Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 1984
- Nomor
- 21
- Tahun
- 1984
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 60
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PERUSAHAAN UMUM (PERUM) TELEKOMUNIKASI.
BAB I
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan :
BAB II
Perusahaan Umum (PERUM) Telekomunikasi yang didirikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun www.djpp.depkumham.go.id 1980, sebagai kelanjutan Perusahaan Negara berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1965, dilanjutkan berdirinya, dan meneruskan usaha-usaha selanjutnya berdasarkan ketentuan- ketentuan dalam Peraturan Pemerintah ini.
BAB III
Dengan mengindahkan prinsip-prinsip ekonomi serta terjaminnya keselamatan kekayaan Negara, Perusahaan mengadakan usaha-usaha sebagai berikut :
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
UUD 1945 dan Amandemen
Undang-Undang
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.