Peraturan Pemerintah (PP) No. 27 Tahun 1998
- Nomor
- 27
- Tahun
- 1998
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 76
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN: … MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PENGGABUNGAN, PELEBURAN, DAN PENGAMBILALIHAN PERSEROAN TERBATAS.
BAB I
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan:
Penggabungan dan peleburan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah ini dilakukan tanpa mengadakan likuidasi terlebih dahulu.
…
Penggabungan dan peleburan yang dilakukan tanpa likuidasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 mengakibatkan:
BAB II
Penggabungan, peleburan, dan pengambilalihan juga harus memperhatikan kepentingan kreditor.
BAB III
Dalam hal perseroan yang akan melakukan penggabungan tergabung dalam satu grup atau antar grup, usulan rencana penggabungan memuat neraca konsolidasi dan neraca proforma dari perseroan hasil penggabungan.
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Undang-Undang
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Pemerintah (PP)
Peraturan Daerah (Perda)