105 107 91,01 0 sosial bidang sosial bidang ketenagakerj aan ketenagakerjaan Presentase penyandang disabilitas yang Persentase 1.3.I (c I miskin dan rentan penyandang DIN SOS Orang PM 785 850 500 yang terpenuhi disabilitas miskin hak dasarnya dan inklusivitas Jumlah rumah Jumlah rumah 1.3.1 (d) tanggayang tangga yang DINSOS ART PM 12764 12764 12764 mendapatkan mendanatkan Kade Target Pencanaian Indikator Nasional lndikator Daerah Sumber Data Satuan Baseline Indikator 12015\ 2016 2017 2018 11 \ (21 131 141 151 161 (71 181 191 bersyarat/Prgram bersyarat/Prgram Keluarza Haraoan Keluaraa Haraoan Target 1.4. Pada tahun 2030, memastikan bahwa semua pria dan wanita, khususnya masyarakat miskin dan rentan, memiliki hak yang sama terhadap sumber daya ekonomi, serta akses terhadap pelayanan dasar, kepemilikan dan kontrol atas tanah dan bentuk lain, seperti properti, warisan, sumber daya alam, teknologi baru dan jasa keuangan, termasuk keuangan mikro. Persentase perempuan pemah kawin umur 15-49 Caku pan persalinan 1.4.1 (a) tahun yang di fasilitas DINKES % PM 98,5 79 82 prosesnya pelayanan melahirkan kesehatan terakhirnya di fasilitas kesehatan Persentase anak Persentase bayi (0- umur 12-23 bulan 12 bln) yang 1.4.1 (b) yang menerima mendapatkan DINKES % PM 91 92 92,5 imunisasi dasar im unisasi dasar lenskan lenakan Prevalensi Penggunaan metode 1.4.1 (c) Kontrasepsi (CPR) CPR/ Peserta KB DP3AKB % 78,24 79 79,5 80 semua cara pada Aktif pasangan U sia Su bur (PUS) usia 15 tahun-49 Kode Tarzet Pencanaian Indikator Nasional Indikator Daerah Sumber Data Satuan Baseline Indikator (20151 2016 2017 2018