Undang-undang (UU) No. 41 Tahun 2003
- Nomor
- 41
- Tahun
- 2003
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 38
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
MEMUTUSKAN : Menetapkan :UNDANG-UNDANG TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN BENER MERIAH DI PROVINSI NANGGROE ACEH DARUSSALAM.
BAB I
Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Dengan Undang-undang ini dibentuk Kabupaten Bener Meriah di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kabupaten Bener Meriah berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Aceh Tengah yang terdiri atas:
Dengan terbentuknya Kabupaten Bener Meriah, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Aceh Tengah dikurangi dengan wilayah Kabupaten Bener Meriah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3
Ibu kota Kabupaten Bener Meriah berkedudukan di Simpang Tiga Redelong.
BAB III
Kewenangan Kabupaten Bener Meriah mencakup kewenangan, tugas dan kewajiban untuk mengatur dan mengurus bidang pemerintahan yang diserahkan sejalan kepada kabupaten induk sesuai dengan peraturan perundang-undangan
BAB IV
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Daerah (Perda)