Undang-undang (UU) No. 15 Tahun 2007
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2007
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 50
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
MEMUTUSKAN: Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN KEPULAUAN SIAU TAGULANDANG BIARO DI PROVINSI SULAWESI UTARA.
BAB I
Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Dengan Undang-Undang ini dibentuk Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro di wilayah Provinsi Sulawesi Utara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
. . .
Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe Talaud yang terdiri atas cakupan wilayah:
Dengan terbentuknya Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe Talaud dikurangi dengan wilayah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Ibu kota Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro berkedudukan di Ondong Siau.
BAB III
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
UUD 1945 dan Amandemen
Undang-Undang
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.