Undang-undang (UU) No. 20 Tahun 1982
- Nomor
- 20
- Tahun
- 1982
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 91
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN : Dengan mencabut: Undang-undang Nomor 29 Tahun 1954 tentang Pertahanan Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Tahun 1954 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor 646); Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG KETENTUAN-KETENTUAN POKOK PERTAHANAN KEAMANAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA.
BAB I
Rakyat Indonesia adalah sumber kekuatan bangsa yang menjadi kekuatan dasar upaya pertahanan keamanan negara.
…
Pertahanan keamanan negara bertujuan untuk menjaga tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 terhadap segala ancaman baik dari luar negeri maupun dari dalam negeri dan tercapainya tujuan nasional.
Pertahanan keamanan negara Republik Indonesia berfungsi untuk:
BAB II
Upaya pertahanan keamanan negara diselenggarakan melalui:
Upaya pertahanan maupun upaya keamanan diwujudkan dalam sistem pertahanan keamanan rakyat semesta dengan mendayagunakan sumber daya nasional dan prasarana nasional secara menyeluruh, terpadu dan terarah, adil dan merata serta diselenggarakan oleh Pemerintah dan dipersiapkan secara dini.
Perlawanan rakyat semesta memiliki sifat-sifat:
Perlawanan rakyat semesta diwujudkan dengan:
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
UUD 1945 dan Amandemen
Undang-Undang
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Undang-Undang
Peraturan Pemerintah (PP)