Undang-undang (UU) No. 3 Tahun 2007
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2007
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 48
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN: Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN SUMBA TENGAH DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR.
BAB I
Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Dengan Undang-Undang ini dibentuk Kabupaten Sumba Tengah di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
. . .
Kabupaten Sumba Tengah berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Sumba Barat yang terdiri atas cakupan wilayah:
Dengan terbentuknya Kabupaten Sumba Tengah, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Sumba Barat dikurangi dengan wilayah Kabupaten Sumba Tengah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Ibu kota Kabupaten Sumba Tengah berkedudukan di Waibakul.
BAB III
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Daerah (Perda)
Peraturan Bupati (Perbup)