DokumenPeraturan Presiden (Perpres)Berlaku

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 109 Tahun 2020

Nomor
109
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
7

Ringkasan

Perpres ini mengubah beberapa pasal dan menambahkan pasal baru dalam Perpres Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres Nomor 56 Tahun 2018. Pemerintah melakukan percepatan Proyek Strategis Nasional yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau Badan Usaha, yang bersumber dari anggaran Pemerintah dan/atau nonanggaran Pemerintah. Dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, menteri, kepala lembaga, gubernur, dan bupati/walikota selakur Penanggung jawab Proyek Strategis Nasional mengutamakan penciptaan lapangan kerja secara luas dan intensif.

Isi peraturan

Teks7PDFHirarki

Memuat teks peraturan…