Undang-undang (UU) No. 3 Tahun 1992
- Nomor
- 3
- Tahun
- 1992
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 54
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
Undang-Undang Dasar 1945;
MEMUTUSKAN: Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA.
BAB I
Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan:
Usaha sosial dan usaha-usaha lain yang tidak berbentuk perusahaan diperlakukan sama dengan perusahaan, apabila mempunyai pengurus dan mempekerjakan orang lain sebagaimana layaknya perusahaan mempekerjakan tenaga kerja.
BAB II
Kebijaksanan dan pengawasan umum program jaminan sosial tenaga kerja ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
BAB III
Jaminan Kecelakaan Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Undang-Undang
Peraturan Pemerintah (PP)
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Pemerintah (PP)
Peraturan Daerah (Perda)