MEMUTUSKAN . . . MEMUTUSKAN: Menetapkan: PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG PENCALONAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA. Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, diubah sebagai berikut:
a.Nama : ................................................................................
b.NIK : ................................................................................
c.Jenis kelamin : ................................................................................
d.Pekerjaan : ................................................................................
e.Tempat dan tanggal : ......................................................./ ………….tahun lahir/umur
f.Alamat tempat tinggal : ................................................................................ ................................................................................. menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya: A. UMUM
1.bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2.setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
3.tidak akan mengundurkan diri sebagai calon Gubernur atau Wakil Gubernur*), Bupati atau Wakil Bupati*), serta Walikota atau Wakil Walikota*).................................;
4.belum pernah menjabat sebagai Gubernur atau Wakil Gubernur*), Bupati atau Wakil Bupati*), serta Walikota atau Wakil Walikota*) selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama;
5.belum pernah menjabat sebagai:
a.Gubernur untuk Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati, Calon Wakil Bupati, Calon Walikota atau Calon Wakil Walikota;
b.Wakil Gubernur untuk Calon Bupati, Calon Wakil Bupati, Calon Walikota, atau Calon Wakil Walikota; dan
c.Bupati atau Walikota untuk Calon Wakil Bupati atau Calon Wakil Walikota;
6.tidak berstatus sebagai penjabat Gubernur, penjabat Bupati, atau penjabat Walikota; B. KHUSUS**)
1.pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, dan
a.secara terbuka dan jujur telah mengumumkan kepada publik sebagai mantan terpidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan CONTOH MODEL BB.1-KWK 2 yang berulang dengan melampirkan bukti pengumuman yang dimuat pada surat kabar lokal/nasional serta Surat Keterangan dari Kepolisian Daerah/Kepolisian Resor*); atau
b.tidak bersedia secara terbuka dan jujur mengumumkan kepada publik sebagai mantan terpidana, tetapi telah selesai menjalani pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun sebelum dimulainya jadwal pendaftaran dengan dibuktikan surat keterangan telah selesai menjalani pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun sebelum dimulainya jadwal pendaftaran dari kepala lembaga pemasyarakatan.
2.berhenti dari jabatan sebagai Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota atau Wakil Walikota yang mencalonkan diri di daerah lain sejak ditetapkan sebagai calon dan pada saat pendaftaran melampirkan fotokopi surat permohonan pemberhentian dari jabatan dan salinan surat keterangan bahwa permohonan berhenti dari jabatan telah diterima dan pemberhentianya sedang dalam proses yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang, serta akan menyampaikan surat keputusan pemberhentian yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang paling lambat 1 (satu) hari sebelum penetapan calon peserta Pemilihan.
3.memberitahukan pencalonan saya selaku anggota Anggota DPR/DPD/DPRD*) bahwa saya mencalonkan diri sebagai Gubernur/Wakil Gubernur/Bupati/Wakil Bupati/Walikota/Wakil Walikota*) dengan melampirkan surat pemberitahuan pencalonan kepada Pimpinan DPR/DPD/DPRD*) dan mengundurkan diri sebagai Anggota DPR/DPD/DPRD*) serta akan menyampaikan surat Keputusan Pemberhentian yang ditandatangani pejabat yang berwenang paling lambat 60 (enam puluh) hari setelah penetapan calon/pasangan calon peserta pemilihan.
4.mengundurkan diri sebagai
a.Pegawai Negeri Sipil
b.Anggota Tentara Nasional Indonesia,
c.Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau
d.Pejabat atau Pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah sejak ditetapkan sebagai calon, dan menandatangani surat pernyataan pengunduran diri secara tertulis pada saat ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan dan akan menyampaikan surat Keputusan Pemberhentian yang ditandatangani pejabat yang berwenang paling lambat 60 (enam puluh) hari setelah penetapan calon/pasangan calon peserta pemilihan. 3
5.berhenti sebagai Anggota KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota, Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Panwas Kabupaten/Kota sebelum pembentukan PPK dan PPS, dengan melampirkan keputusan pemberhentian dari pejabat berwenang.
6.memberitahukan pencalonan saya selaku:
a.Kepala Desa bahwa saya mencalonkan diri sebagai Gubernur/Wakil Gubernur/Bupati/Wakil Bupati/Walikota/Wakil Walikota*) dengan menyampaikan surat pemberitahuan pencalonan kepada Bupati/Walikota melalui Camat yang dibuktikan dengan tanda terima pemberitahuan;
b.Perangkat Desa bahwa saya mencalonkan diri sebagai Gubernur/Wakil Gubernur/Bupati/Wakil Bupati/Walikota/Wakil Walikota*) dengan menyampaikan surat pemberitahuan pencalonan kepada Kepala Desa yang dibuktikan dengan tanda terima pemberitahuan. Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya. ……………, …….…............. Yang membuat pernyataan, Calon Gubernur/Wakil Gubernur/Bupati/Wakil Bupati/Walikota/Wakil Walikota*) ……………………………………………. Keterangan: *) pilih salah satu. **) beri tanda [ √ ] pada kotak yang tersedia jika sesuai. MATERAI DAFTAR RIWAYAT HIDUP CALON GUBERNUR/WAKIL GUBERNUR/BUPATI/WAKIL BUPATI/ WALIKOTA/WAKIL WALIKOTA*) A. Data Pribadi Nama Lengkap Tempat/Tanggal Lahir NIK Usia Alamat Tempat Tinggal Email Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan *) Status Perkawinan Kawin/Belum Kawin/Pernah Kawin *) Agama NPWP Hobi Moto Hidup B. Riwayat Pendidikan **) Pendidikan Formal Jenjang Institusi Tahun (masuk – lulus) Pendidikan Informal Jenjang Institusi Tahun C. Pengalaman Pekerjaan **) Jabatan Institusi Tahun MODEL BB.2 - KWK D. Pengalaman Organisasi **) Jabatan Institusi Tahun E. Publikasi **) F. Penghargaan **) Nama Penghargaan Institusi Tahun G. Data Keluarga Hubungan Keluarga Nama Pekerjaan Istri/Suami Jumlah Anak Anak 1. ...
2....
3.dst ... H. Lain-lain: …………..……………………….………………………………………………...... Daftar riwayat hidup ini dibuat dengan sebenarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya. ……………,…………………….. Yang Membuat pernyataan, Calon Gubernur/Wakil Gubernur/ Bupati/Wakil Bupati/Wakil Walikota*) (…………………………………………) Judul Tahun Terbit Materai Mengetahui***), DPD/DPC Partai Politik atau sebutan lain *)/ Gabungan DPD/DPC Partai Politik atau sebutan lain *) Provinsi/Kabupaten/Kota*) …………………………………………. Yang Mengajukan Pasangan Calon Partai ........................................ Ketua Umum atau Sekretaris Jenderal atau Sebutan lain*) Sebutan lain*) (...........................................) (...........................................) Yang Mengajukan Pasangan Calon Partai ........................................ Ketua Umum atau Sekretaris Jenderal atau Sebutan lain*) Sebutan lain*) (...........................................) (...........................................) Yang Mengajukan Pasangan Calon Partai ........................................ Ketua Umum atau Sekretaris Jenderal atau Sebutan lain*) Sebutan lain*) (...........................................) (...........................................) Keterangan : *) coret yang tidak perlu **) dimulai dari tahun yang lebih awal ***) diisi apabila calon diajukan oleh Partai Politik/Gabungan Partai Politik Cap Cap Cap SURAT PERNYATAAN PENGUNDURAN DIRI *) Yang bertanda tangan di bawah ini :
a.Nama : .............................................................................
b.NIK : .............................................................................
c.NIP/NRP Anggota TNI/ : ............................................................................. POLRI/NA DPR/DPD/ DPRD*)
d.Golongan/Pangkat : .............................................................................
e.Jenis kelamin : .............................................................................
f.Tempat dan tanggal : ..................................................../ ………….tahun lahir/umur
g.Alamat tempat tinggal :.............................................................................. ................................................................................ menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya sebagai calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota sampai saat ini masih berstatus sebagai :
a.Anggota DPR/DPD/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota **)
b.Pegawai Negeri Sipil.
c.Anggota Tentara Nasional Indonesia,
d.Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau
e.Pejabat atau Pegawai BUMN/BUMD **) dan dalam rangka pemenuhan syarat calon, saya bersedia mengundurkan diri dan tidak akan menarik kembali pengunduran diri saya serta menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang paling lambat 60 (enam puluh) hari setelah ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota.**) Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya. ……………, …….…............. ……………………………………………. Keterangan: *) Wajib diisi oleh Anggota DPR/DPD/DPRD, PNS, Anggota TNI/POLRI, Pejabat atau Pegawai BUMN/BUMD yang mencalonkan diri. **) pilih salah satu. MATERAI MODEL BB.3 -KWK BERITA ACARA HASIL PENELITIAN DUGAAN KEGANDAAN DUKUNGAN PASANGAN CALON PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR/ BUPATI DAN WAKIL BUPATI/ WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA *) Pada hari ini .............. tanggal ................ bulan ............... Tahun dua ribu ...................... bertempat di……………………, KPU Provinsi/KIP Aceh*) atau KPU/KIP Kabupaten/Kota*) ................................. telah melaksanakan penelitian dugaan kegandaan terhadap jumlah dukungan Pasangan Calon Perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur/Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota*) ......................................... atas nama :
1.Calon Gubernur/Bupati/Walikota *): .................................................................................................................... .
2.Calon Wakil Gubernur/Wakil Bupati/Wakil Walikota *) : ............................................................................... ..................................... . Dalam penelitian dugaan kegandaan tersebut, KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota*) telah melakukan penelitian terhadap dugaan kegandaan dukungan Pasangan Calon Perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur/Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota*), yaitu:
1.Satu orang memberikan dukungan kepada lebih dari 1 (satu) Pasangan Calon; atau
2.Satu orang memberikan dukungan lebih dari 1 (satu) kali kepada 1 (satu) Pasangan Calon perseorangan; Hasil penelitian dugaan kegandaan dukungan sebagaimana dimaksud di atas adalah sebagai berikut :
1.Jumlah pendukung yang diajukan Pasangan Calon Perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur/Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota*) sebanyak ...................... orang;
2.Jumlah pendukung Pasangan Calon Perseorangan yang memberikan dukungan kepada lebih dari 1 (satu) pasangan calon sebanyak ......................... orang, dan tetap dinyatakan mendukung tetapi MODEL BA.2-KWK PERSEORANGAN 2 selanjutnya akan dilakukan penelitian faktual terhadap yang bersangkutan oleh PPS.
3.Jumlah pendukung Pasangan Calon Perseorangan yang memberikan dukungan lebih dari 1 (satu) kali kepada 1 (satu) pasangan calon perseorangan sebanyak ............ orang, dan selanjutnya dukungan yang bersangkutan hanya dihitung 1 (satu) dukungan;
4.Jumlah pendukung Pasangan Calon Perseorangan yang memenuhi syarat setelah dilakukan pengurangan terhadap jumlah dukungan ganda yang hanya dihitung 1 (satu). dukungan (No. 1 – No. 3) sebanyak ........................... orang; Demikian Berita Acara dibuat 4 (empat)/5 (lima)*) rangkap, masing- masing rangkap ditandatangani oleh Ketua dan anggota KPU Provinsi/KIP Aceh. Berita Acara disusun masing-masing:
1.1 (satu) rangkap disampaikan kepada pasangan calon;
2.1 (satu) rangkap disampaikan kepada PPK;
3.1 (satu) rangkap disampaikan kepada PPS ;
4.1 (satu) rangkap untuk arsip; dan
5.untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 1 (satu) rangkap disampaikan kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota*); KPU Provinsi …………………………………../KIP Aceh*) atau KPU/KIP Kabupaten/Kota*) …………………………………….. NO NAMA JABATAN TANDA TANGAN
1.Ketua
2.Anggota
3.Anggota
4.Anggota
5.Anggota
6.Khusus KIP Aceh Anggota
7.Khusus KIP Aceh Anggota Keterangan : *) pilih salah satu BERITA ACARA HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI TERHADAP DOKUMEN DUKUNGAN PASANGAN CALON PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR/BUPATI DAN WAKIL BUPATI/WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA*) OLEH PANITIA PEMUNGUTAN SUARA Pada hari ini .............. tanggal ................ bulan ............... Tahun dua ribu ...................... bertempat di……………….., Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah melaksanakan penelitian administrasi terhadap jumlah dukungan Pasangan Calon Perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur/Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota*) ......................................... atas nama :
1.Calon Gubernur/Bupati/Walikota *) : ...................................................................................................................
2.Calon Wakil Gubernur/Wakil Bupati/Wakil Walikota *) : ..................................................................................................................... Dalam penelitian administrasi, Panitia Pemungutan Suara telah melaksanakan kegiatan sebagai berikut :
a.meneliti keabsahan surat dukungan pada Formulir Model B.1-KWK Perseorangan;
b.meneliti kesesuaian antara daftar nama dan alamat pendukung pada Formulir Model B.1-KWK Perseorangan dengan fotokopi identitas kependudukan;
c.meneliti kesesuaian antara alamat pendukung dengan daerah pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota;
d.meneliti kelengkapan lampiran dokumen dukungan;
e.meneliti kesesuaian alamat pendukung dengan wilayah administrasi PPS;
f.meneliti Identitas Kependudukan untuk memastikan pemenuhan syarat usia pendukung; Hasil penelitian administrasi dukungan calon Gubernur dan Wakil Gubernur/Bupati dan Wakil Bupati/Walikota*) yang dilakukan PPS adalah sebagaimana terinci dalam tabel berikut : CONTOH MODEL BA.3.1- KWK PERSEORANGAN 2 TABEL I HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI DUKUNGAN No Uraian Jumlah BMS TMS 1 Jumlah pendukung yang dinyatakan belum memenuhi syarat karena tidak terdapat tanda tangan Pasangan Calon Perseorangan dan materai ........ 2 Jumlah pendukung yang dicoret karena nama, alamat dan NIK yang bersangkutan yang tertera dalam surat pernyataan dukungan (Formulir Model B.1-KWK Perseorangan) tidak sesuai identitas kependudukan ........ 3 Jumlah pendukung yang dicoret karena alamat yang tertera pada identitas kependudukan yang bersangkutan tidak sesuai dengan daerah pemilihan ........ 4 Jumlah pendukung yang dicoret karena tidak ditemukan fotokopi identitas kependudukan sebagai lampiran surat pernyataan dukungan (Formulir Model B.1-KWK Perseorangan) ........ 5 Jumlah pendukung yang dicoret karena alamat yang tertera pada identitas kependudukan yang bersangkutan tidak sesuai dengan wilayah administrasi PPS ........ 6 Jumlah pendukung yang dicoret dan dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak memenuhi syarat usia atau syarat status pekerjaan sebagai PNS, Anggota TNI/Polri, KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, PPK, PPS, KPPS, Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Panwas Kabupaten/Kota, Panwas Kecamatan, PPL, Pegawai Kesekretariatan Penyelenggara Pemilihan, dan Pengawas Pemilihan ........ Jumlah ........ ........ Keterangan: BMS : Belum Memenuhi Syarat TMS : Tidak Memenuhi Syarat TABEL II KESIMPULAN HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI OLEH PPS No Uraian Jumlah (orang) 1 Jumlah Dukungan berdasarkan hasil penelitian terhadap dugaan kegandaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Formulir Model BA.2-KWK Perseorangan angka 4 untuk masing-masing desa ........................... 2 Jumlah pendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur/Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota*) yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) ........................... 3 Jumlah pendukung yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) dan tetap dilakukan penelitian faktual serta wajib dilakukan perbaikan pada masa perbaikan ........................... 4 Jumlah pendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur/Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota*) yang dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil penelitian administrasi oleh PPS (No.1 dikurangi No.2) ........................... Demikian Berita Acara dibuat 5 (lima) rangkap, masing-masing rangkap ditandatangani oleh Ketua dan anggota PPS. 3 Berita Acara disampaikan masing-masing:
1.1 (satu) rangkap untuk pasangan calon
2.1 (satu) rangkap untuk PPK;
3.1 (satu) rangkap untuk KPU/KIP Kabupaten/Kota melalui PPK;
4.1 (satu) rangkap untuk PPL; dan
5.1 (satu) rangkap untuk arsip PPS. PPS …………………………………….. NO NAMA JABATAN TANDA TANGAN
1.Ketua
2.Anggota
3.Anggota Keterangan : *) pilih salah satu BERITA ACARA HASIL PENELITIAN FAKTUAL TERHADAP DUKUNGAN PASANGAN CALON PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR/BUPATI DAN WAKIL BUPATI/WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA*) OLEH PANITIA PEMUNGUTAN SUARA Pada hari ini .............. tanggal ................ bulan ............... tahun dua ribu ...................... bertempat di ……………… Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah melaksanakan penelitian faktual terhadap dokumen dukungan dan hasil penelitian dugaan kegandaan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur/Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota*) ........................................ atas nama :
1.Calon Gubernur/Bupati/Walikota *) : .....................................................................................................................
2.Calon Wakil Gubernur/Wakil Bupati/Wakil Walikota *) : ..................................................................................................................... Dalam penelitian faktual, Panitia Pemungutan Suara telah melaksanakan kegiatan sebagai berikut :
a.Mendatangi setiap tempat tinggal pendukung yang telah dinyatakan memenuhi syarat administratif untuk mencocokkan kebenaran nama dan alamat pendukung, serta dukungannya kepada Pasangan Calon Perseorangan;
b.Berkoordinasi dengan pasangan calon dan/atau tim penghubung pasangan calon untuk menghadirkan seluruh pendukung di wilayah desa/kelurahan pada waktu dan tempat yang telah ditentukan untuk mencocokkan dan meneliti kebenaran dukungan, dalam hal pendukung tidak dapat ditemui di alamat yang bersangkutan; Hasil penelitian faktual dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur/Bupati dan Wakil Bupati/Walikota*) yang dilakukan PPS adalah sebagai berikut : TABEL I HASIL PENELITIAN FAKTUAL NO URAIAN JUMLAH 1 Jumlah Dukungan yang memenuhi syarat dukungan berdasarkan hasil penelitian administrasi oleh PPS sebagaimana tercantum dalam Form BA.3.1-KWK Perseorangan 2 Jumlah pendukung Pasangan Calon Perseorangan yang mendukung CONTOH MODEL BA.3.2- KWK PERSEORANGAN 1 (satu) pasangan calon dan menyatakan dukungannya 3 Jumlah pendukung Pasangan Calon Perseorangan yang tidak menyatakan dukungannya tetapi tidak bersedia mengisi serta membubuhkan tanda tangan/cap jempol pada Formulir Model B.3- KWK Perseorangan 4 Jumlah pendukung Pasangan Calon Perseorangan yang :
a.tidak menyatakan dukungannya dan bersedia mengisi serta membubuhkan tanda tangan/cap jempol pada Formulir Model B.3-KWK Perseorangan
b.tidak membubuhkan tanda tangan/cap jempol pada Formulir Model B.1 KWK Perseorangan dan menyatakan tidak mendukung serta bersedia/tidak bersedia mengisi serta membubuhkan tanda tangan/cap jempol pada Formulir Model B.3-KWK Perseorangan
c.dinyatakan tidak memenuhi syarat karena status pekerjaan sebagai PNS, Anggota TNI/Polri, KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, PPK, PPS, KPPS, Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Panwas Kabupaten/Kota, Panwas Kecamatan, PPL, Pegawai Kesekretariatan Penyelenggara Pemilihan, dan Pengawas Pemilihan 5 Jumlah pendukung Pasangan Calon Perseorangan yang memberikan dukungan kepada lebih dari 1 (satu) pasangan calon sebagaimana tercantum dalam Formulir Model BA.2-KWK Perseorangan angka 2, dan menyatakan mendukung 6 Jumlah pendukung Pasangan Calon Perseorangan yang memberikan dukungan kepada lebih dari 1 (satu) pasangan calon sebagaimana tercantum dalam Formulir Model BA.2-KWK Perseorangan angka 2, dan menyatakan tidak mendukung 7 Jumlah pendukung Pasangan Calon Perseorangan yang memberikan dukungan lebih dari 1 (satu) kali kepada 1 (satu) pasangan calon perseorangan dan selanjutnya dukungan yang bersangkutan hanya dihitung 1 (satu) dukungan yang ditemukan pada saat penelitian faktual, dan menyatakan mendukung 8 Jumlah pendukung Pasangan Calon Perseorangan yang memberikan dukungan lebih dari 1 (satu) kali kepada 1 (satu) pasangan calon perseorangan dan selanjutnya dukungan yang bersangkutan hanya dihitung 1 (satu) dukungan yang ditemukan pada saat penelitian faktual, dan menyatakan tidak mendukung serta bersedia mengisi Formulir Model B.3-KWK Perseorangan 9 Jumlah pendukung Pasangan Calon Perseorangan yang memberikan dukungan lebih dari 1 (satu) kali kepada 1 (satu) pasangan calon perseorangan dan selanjutnya dukungan yang bersangkutan hanya dihitung 1 (satu) dukungan yang ditemukan pada saat penelitian faktual, dan menyatakan tidak mendukung serta tidak bersedia mengisi Formulir Model B.3-KWK Perseorangan 10 Jumlah pendukung Pasangan Calon Perseorangan yang tidak dapat ditemui 11 Jumlah = No. 2 + No. 3 + No. 5 + No.7 + No.9 Setelah diperoleh jumlah dukungan yang memenuhi syarat berdasarkan hasil penelitian faktual sebagaimana tercantum dalam Tabel I angka 8, terhadap pendukung yang tidak dapat ditemui sebagaimana tercantum dalam Tabel I angka 7, PPS melakukan penelitian faktual lanjutan, yaitu berkoordinasi dengan Pasangan Calon dan/atau Tim Penghubung Pasangan Calon untuk menghadirkan seluruh pendukung yang tidak dapat ditemui tersebut di wilayah desa/kelurahan pada waktu dan tempat yang telah ditentukan, guna mencocokkan dan meneliti kebenaran dukungan. TABEL II HASIL PENELITIAN FAKTUAL LANJUTAN PERTAMA NO URAIAN JUMLAH 1 Jumlah dukungan Pasangan Calon Perseorangan berdasarkan hasil penelitian faktual pertama sebagaiman tercantum dalam Tabel I angka 8 2 Jumlah pendukung Pasangan Calon Perseorangan yang mendukung 1 (satu) pasangan calon dan menyatakan dukungannya 3 Jumlah pendukung Pasangan Calon Perseorangan yang tidak menyatakan dukungannya tetapi tidak bersedia mengisi serta membubuhkan tanda tangan/cap jempol pada Formulir Model B.3-KWK Perseorangan 4 Jumlah pendukung Pasangan Calon Perseorangan yang :
a.tidak menyatakan dukungannya dan bersedia mengisi serta membubuhkan tanda tangan/cap jempol pada Formulir Model B.3- KWK Perseorangan
b.tidak membubuhkan tanda tangan/cap jempol pada Formulir Model B.1 KWK Perseorangan dan menyatakan tidak mendukung serta bersedia/tidak bersedia mengisi serta membubuhkan tanda tangan/cap jempol pada Formulir Model B.3-KWK Perseorangan
c.dinyatakan tidak memenuhi syarat karena status pekerjaan sebagai PNS, Anggota TNI/Polri, KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, PPK, PPS, KPPS, Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Panwas Kabupaten/Kota, Panwas Kecamatan, PPL, Pegawai Kesekretariatan Penyelenggara Pemilihan, dan Pengawas Pemilihan 5 Jumlah pendukung Pasangan Calon Perseorangan yang memberikan dukungan kepada lebih dari 1 (satu) pasangan calon sebagaimana tercantum dalam Formulir Model BA.2-KWK Perseorangan angka 2, dan menyatakan mendukung 6 Jumlah pendukung Pasangan Calon Perseorangan yang memberikan dukungan kepada lebih dari 1 (satu) pasangan calon sebagaimana tercantum dalam Formulir Model BA.2-KWK Perseorangan angka 2, dan menyatakan tidak mendukung 7 Jumlah pendukung Pasangan Calon Perseorangan yang memberikan dukungan lebih dari 1 (satu) kali kepada 1 (satu) pasangan calon perseorangan dan selanjutnya dukungan yang bersangkutan hanya dihitung 1 (satu) dukungan yang ditemukan pada saat penelitian faktual, dan menyatakan mendukung 8 Jumlah pendukung Pasangan Calon Perseorangan yang memberikan dukungan lebih dari 1 (satu) kali kepada 1 (satu) pasangan calon perseorangan dan selanjutnya dukungan yang bersangkutan hanya dihitung 1 (satu) dukungan yang ditemukan pada saat penelitian faktual, dan menyatakan tidak mendukung serta bersedia mengisi Formulir Model B.3-KWK Perseorangan 9 Jumlah pendukung Pasangan Calon Perseorangan yang memberikan dukungan lebih dari 1 (satu) kali kepada 1 (satu) pasangan calon perseorangan dan selanjutnya dukungan yang bersangkutan hanya dihitung 1 (satu) dukungan yang ditemukan pada saat penelitian faktual, dan menyatakan tidak mendukung serta tidak bersedia mengisi Formulir Model B.3-KWK Perseorangan 10 Jumlah pendukung Pasangan Calon Perseorangan yang tidak hadir pada waktu dan tempat yang telah ditentukan 11 Jumlah dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil penelitian faktual lanjutan (No.1 + No. 2 + No. 3 + No. 5 + No. 7 + No. 9) Setelah diperoleh jumlah dukungan yang memenuhi syarat berdasarkan hasil penelitian faktual lanjutan pertama sebagaimana tercantum dalam Tabel II angka 8, terhadap pendukung yang tidak hadir sebagaimana tercantum dalam Tabel II angka 7, PPS melakukan penelitian faktual lanjutan kedua, yaitu memberikan kesempatan kepada pendukung yang tidak hadir tersebut untuk datang ke PPS sampai dengan masa penelitian faktual berakhir, guna mencocokkan dan meneliti kebenaran dukungan. TABEL III HASIL PENELITIAN FAKTUAL LANJUTAN KEDUA NO URAIAN JUMLAH 1 Jumlah dukungan Pasangan Calon Perseorangan berdasarkan hasil penelitian faktual pertama sebagaiman tercantum dalam Tabel II angka 8 2 Jumlah pendukung Pasangan Calon Perseorangan yang mendukung 1 (satu) pasangan calon dan menyatakan dukungannya 3 Jumlah pendukung Pasangan Calon Perseorangan yang tidak menyatakan dukungannya tetapi tidak bersedia mengisi serta membubuhkan tanda tangan/cap jempol pada Formulir Model B.3-KWK Perseorangan 4 Jumlah pendukung Pasangan Calon Perseorangan yang :
a.tidak menyatakan dukungannya dan bersedia mengisi serta membubuhkan tanda tangan/cap jempol pada Formulir Model B.3- KWK Perseorangan
b.tidak membubuhkan tanda tangan/cap jempol pada Formulir Model B.1 KWK Perseorangan dan menyatakan tidak mendukung serta bersedia/tidak bersedia mengisi serta membubuhkan tanda tangan/cap jempol pada Formulir Model B.3-KWK Perseorangan
c.dinyatakan tidak memenuhi syarat karena status pekerjaan sebagai PNS, Anggota TNI/Polri, KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, PPK, PPS, KPPS, Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Panwas Kabupaten/Kota, Panwas Kecamatan, PPL, Pegawai Kesekretariatan Penyelenggara Pemilihan, dan Pengawas Pemilihan 5 Jumlah pendukung Pasangan Calon Perseorangan yang memberikan dukungan kepada lebih dari 1 (satu) pasangan calon sebagaimana tercantum dalam Formulir Model BA.2-KWK Perseorangan angka 2, dan menyatakan mendukung 6 Jumlah pendukung Pasangan Calon Perseorangan yang memberikan dukungan kepada lebih dari 1 (satu) pasangan calon sebagaimana tercantum dalam Formulir Model BA.2-KWK Perseorangan angka 2, dan menyatakan tidak mendukung 7 Jumlah pendukung Pasangan Calon Perseorangan yang memberikan dukungan lebih dari 1 (satu) kali kepada 1 (satu) pasangan calon perseorangan dan selanjutnya dukungan yang bersangkutan hanya dihitung 1 (satu) dukungan yang ditemukan pada saat penelitian faktual, dan menyatakan mendukung 8 Jumlah pendukung Pasangan Calon Perseorangan yang memberikan dukungan lebih dari 1 (satu) kali kepada 1 (satu) pasangan calon perseorangan dan selanjutnya dukungan yang bersangkutan hanya dihitung 1 (satu) dukungan yang ditemukan pada saat penelitian faktual, dan menyatakan tidak mendukung serta bersedia mengisi Formulir Model B.3-KWK Perseorangan 9 Jumlah pendukung Pasangan Calon Perseorangan yang memberikan dukungan lebih dari 1 (satu) kali kepada 1 (satu) pasangan calon perseorangan dan selanjutnya dukungan yang bersangkutan hanya dihitung 1 (satu) dukungan yang ditemukan pada saat penelitian faktual, dan menyatakan tidak mendukung serta tidak bersedia mengisi Formulir Model B.3-KWK Perseorangan 10 Jumlah pendukung Pasangan Calon Perseorangan yang dicoret dari daftar dukungan karena tidak datang ke PPS sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan 11 Jumlah Akhir yang dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil penelitian faktual (No.1 + No. 2 + No. 3 + No. 5 + No. 7 + No. 9) Demikian Berita Acara dibuat 5 (lima) rangkap, masing-masing rangkap ditandatangani oleh Ketua dan anggota PPS, dan disampaikan:
1.1 (satu) rangkap untuk pasangan calon;
2.1 (satu) rangkap untuk PPK dilampiri semua dokumen dukungan setiap Pasangan Calon ;
3.1 (satu) rangkap untuk KPU/KIP Kabupaten/Kota melalui PPK;
4.1 (satu) rangkap untuk PPL; dan
5.1 (satu) rangkap untuk arsip PPS. PPS …………………………………….. NO NAMA JABATAN TANDA TANGAN
1.Ketua
2.Anggota
3.Anggota Keterangan : *) pilih salah satu REKAPITULASI DUKUNGAN PASANGAN CALON PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR/BUPATI DAN WAKIL BUPATI/WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA*) DI TINGKAT KECAMATAN Pada hari ini .............. tanggal ................ bulan ............... Tahun dua ribu ...................... bertempat di ………………………., PPK ........................ telah melaksanakan rekapitulasi dukungan berdasarkan hasil penelitian administrasi dan faktual yang dilakukan oleh PPS terhadap dokumen dukungan Pasangan Calon Perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur/Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota*) ......................................... atas nama:
1.Calon Gubernur/Bupati/Walikota*) : ....................................................................................................................
2.Calon Wakil Gubernur/Wakil Bupati/Wakil Walikota*) : .................................................................................. .................................. Dalam rapat pleno rekapitulasi dukungan di tingkat kecamatan berdasarkan hasil penelitian administrasi dan faktual, PPK ............................. telah melaksanakan kegiatan sebagai berikut :
1.Melaksanakan rekapitulasi dukungan Pasangan Calon Perseorangan di tingkat kecamatan berdasarkan penelitian administrasi dan faktual yang telah dilaksanakan oleh PPS dan mengumumkan hasil rekapitulasi;
2.Terhadap hasil rekapitulasi dukungan Pasangan Calon Perseorangan sebagaimana dimaksud angka 1 , ada/tidak ada*) keberatan dari pasangan calon/tim penghubung/Panwas Kecamatan.
3.Terhadap keberatan yang diajukan sebagaimana dimaksud angka 2 **): PPK menerima dan melakukan pembetulan. Tidak dapat dibuktikan kebenarannya dan Pasangan Calon atau Tim Penghubung tidak dapat menerima, dan selanjutnya Pasangan Calon atau Tim Penghubung mengisi Formulir Keberatan di tingkat Kecamatan.
4.Mencatat kejadian khusus ke dalam formulir Model BA.4.1 KWK – Perseorangan keberatan dan/atau kejadian khusus. Hasil rapat pleno rekapitulasi dukungan Pasangan Calon Perseorangan di tingkat kecamatan berdasarkan hasil penelitian administrasi dan faktual dari PPS, sebagaimana terinci pada Tabel I di bawah ini. MODEL BA.4-KWK PERSEORANGAN TABEL I HASIL RAPAT PLENO REKAPITULASI DUKUNGAN PASANGAN CALON PERSEORANGAN DI TINGKAT KECAMATAN NO URAIAN DESA …… DESA …… DESA …… DESA …… DESA …… DESA …… DESA Dst. JUMLAH 1 Jumlah pendukung Pasangan Calon Perseorangan yang memenuhi syarat berdasarkan hasil penelitian faktual oleh PPS sebagaimana tercantum dalam jumlah akhir pada Tabel III angka 8 Formulir Model BA.3.2-KWK Perseorangan untuk setiap desa 2 Jumlah pendukung Pasangan Calon Perseorangan yang dicoret dan tidak memenuhi syarat karena adanya keberatan dan dilakukan pembetulan oleh PPK 3 Jumlah pendukung Pasangan Calon Perseorangan yang ditambah dan memenuhi syarat karena adanya keberatan dan dilakukan pembetulan oleh PPK 4 Jumlah pendukung yang dinyatakan memenuhi syarat hasil penelitian faktual dari daftar dukungan dalam Formulir Model B.1 KWK Perseorangan yang tidak ditandatangani oleh Pasangan Calon Perseorangan dan tanpa materai, dari setiap desa. 5 Jumlah pendukung Pasangan Calon Perseorangan hasil rekapitulasi dukungan tingkat kecamatan yang dinyatakan memenuhi syarat. ((No.1+No.3) - No.2) TABEL II REKAPITULASI JUMLAH DUKUNGAN PASANGAN CALON PERSEORANGAN NO KECAMATAN KELURAHAN/DE SA JUMLAH DUKUNGAN (Sebagaimana tercantum pada nomor 5 Tabel I untuk setiap Desa) 1 ................................. a. ..................... ........................... jiwa
b...................... ........................... jiwa
c.dst................ ........................... jiwa Demikian Berita Acara dibuat 4 (empat) rangkap, masing-masing rangkap ditandatangani oleh Ketua dan Anggota PPK . Berita Acara disampaikan kepada :
1.1 (satu) rangkap untuk pasangan calon;
2.1 (satu) rangkap untuk KPU/KIP Kabupaten/Kota;
3.1 (satu) rangkap untuk Panwas Kecamatan;
4.1 (satu) rangkap untuk arsip. PPK …………………………………….. NO NAMA JABATAN TANDA TANGAN
1.Ketua
2.Anggota
3.Anggota
4.Anggota
5.Anggota Keterangan : *) Pilih salah satu **) beri tanda [√] pada kotak yang tersedia terhadap uraian yang sesuai REKAPITULASI DUKUNGAN PASANGAN CALON PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR/BUPATI DAN WAKIL BUPATI/WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA*) DI TINGKAT KABUPATEN/KOTA Pada hari ini .............. tanggal ................ bulan ............... Tahun dua ribu ...................... bertempat di ………………………., KPU/KIP Kabupaten/Kota ........................ telah melaksanakan rekapitulasi dukungan berdasarkan hasil hasil rekapitulasi dukungan oleh PPK terhadap dokumen dukungan Pasangan Calon Perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur/Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota*) ......................................... atas nama:
1.Calon Gubernur/Bupati/Walikota*) : ....................................................................................................................
2.Calon Wakil Gubernur/Wakil Bupati/Wakil Walikota*) : .............................................................................. ...................................... Dalam rapat pleno rekapitulasi dukungan tingkat Kabupaten/Kota, KPU/KIP Kabupaten/Kota ............................. telah melaksanakan kegiatan sebagai berikut :
1.Melaksanakan rekapitulasi dukungan Pasangan Calon Perseorangan di tingkat Kabupaten/Kota berdasarkan hasil rekapitulasi dukungan oleh PPK dan mengumumkan hasil rekapitulasi;
2.Terhadap hasil rekapitulasi dukungan Pasangan Calon Perseorangan sebagaimana dimaksud angka 1 , ada/tidak ada*) keberatan dari pasangan calon/tim penghubung/Panwas Kabupaten/Kota.
3.Terhadap keberatan yang diajukan sebagaimana dimaksud angka 2 **): KPU/KIP Kabupaten/Kota menerima dan melakukan pembetulan. Tidak dapat dibuktikan kebenarannya dan Pasangan Calon atau Tim Penghubung tidak dapat menerima, dan selanjutnya Pasangan Calon atau Tim Penghubung mengisi Formulir Keberatan di Tingkat Kabupaten/Kota.
4.Mencatat kejadian khusus ke dalam formulir Model BA.5.1 KWK - Perseorangan. Hasil rapat pleno rekapitulasi dukungan Pasangan Calon Perseorangan di tingkat Kabupaten/Kota, sebagaimana terinci pada Tabel I di bawah ini. CONTOH MODEL BA.5- KWK PERSEORANGAN TABEL I HASIL RAPAT PLENO REKAPITULASI DUKUNGAN PASANGAN CALON PERSEORANGAN DI TINGKAT KABUPATEN/KOTA NO URAIAN KEC. …… KEC. …… KEC. …… KEC. …… KEC. …… KEC. …… KEC. Dst. JUMLAH 1 Jumlah pendukung Pasangan Calon Perseorangan yang memenuhi syarat berdasarkan hasil rekapitulasi dukungan di tingkat Kecamatan sebagaimana tercantum dalam Tabel I angka 5 Formulir Model BA.4- KWK Perseorangan dari setiap kecamatan 2 Jumlah pendukung Pasangan Calon Perseorangan yang dicoret dan tidak memenuhi syarat karena adanya keberatan dan dilakukan pembetulan oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota 3 Jumlah pendukung Pasangan Calon Perseorangan yang ditambah dan memenuhi syarat karena adanya keberatan dan dilakukan pembetulan oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota 4 Jumlah pendukung sebagaimana tercantum pada Tabel I angka 4 Berita Acara Model BA.4-KWK Perseorangan dari setiap kecamatan, yang wajib dilakukan perbaikan pada masa perbaikan berupa membubuhkan tanda tangan Pasangan Calon Perseorangan dan materai 5 Jumlah pendukung Pasangan Calon Perseorangan hasil rekapitulasi dukungan tingkat Kabupaten/Kota ((No.1+No.3) - No.2) TABEL II REKAPITULASI JUMLAH DUKUNGAN PASANGAN CALON PERSEORANGAN NO KABUPATEN/KOTA KECAMATAN JUMLAH DUKUNGAN (Sebagaimana tercantum pada nomor 5 Tabel I untuk setiap Kecamatan) 1 ............................................ a. ..................... ........................... jiwa
b...................... ........................... jiwa
c.dst...................... ........................... jiwa Demikian Berita Acara dibuat 4 (empat) rangkap, masing-masing rangkap ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU/KIP Kabupaten/Kota. Berita Acara disampaikan kepada :
1.1 (satu) rangkap untuk Pasangan Calon Perseorangan sebagai dokumen untuk melakukan pendaftaran;
2.1 (satu) rangkap untuk Panwas Kabupaten/Kota;
3.1 (satu) rangkap untuk arsip; dan
4.1 (satu) rangkap untuk KPU Provinsi/KIP Aceh dalam hal terdapat penyelengaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. KPU/KIP Kabupaten/Kota*) ………………………………………….. NO NAMA JABATAN TANDA TANGAN
1.Ketua
2.Anggota
3.Anggota
4.Anggota
5.Anggota Keterangan : *) Pilih salah satu **) beri tanda [√] pada kotak yang tersedia terhadap uraian yang sesuai REKAPITULASI DUKUNGAN PASANGAN CALON PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR DI TINGKAT PROVINSI Pada hari ini .............. tanggal ................ bulan ............... Tahun dua ribu ...................... bertempat di ………………………., KPU Provinsi/KIP Aceh*) ........................ telah melaksanakan rekapitulasi dukungan berdasarkan hasil hasil rekapitulasi dukungan oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota terhadap dokumen dukungan Pasangan Calon Perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur ......................................... atas nama:
1.Calon Gubernur : ....................................................................................................................
2.Calon Wakil Gubernur : .................................................................................................................... Dalam rapat pleno rekapitulasi dukungan tingkat Provinsi, KPU Provinsi/KIP Aceh*) ............................. telah melaksanakan kegiatan sebagai berikut :
1.Melaksanakan rekapitulasi dukungan Pasangan Calon Perseorangan tingkat Provinsi berdasarkan hasil rekapitulasi dukungan oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota dan mengumumkan hasil rekapitulasi;
2.Terhadap hasil rekapitulasi dukungan Pasangan Calon Perseorangan sebagaimana dimaksud angka 1 , ada/tidak ada*) keberatan dari pasangan calon/tim penghubung/Bawaslu Provinsi.
3.Terhadap keberatan yang diajukan sebagaimana dimaksud angka 2 **): KPU Provinsi/KIP Aceh menerima dan melakukan pembetulan. Tidak dapat dibuktikan kebenarannya dan Pasangan Calon atau Tim Penghubung tidak dapat menerima, dan selanjutnya Pasangan Calon atau Tim Penghubung mengisi Formulir Keberatan di Tingkat Provinsi.
4.Mencatat kejadian khusus ke dalam formulir Model formulir Model BA.6.1 KWK -Perseorangan. Hasil rapat pleno rekapitulasi dukungan Pasangan Calon Perseorangan di tingkat Provinsi sebagaimana terinci pada Tabel I di bawah ini. MODEL BA.6-KWK PERSEORANGAN TABEL I HASIL RAPAT PLENO REKAPITULASI DUKUNGAN PASANGAN CALON PERSEORANGAN DI TINGKAT KABUPATEN/KOTA NO URAIAN KAB./KOTA …… KAB./KOTA …… KAB./KOTA …… KAB./KOTA …… KAB./KOTA …… KAB./KOTA …… KAB./KOTA …… JUMLAH 1 Jumlah pendukung Pasangan Calon Perseorangan yang memenuhi syarat berdasarkan hasil rekapitulasi dukungan di tingkat Kabupaten/Kota sebagaimana tercantum dalam Tabel I angka 5 Formulir Model BA.5-KWK Perseorangan dari setiap kabupaten/kota 2 Jumlah pendukung Pasangan Calon Perseorangan yang dicoret dan tidak memenuhi syarat karena adanya keberatan dan dilakukan pembetulan oleh KPU Provinsi/KIP Aceh 3 Jumlah pendukung Pasangan Calon Perseorangan yang ditambah dan memenuhi syarat karena adanya keberatan dan dilakukan pembetulan oleh KPU Provinsi/KIP Aceh 4 Jumlah pendukung sebagaimana tercantum pada Tabel I angka 4 Berita Acara Model BA.5- KWK Perseorangan dari setiap kabupaten/kota, yang wajib dilakukan perbaikan pada masa perbaikan berupa membubuhkan tanda tangan Pasangan Calon Perseorangan dan materai 5 Jumlah pendukung Pasangan Calon Perseorangan hasil rekapitulasi dukungan tingkat Provinsi ((No.1+No.3) - No.2) TABEL II REKAPITULASI JUMLAH DUKUNGAN PASANGAN CALON PERSEORANGAN NO PROVINSI KABUPATEN/KOTA JUMLAH DUKUNGAN (Sebagaimana tercantum pada nomor 5 Tabel I untuk setiap Kab./Kota) 1 ................................................. a. ..................... ........................... jiwa
b...................... ........................... jiwa
c.dst...................... ........................... jiwa Demikian Berita Acara dibuat 3 (tiga) rangkap, masing-masing rangkap ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh. Berita Acara disampaikan kepada :
1.1 (satu) rangkap untuk pasangan calon;
2.1 (satu) rangkap untuk Bawaslu Provinsi; dan
3.1 (satu) rangkap untuk arsip. KPU Provinsi …………………………………………../KIP Aceh*) NO NAMA JABATAN TANDA TANGAN
1.Ketua
2.Anggota
3.Anggota
4.Anggota
5.Anggota
6.Khusus KIP Aceh Anggota
7.Khusus KIP Aceh Anggota Keterangan : *) Pilih salah satu **) beri tanda [√] pada kotak yang tersedia terhadap uraian yang sesuai LAMPIRAN BERITA ACARA PENELITIAN PERSYARATAN ADMINISTRASI DOKUMEN PERSYARATAN PENCALONAN DAN PERSYARATAN CALON DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR/BUPATI DAN WAKIL BUPATI/WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA *) Nama Calon Gubernur, Bupati, atau Walikota*) : …………………………………………………………………………………………………………….. Nama Calon WakilGubernur, WakilBupati, atau WakilWalikota*) : …………………………………………………………………………………………………………….. A. SyaratPencalonan B. SyaratCalon 1) Nama Calon Gubernur, Bupati, atau Walikota*) : ………………………………………………………………………………………………………. NO JENIS DOKUMEN HASIL PENELITIAN KEABSAHAN DOKUMEN KETER ANGAN ADA TIDAK ADA MEMENUHI SYARAT TIDAK MEMENUHI SYARAT SYARAT PENCALONAN Calon dari Partai Politik 1 Surat Keputusan tentang Kepengurusan Partai Politik sesuai tingkatannya Calon dari Perseorangan 1 Model BA.5 KWK - Perseorangan 2 Model B KWK - Perseorangan 3 Model B.1. KWK-Perseorangan 4 Model B.2. KWK-Perseorangan 5 Model B.4. KWK-Perseorangan NO JENIS DOKUMEN HASIL PENELITIAN KEABSAHAN DOKUMEN KETERA NGANADA TIDAK ADA MEMENUHI SYARAT BELUM MEMENUHI SYARAT 1 Model BB.1 KWK 2 Model BB.2 KWK 3 Fotocopy Ijazah 4 Dokumen yang diterbitkan Instansi lain, antara lain :
a.Surat Sehat Jasmani dan Rohani**)
b.Surat Keterangan Bebas Narkoba**)
c.Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri (tidak pernah dijatuhi pidana penjara, tidak sedang dicabut hak pilihnya, dan tidak sedang memiliki tanggungan utang)
d.SKCK
e.Surat Tanda Terima penyerahan LHKPN dari KPK
f.Surat Keterangan dari Pengadilan Niaga
g.Fotocopy NPWP, tanda terima penyampaian SPTPP, dan tanda bukti tidak mempunyai CONTOH LAMPIRAN MODEL BA.HP-KWK tunggakan pajak dari KPP 5 Naskah Visi, Misi, dan Program 6 Daftar nama Tim Kampanye Tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Tingkat Desa/Kelurahan 7 Rekening khusus dana kampanye yang dibuat dalam 1 (satu) bank 8 Fotocopy KTP 9 Pas Foto 10 Apabila Calon adalah Anggota DPR/DPD/DPRD:
a.Surat pemberitahuan pencalonan kepada Pimpinan DPR/DPD/DPRD
b.Tanda Terima Penyerahan Surat Pemberitahuan Pencalonan 11 Apabila Calon adalah Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota atau Wakil Walikota yang mencalonkan diri di daerah lain:
a.fotokopi surat pengunduran diri
b.surat keterangan bahwa pengunduran diri telah diterima dan sedang dalam proses, yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang
c.Surat Keputusan Pemberhentian yang diserahkan paling lambat 1 hari sebelum penetapan pasangan calon 12 Apabila Calon adalah Anggota KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota, Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Panwas Kabupaten/Kota, melampirkan Surat Keputusan pemberhentian dari pejabat berwenang 13 Apabila Calon adalah Kepala Desa/Perangkat Desa*), melampirkan tanda terima surat pemberitahuan pencalonan yang telah disampaikan kepada :
a.Bupati/Walikota melalui Camat untuk Kepala Desa;
b.Kepala Desa untuk Perangkat Desa 14 Apabila Calon adalah Mantan Narapidana :
a.melampirkan bukti pengumuman sebagai mantan narapidana yang dimuat pada surat kabar lokal/nasional dan surat keterangan yang menyatakan bahwa calon yang bersangkutan bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang ; ATAU
b.surat keterangan dari kepala lembaga pemasyarakatan bahwa yang bersangkutan telah selesai menjalani pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun sebelum dimulainya jadwal pendaftaran *) pilih salah satu **) Hasil penelitian berupa Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 2) Nama Calon WakilGubernur, WakilBupati, atau WakilWalikota*) : ………………………………………………………………………………………………………. NO JENIS DOKUMEN HASIL PENELITIAN KEABSAHAN DOKUMEN KETERA NGANADA TIDAK ADA MEMENUHI SYARAT BELUM MEMENUHI SYARAT 1 Model BB.1 KWK 2 Model BB.2 KWK 3 Fotocopy Ijazah 4 Dokumen yang diterbitkan Instansi lain, antara lain :
a.Surat Sehat Jasmani dan Rohani**)
b.Surat Keterangan Bebas Narkoba**)
c.Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri (tidak pernah dijatuhi pidana penjara, tidak sedang dicabut hak pilihnya, dan tidak sedang memiliki tanggungan utang)
d.SKCK
e.Surat Tanda Terima penyerahan LHKPN dari KPK
f.Surat Keterangan dari Pengadilan Niaga
g.Fotocopy NPWP, tanda terima penyampaian SPTPP, dan tanda bukti tidak mempunyai tunggakan pajak dari KPP 5 Naskah Visi, Misi, dan Program 6 Daftar nama Tim Kampanye Tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Tingkat Desa/Kelurahan 7 Rekening khusus dana kampanye yang dibuat dalam 1 (satu) bank 8 Fotocopy KTP 9 Pas Foto 10 Apabila Calon adalah Anggota DPR/DPD/DPRD:
a.Surat pemberitahuan pencalonan kepada Pimpinan DPR/DPD/DPRD
b.Tanda Terima Penyerahan Surat Pemberitahuan Pencalonan 11 Apabila Calon adalah Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota atau Wakil Walikota yang mencalonkan diri di daerah lain:
a.fotokopi surat pengunduran diri
b.surat keterangan bahwa pengunduran diri telah diterima dan sedang dalam proses, yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang
c.Surat Keputusan Pemberhentian yang diserahkan paling lambat 1 hari sebelum penetapan pasangan calon 12 Apabila Calon adalah Anggota KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota, Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Panwas Kabupaten/Kota, melampirkan Surat Keputusan pemberhentian dari pejabat berwenang 13 Apabila Calon adalah Kepala Desa/Perangkat Desa*), melampirkan tanda terima surat pemberitahuan pencalonan yang telah disampaikan kepada :
a.Bupati/Walikota melalui Camat untuk Kepala Desa;
b.Kepala Desa untuk Perangkat Desa 14 Apabila Calon adalah Mantan Narapidana :
a.melampirkan bukti pengumuman sebagai mantan narapidana yang dimuat pada surat kabar lokal/nasional dan surat keterangan yang menyatakan bahwa calon yang bersangkutan bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang ; ATAU
b.surat keterangan dari kepala lembaga pemasyarakatan bahwa yang bersangkutan telah selesai menjalani pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun sebelum dimulainya jadwal pendaftaran *) pilih salah satu **) Hasil penelitian berupa Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) LAMPIRAN BERITA ACARA PENELITIAN PERBAIKAN PERSYARATAN ADMINISTRASI DOKUMEN PERSYARATAN PENCALONAN DAN PERSYARATAN CALON DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR/BUPATI DAN WAKIL BUPATI/WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA *) Nama Calon Gubernur, Bupati, atau Walikota*) : …………………………………………………………………………………………………………….. Nama Calon WakilGubernur, Wakil Bupati, atau Wakil Walikota*) : …………………………………………………………………………………………………………….. A. Syarat Pencalonan B. Syarat Calon 1) Nama Calon Gubernur, Bupati, atau Walikota*) : ………………………………………………………………………………………………………. NO JENIS DOKUMEN HASIL PENELITIAN KEABSAHAN DOKUMEN KETERA NGANADA TIDAK ADA MEMENUHI SYARAT TIDAK MEMENUHI SYARAT Calon dari Partai Politik 1 Surat Keputusan tentang Kepengurusan Partai Politik sesuai tingkatannya Calon dari Perseorangan 1 Model BA.5 Perbaikan KWK - Perseorangan 2 Model B Perbaikan KWK - Perseorangan 3 Model B.1. Perbaikan KWK- Perseorangan 4 Model B.2. Perbaikan KWK- Perseorangan 5 Model B.4. Perbaikan KWK- Perseorangan CONTOH LAMPIRAN MODEL BA.HP PERBAIKAN-KWK NO JENIS DOKUMEN HASIL PENELITIAN KEABSAHAN DOKUMEN KETERA NGANADA TIDAK ADA MEMENUHI SYARAT TIDAK MEMENUHI SYARAT 1 Model BB.1 KWK 2 Model BB.2 KWK 3 Fotocopy Ijazah 4 Dokumen yang diterbitkan Instansi lain, antara lain :
a.Surat Sehat Jasmani dan Rohani**)
b.Surat Keterangan Bebas Narkoba**)
c.Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri (tidak pernah dijatuhi pidana penjara, tidak sedang dicabut hak pilihnya, dan tidak sedang memiliki tanggungan utang)
d.SKCK
e.Surat Tanda Terima penyerahan LHKPN dari KPK
f.Surat Keterangan dari Pengadilan Niaga
g.Fotocopy NPWP, tanda terima penyampaian SPTPP, dan tanda bukti tidak mempunyai tunggakan pajak dari KPP 5 Naskah Visi, Misi, dan Program 6 Daftar nama Tim Kampanye Tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Tingkat Desa/Kelurahan 7 Rekening khusus dana kampanye yang dibuat dalam 1 (satu) bank 8 Fotocopy KTP 9 Pas Foto 10 Apabila Calon adalah Anggota DPR/DPD/DPRD:
a.Surat pemberitahuan pencalonan kepada Pimpinan DPR/DPD/DPRD
b.Tanda Terima dari Sekretariat DPR/DPD/DPRD 11 Apabila Calon adalah Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota atau Wakil Walikota yang mencalonkan diri di daerah lain:
a.fotokopi surat pengunduran diri
b.surat keterangan bahwa pengunduran diri telah diterima dan sedang dalam proses, yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang
c.Surat Keputusan Pemberhentian yang diserahkan paling lambat 1 hari sebelum penetapan pasangan calon 12 Apabila Calon adalah Anggota KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota, Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Panwas Kabupaten/Kota, melampirkan Surat Keputusan pemberhentian dari pejabat berwenang 2) Nama Calon Wakil Gubernur, Wakil Bupati, atau Wakil Walikota*) : ………………………………………………………………………………………………………. 13 Apabila Calon adalah Kepala Desa/Perangkat Desa*), melampirkan tanda terima surat pemberitahuan pencalonan yang telah disampaikan kepada :
a.Bupati/Walikota melalui Camat untuk Kepala Desa;
b.Kepala Desa untuk Perangkat Desa 14 Apabila Calon adalah Mantan Narapidana :
a.melampirkan bukti pengumuman sebagai mantan narapidana yang dimuat pada surat kabar lokal/nasional dan surat keterangan yang menyatakan bahwa calon yang bersangkutan bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang ; ATAU
b.surat keterangan dari kepala lembaga pemasyarakatan bahwa yang bersangkutan telah selesai menjalani pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun sebelum dimulainya jadwal pendaftaran *) pilih salah satu **) Hasil penelitian berupa Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) NO JENIS DOKUMEN HASIL PENELITIAN KEABSAHAN DOKUMEN KETERA NGANADA TIDAK ADA MEMENUHI SYARAT TIDAK MEMENUHI SYARAT 1 Model BB.1 KWK 2 Model BB.2 KWK 3 Fotocopy Ijazah 4 Dokumen yang diterbitkan Instansi lain, antara lain :
a.Surat Sehat Jasmani dan Rohani**)
b.Surat Keterangan Bebas Narkoba**)
c.Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri (tidak pernah dijatuhi pidana penjara, tidak sedang dicabut hak pilihnya, dan tidak sedang memiliki tanggungan utang)
d.SKCK
e.Surat Tanda Terima penyerahan LHKPN dari KPK
f.Surat Keterangan dari Pengadilan Niaga
g.Fotocopy NPWP, tanda terima penyampaian SPTPP, dan tanda bukti tidak mempunyai tunggakan pajak dari KPP 5 Naskah Visi, Misi, dan Program 6 Daftar nama Tim Kampanye Tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Tingkat Desa/Kelurahan 7 Rekening khusus dana kampanye yang dibuat dalam 1 (satu) bank 8 Fotocopy KTP 9 Pas Foto 10 Apabila Calon adalah Anggota DPR/DPD/DPRD:
a.Surat pemberitahuan pencalonan kepada Pimpinan DPR/DPD/DPRD
b.Tanda Terima dari Sekretariat DPR/DPD/DPRD 11 Apabila Calon adalah Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota atau Wakil Walikota yang mencalonkan diri di daerah lain:
a.fotokopi surat pengunduran diri
b.surat keterangan bahwa pengunduran diri telah diterima dan sedang dalam proses, yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang
c.Surat Keputusan Pemberhentian yang diserahkan paling lambat 1 hari sebelum penetapan pasangan calon 12 Apabila Calon adalah Anggota KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota, Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Panwas Kabupaten/Kota, melampirkan Surat Keputusan pemberhentian dari pejabat berwenang 13 Apabila Calon adalah Kepala Desa/Perangkat Desa*), melampirkan tanda terima surat pemberitahuan pencalonan yang telah disampaikan kepada :
a.Bupati/Walikota melalui Camat untuk Kepala Desa;
b.Kepala Desa untuk Perangkat Desa 14 Apabila Calon adalah Mantan Narapidana :
a.melampirkan bukti pengumuman sebagai mantan narapidana yang dimuat pada surat kabar lokal/nasional dan surat keterangan yang menyatakan bahwa calon yang bersangkutan bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang ; ATAU
b.surat keterangan dari kepala lembaga pemasyarakatan bahwa yang bersangkutan telah selesai menjalani pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun sebelum dimulainya jadwal pendaftaran *) pilih salah satu **) Hasil penelitian berupa Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) LAMPIRAN TANDA TERIMA PENDAFTARAN PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR/ BUPATI DAN WAKIL BUPATI/ WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA*)
1.Identitas Calon Gubernur/Bupati/Walikota*) : Nama : …………………………… Alamat : …………………………… NomorTelp : ……………………………
2.Identitas Calon Wakil Gubernur/Wakil Bupati/Wakil Walikota*) : Nama : …………………………… Alamat :…………………………… NomorTelp :……………………………
3.Waktu Penyerahan Dokumen Pendaftaran Hari : …………………………… Tanggal : …………………………… Waktu : …………………………… (Nomor 4 diisi apabila Pasangan Calon Diusul oleh Partai Politik/Gabungan Partai Politik)
4.Partai Politik atau Gabungan Partai Politik*) pengusul: NO PARTAI POLITIK ALAMAT KANTOR PIMPINAN NOMOR TELEPON KANTOR PIMPINAN NOMOR KEPUTUSAN PIMPINAN TINGKAT PUSAT DAN/ATAU KEPUTUSAN PIMPINAN TINGKAT PROVINSI TENTANG KEPENGURUSAN TANGGAL KEPUTUSAN PIMPINAN TINGKAT PUSAT DAN/ATAU KEPUTUSAN PIMPINAN TINGKAT PROVINSI TENTANG KEPENGURUSAN NOMORKEPUTUSAN PIMPINAN TINGKAT PUSAT TENTANG PERSETUJUAN PASANGAN CALON TANGGAL KEPUTUSAN PIMPINAN TINGKAT PUSAT TENTANG PERSETUJUAN PASANGAN CALON 1 2 3 CONTOH LAMPIRAN MODEL TT.1-KWK 4 5 A. SYARAT PENCALONAN NO JENIS DOKUMEN HASIL PENELITIAN KELENGKAPAN DOKUMEN KET ADA TIDAK ADA MEMENUHI SYARAT TIDAK MEMENUHI SYARAT CALON DARI PARTAI POLITIK 1 Model B KWK-Parpol 2 Model B.1 KWK-Parpol 3 Model B.2 KWK-Parpol 4 Model B.3 KWK-Parpol 5 Model B.4 KWK-Parpol 6 Surat Keputusan tentang Kepengurusan Partai Politik sesuai tingkatannya CALON DARI PERSEORANGAN 1 Model BA.5-KWK Perseorangan 2 Model B KWK – Perseorangan 3 Model B.1. KWK-Perseorangan 4 Model B.2. KWK-Perseorangan 5 Model B.4. KWK-Perseorangan B. SYARAT CALON
1.CALON GUBERNUR/BUPATI/WALIKOTA*) : NO JENIS DOKUMEN HASIL PEMERIKSAAN KELENGKAPAN DOKUMEN KETERANGAN ADA TIDAK ADA
1.Model BB.1 KWK
2.Model BB.2 KWK
3.Fotocopy Ijazah
4.Dokumen yang diterbitkan Instansi lain, antara lain :
a.Surat Sehat Jasmani dan Rohani**)
b.Surat Keterangan Bebas Narkoba**)
c.Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri (tidak pernah dijatuhi pidana penjara, tidak sedang dicabut hak pilihnya, dan tidak sedang memiliki tanggungan utang)
d.SKCK
e.Surat Tanda Terima penyerahan LHKPN dari KPK
f.Surat Keterangan dari Pengadilan Niaga
g.Fotocopy NPWP, tanda terima penyampaian SPTPP, dan tanda bukti tidak mempunyai tunggakan pajak dari KPP
5.Naskah Visi, Misi, dan Program
6.Daftar nama Tim Kampanye Tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Tingkat Desa/Kelurahan
7.Rekening khusus dana kampanye yang dibuat dalam 1 (satu) bank
8.Fotocopy KTP
9.Pas Foto
10.Apabila Calon adalah Anggota DPR/DPD/DPRD:
a.Surat pemberitahuan pencalonan kepada Pimpinan DPR/DPD/DPRD
b.Tanda Terima Penyerahan Surat Pemberitahuan Pencalonan
11.Apabila Calon adalah Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota atau Wakil Walikota yang mencalonkan diri di daerah lain:
a.fotokopi surat pengunduran diri
b.surat keterangan bahwa pengunduran diri telah diterima dan sedang dalam proses, yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang
c.Surat Keputusan Pemberhentian yang diserahkan paling lambat 1 hari sebelum penetapan pasangan calon
12.Apabila Calon adalah Anggota KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota, Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Panwas Kabupaten/Kota, melampirkan Surat Keputusan
2.CALON WAKIL GUBERNUR/BUPATI/WALIKOTA*) : pemberhentian dari pejabat berwenang
13.Apabila Calon adalah Kepala Desa/Perangkat Desa*), melampirkan tanda terima surat pemberitahuan pencalonan yang telah disampaikan kepada :
a.Bupati/Walikota melalui Camat untuk Kepala Desa;
b.Kepala Desa untuk Perangkat Desa
14.Apabila Calon adalah Mantan Narapidana :
a.melampirkan bukti pengumuman sebagai mantan narapidana yang dimuat pada surat kabar lokal/nasional dan surat keterangan yang menyatakan bahwa calon yang bersangkutan bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang ; ATAU
b.surat keterangan dari kepala lembaga pemasyarakatan bahwa yang bersangkutan telah selesai menjalani pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun sebelum dimulainya jadwal pendaftaran *) pilih salah satu **) Dokumen akan diserahkan oleh Rumah Sakit Pemerintah yang ditunjuk oleh KPU Provinsi/kabupaten/kota dan hasilnya adalah berupa Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) NO JENIS DOKUMEN HASIL PEMERIKSAAN KELENGKAPAN DOKUMEN KETERANGAN ADA TIDAK ADA
1.Model BB.1 KWK
2.Model BB.2 KWK
3.Fotocopy Ijazah
4.Dokumen yang diterbitkan Instansi lain, antara lain :
a.Surat Sehat Jasmani dan Rohani**)
b.Surat Keterangan Bebas Narkoba**)
c.Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri (tidak pernah dijatuhi pidana penjara, tidak sedang dicabut hak pilihnya, dan tidak sedang memiliki tanggungan utang)
d.SKCK
e.Surat Tanda Terima penyerahan LHKPN dari KPK
f.Surat Keterangan dari Pengadilan Niaga
g.Fotocopy NPWP, tanda terima penyampaian SPTPP, dan tanda bukti tidak mempunyai tunggakan pajak dari KPP
5.Naskah Visi, Misi, dan Program
6.Daftar nama Tim Kampanye Tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Tingkat Desa/Kelurahan Keterangan : *) pilih salah satu
7.Rekening khusus dana kampanye yang dibuat dalam 1 (satu) bank
8.Fotocopy KTP
9.Pas Foto
10.Apabila Calon adalah Anggota DPR/DPD/DPRD:
a.Surat pemberitahuan pencalonan kepada Pimpinan DPR/DPD/DPRD
b.Tanda Terima Penyerahan Surat Pemberitahuan Pencalonan
11.Apabila Calon adalah Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota atau Wakil Walikota yang mencalonkan diri di daerah lain:
a.fotokopi surat pengunduran diri
b.surat keterangan bahwa pengunduran diri telah diterima dan sedang dalam proses, yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang
c.Surat Keputusan Pemberhentian yang diserahkan paling lambat 1 hari sebelum penetapan pasangan calon
12.Apabila Calon adalah Anggota KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota, Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Panwas Kabupaten/Kota, melampirkan Surat Keputusan pemberhentian dari pejabat berwenang
13.Apabila Calon adalah Kepala Desa/Perangkat Desa*), melampirkan tanda terima surat pemberitahuan pencalonan yang telah disampaikan kepada :
a.Bupati/Walikota melalui Camat untuk Kepala Desa;
b.Kepala Desa untuk Perangkat Desa
14.Apabila Calon adalah Mantan Narapidana :
a.melampirkan bukti pengumuman sebagai mantan narapidana yang dimuat pada surat kabar lokal/nasional dan surat keterangan yang menyatakan bahwa calon yang bersangkutan bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang ; ATAU
b.surat keterangan dari kepala lembaga pemasyarakatan bahwa yang bersangkutan telah selesai menjalani pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun sebelum dimulainya jadwal pendaftaran *) pilih salah satu **) Dokumen akan diserahkan oleh Rumah Sakit Pemerintah yang ditunjuk oleh KPU Provinsi/kabupaten/kota dan hasilnya adalah berupa Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) LAMPIRAN TANDA TERIMA DOKUMEN PERBAIKAN PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR/ BUPATI DAN WAKIL BUPATI/ WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA*)
1.Identitas Calon Gubernur/Bupati/Walikota*) : Nama : …………………………… Alamat : …………………………… NomorTelp : ……………………………
2.Identitas Calon Wakil Gubernur/Wakil Bupati/Wakil Walikota*) : Nama : …………………………… Alamat :…………………………… NomorTelp :……………………………
3.Waktu Penyerahan Dokumen Pendaftaran Hari : …………………………… Tanggal : …………………………… Waktu : …………………………… A. SYARAT PENCALONAN NO JENIS DOKUMEN HASIL PENELITIAN KELENGKAPAN DOKUMEN KET ADA TIDAK ADA MEMENUHI SYARAT TIDAK MEMENUHI SYARAT CALON DARI PARTAI POLITIK 1 Surat Keputusan tentang Kepengurusan Partai Politik sesuai tingkatannya CALON DARI PERSEORANGAN 1 Model BA.5-KWK Perseorangan 2 Model B KWK – Perseorangan 3 Model B.1. KWK-Perseorangan 4 Model B.2. KWK-Perseorangan 5 Model B.4. KWK-Perseorangan CONTOH LAMPIRAN MODEL TT.2-KWK B. SYARAT CALON
1.CALON GUBERNUR/BUPATI/WALIKOTA*) : NO JENIS DOKUMEN HASIL PEMERIKSAAN KELENGKAPAN DOKUMEN KETERANGAN ADA TIDAK ADA 1 Model BB.1 KWK 2 Model BB.2 KWK 3 Fotocopy Ijazah 4 Dokumen yang diterbitkan Instansi lain, antara lain :
a.Surat Sehat Jasmani dan Rohani**)
b.Surat Keterangan Bebas Narkoba**)
c.Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri (tidak pernah dijatuhi pidana penjara, tidak sedang dicabut hak pilihnya, dan tidak sedang memiliki tanggungan utang)
d.SKCK
e.Surat Tanda Terima penyerahan LHKPN dari KPK
f.Surat Keterangan dari Pengadilan Niaga
g.Fotocopy NPWP, tanda terima penyampaian SPTPP, dan tanda bukti tidak mempunyai tunggakan pajak dari KPP 5 Naskah Visi, Misi, dan Program 6 Daftar nama Tim Kampanye Tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Tingkat Desa/Kelurahan 7 Rekening khusus dana kampanye yang dibuat dalam 1 (satu) bank 8 Fotocopy KTP 9 Pas Foto 10 Apabila Calon adalah Anggota DPR/DPD/DPRD:
a.Surat pemberitahuan pencalonan kepada Pimpinan DPR/DPD/DPRD
b.Tanda Terima Penyerahan Surat Pemberitahuan Pencalonan 11 Apabila Calon adalah Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota atau Wakil Walikota yang mencalonkan diri di daerah lain:
a.fotokopi surat pengunduran diri
b.surat keterangan bahwa pengunduran diri telah diterima dan sedang dalam proses, yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang
c.Surat Keputusan Pemberhentian yang diserahkan paling lambat 1 hari sebelum penetapan pasangan calon 12 Apabila Calon adalah Anggota KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota, Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Panwas Kabupaten/Kota, melampirkan Surat Keputusan pemberhentian dari pejabat berwenang 13 Apabila Calon adalah Kepala Desa/Perangkat Desa*), melampirkan tanda terima surat pemberitahuan pencalonan yang telah disampaikan kepada :
a.Bupati/Walikota melalui Camat untuk Kepala Desa;
b.Kepala Desa untuk Perangkat Desa
2.CALON WAKIL GUBERNUR/BUPATI/WALIKOTA*) : 14 Apabila Calon adalah Mantan Narapidana :
a.melampirkan bukti pengumuman sebagai mantan narapidana yang dimuat pada surat kabar lokal/nasional dan surat keterangan yang menyatakan bahwa calon yang bersangkutan bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang ; ATAU
b.surat keterangan dari kepala lembaga pemasyarakatan bahwa yang bersangkutan telah selesai menjalani pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun sebelum dimulainya jadwal pendaftaran *) pilih salah satu **) Dokumen akan diserahkan oleh Rumah Sakit Pemerintah yang ditunjuk oleh KPU Provinsi/kabupaten/kota dan hasilnya adalah berupa Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) NO JENIS DOKUMEN HASIL PEMERIKSAAN KELENGKAPAN DOKUMEN KETERANGAN ADA TIDAK ADA 1 Model BB.1 KWK 2 Model BB.2 KWK 3 Fotocopy Ijazah 4 Dokumen yang diterbitkan Instansi lain, antara lain :
a.Surat Sehat Jasmani dan Rohani**)
b.Surat Keterangan Bebas Narkoba**)
c.Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri (tidak pernah dijatuhi pidana penjara, tidak sedang dicabut hak pilihnya, dan tidak sedang memiliki tanggungan utang)
d.SKCK
e.Surat Tanda Terima penyerahan LHKPN dari KPK
f.Surat Keterangan dari Pengadilan Niaga
g.Fotocopy NPWP, tanda terima penyampaian SPTPP, dan tanda bukti tidak mempunyai tunggakan pajak dari KPP 5 Naskah Visi, Misi, dan Program 6 Daftar nama Tim Kampanye Tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Tingkat Desa/Kelurahan 7 Rekening khusus dana kampanye yang dibuat dalam 1 (satu) bank 8 Fotocopy KTP 9 Pas Foto 10 Apabila Calon adalah Anggota DPR/DPD/DPRD:
a.Surat pemberitahuan pencalonan kepada Pimpinan DPR/DPD/DPRD
b.Tanda Terima Penyerahan Surat Pemberitahuan Pencalonan 11 Apabila Calon adalah Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota atau Wakil Walikota yang mencalonkan diri di daerah lain:
a.fotokopi surat pengunduran diri
b.surat keterangan bahwa pengunduran diri telah diterima dan sedang dalam proses,